Kasus Hambalang KPK Blokir Rekening Milik Istri dan Anak Andi Mallarangeng
LINTAS PUBLIK-Jakarta, KPK
telah melakukan pemblokiran kepada rekening milik Andi Mallarangeng,
mantan Menpora yang menjadi tersangka kasus Hambalang. Tak hanya milik
Andi saja, rekening punya anak dan istri Andi juga ikut diblokir. "Benar, KPK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening milik istri dan anak AAM," kata Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (9/1). Namun Johan mengaku tidak tahu mengapa rekening istri dan anak Andi ikut diblokir, termasuk apakah ada kemungkinan rekening mereka teraliri aliran uang proyek Hambalang. "Mereka keluarganya. Kewenangan pemblokiran itu ada di penyidik," ujar Johan, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Rabu (9/1). Andi yang menjadi pengguna anggaran dalam kasus Hambalang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat pembuat komitmen Deddy Kusdinar. Keduanya dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dalam proyek Hambalang.Dtk/T |
Andi Malarangeng |
Tidak ada komentar