Latar Belakang Pendidikan Tak Penting untuk Jadi Guru
LINTAS PUBLIK-Jakarta, Kelulusan dari program sarjana kependidikan bukanlah syarat penting bagi seseorang yang ingin menjadi guru. Masih ada sejumlah faktor yang lebih penting. “Itu adalah keterampilan memotivasi, pengetahuan untuk bidang ilmu tertentu, dan lain-lain,” kata Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Profesor Frieda Mangunsong, dalam sidang uji materi terhadap Pasal 9 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, di Jakarta hari ini.
Ia mengatakan, keterampilan untuk memotivasi orang lain adalah faktor yang sering sudah muncul sebelum seseorang menempuh program sarjana pendidikan. “Maka, sarjana non-kependidikan pun bisa saja punya keterampilan memotivasi anak didik,” kata dia.Kata dia pula, seorang guru berperan membentuk murid agar mandiri. Dalam hal ini, guru berperan sebagai tutor dan fasilitator. “Guru pun harus mengajak murid untuk mengembangkan cara berpikir. Untuk hal itu dan lain-lain sejenis, guru harus mengembangkan terus kompetensinya. Dan itu bisa dilakukan oleh sarjana pendidikan ataupun yang bukan,” kata dia.
Sementara, menutup sidang uji materi itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, pihak pemohon ataupun termohon dalam uji materi itu, diharuskan menyerahkan kesimpulan kepada panitera di Selasa, 15 Januari 2013. Dengan kesimpulan itu, hakim konstitusi selanjutnya mengadakan rapat untuk memutuskan vonis. “Bila tidak ada kesimpulan yang diserahkan, hakim konstitusi akan memutuskan vonis berdasarkan keterangan-keterangan di persidangan,” kata Mahfud.
Sejumlah mahasiswa calon guru mengajukan uji materi terhadap pasal tersebut. Mereka meminta profesi guru hanya diperuntukkan bagi sarjana pendidikan. Sementara, pasal tersebut memungkinkan sarjana non-kependidikan diangkat menjadi guru.Jarnews/T
Tidak ada komentar