Header Ads

Kasus Hambalang KPK Blokir Rekening Milik Istri dan Anak Andi Mallarangeng



LINTAS PUBLIK-Jakarta, KPK telah melakukan pemblokiran kepada rekening milik Andi Mallarangeng, mantan Menpora yang menjadi tersangka kasus Hambalang. Tak hanya milik Andi saja, rekening punya anak dan istri Andi juga ikut diblokir.
"Benar, KPK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening milik istri dan anak AAM," kata Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (9/1).

Namun Johan mengaku tidak tahu mengapa rekening istri dan anak Andi ikut diblokir, termasuk apakah ada kemungkinan rekening mereka teraliri aliran uang proyek Hambalang.

"Mereka kelu
arganya. Kewenangan pemblokiran itu ada di penyidik," ujar Johan, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Rabu (9/1).

Andi yang menjadi pengguna anggaran dalam kasus Hambalang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat pembuat komitmen Deddy Kusdinar. Keduanya dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dalam proyek Hambalang.Dtk/T
Andi Malarangeng



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.