Header Ads

Anggota DPRD Nikah Siri, Istri Kabur

 LINTAS PUBLIK -TASIKMALAYA, Salah satu anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Deni Ramdhani Sagara akan menempuh islah dengan istri sahnya FW (33) asal Bantul, Yogyakarta. FW sebelumnya melaporkan Deni ke Unit PPA Polresta Tasikmalaya karena menikah siri tanpa izin, Selasa (11/12/2012).
Kini, Deni mengaku masih mencari keberadaan istri tua sahnya itu, FW. FW bersama ketiga anaknya dan mertua sempat menyambangi rumah Deni. "Saya sekarang akan mencoba islah dengan istri saya. Sampai saat ini, saya belum tahu di mana keberadaan istri saya tersebut," terang Deni saat bertemu puluhan wartawan cetak elektronik Tasikmalaya di sebuah rumah makan kawasan Jalan HZ Mustofa, Rabu (12/12/2012) petang.
Deni meminta kepada istri sahnya untuk menyelesaikan permasalahan keluarganya secara baik-baik. Dia pun mengaku wajar tindakan istrinya yang melaporkannya ke polisi dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Soalnya, istri sahnya tersebut baru mengetahui dirinya nikah lagi secara siri dengan seorang gadis asal Tasikmalaya berinisial AJ (Ajeng).
"Saya wajar apa yang dilakukan istri saya itu. Pasti saya memakluminya dengan penuh kesadaran. Pasti istri saya sedang emosi, tetapi saya berniat beriktikad baik menyelesaikan permasalahan keluarga  ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, FW melaporkan suaminya, Deni Ramdhani Sagara atau DRS, yang juga anggota DPRD di Kabupaten Tasikmalaya, ke BK DPRD dan Polresta Tasikmalaya. Deni dilaporkan karena lebih membela istri sirinya daripada FW sebagai istri sahnya.
Bahkan, saat melapor ke kepolisian, FW yang tengah hamil delapan bulan mengaku ia bersama ketiga anaknya yang masih kecil sempat dilarang masuk ke rumah suaminya di Indihiang, Tasikmalaya. Selain itu, sempat istri siri suaminya mengirim pesan singkat (SMS) menyuruh FW menginap di hotel.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.