Friska Polisikan Oknum Anggota DPRD Siantar
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Laporkan ‘Tuan Takur’ Lakukan Pengancaman Ditolak
Friska Polisikan Oknum Anggota DPRD Siantar
Friska Polisikan Oknum Anggota DPRD Siantar
Niat Friska br Siahaan untuk mencari keadilan hukum terhadap peristiwa yang dialaminya, sepertinya tak kenal istilah ‘mundur’.
Sebelumnya, Friska telah melaporkan
TS, terkait kasus pengancaman yang dialaminya, namun uniknya pihak
Polres Siantar menolak pengaduan tersebut, Senin (4/2).
SAHATA SITUMORANG, SH, PENGACARA FRISKA |
Akhirnya Friska dan kuasa hukumnya
melaporkan oknum anggota dewan tersebut, atas tuduhan perbuatan tak
menyenangkan, dan pencemaran nama baik.
Kanit SPKT Polres Siantar, Iptu Gultom mengaku, memang pihak belum menerima laporan Friska yang melaporkan T Sidabalok atas tuduhan pengancaman. Namun, pihaknya masih menerima laporan Friska yang melaporkan oknum anggota DPRD, KNS.
“Untuk laporannya yang belum kami terima, masih akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu,” ujarnya
Dijelaskan Gultom, laporan Friksa yang mereka terima adalah laporan pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan. Dimana, Friska mengaku, didatangi ke kantornya, dituduh oknum anggota dewan itu seorang selingkuhan dari suaminya.
Sementara, Sahata membenarkan bahwa pihak masih melaporkan perbuatan tak menyenangkan dan pencemaran nama baik yang dilakukan istri dari TS.
Sahata mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui pasti peristiwa itu. Namun, peristiwa itu terjadi saat Friska di tempat kerjanya, yakni di Kantor Nataris Masta br Damanik ,di Kecamatan Siantar Barat.
Dimana, saat itu KNS mendatangi kantor Friska, dan memaki-maki dirinya didepan Notaris Masta Damanik.
Kanit SPKT Polres Siantar, Iptu Gultom mengaku, memang pihak belum menerima laporan Friska yang melaporkan T Sidabalok atas tuduhan pengancaman. Namun, pihaknya masih menerima laporan Friska yang melaporkan oknum anggota DPRD, KNS.
“Untuk laporannya yang belum kami terima, masih akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu,” ujarnya
Dijelaskan Gultom, laporan Friksa yang mereka terima adalah laporan pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan. Dimana, Friska mengaku, didatangi ke kantornya, dituduh oknum anggota dewan itu seorang selingkuhan dari suaminya.
Sementara, Sahata membenarkan bahwa pihak masih melaporkan perbuatan tak menyenangkan dan pencemaran nama baik yang dilakukan istri dari TS.
Sahata mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui pasti peristiwa itu. Namun, peristiwa itu terjadi saat Friska di tempat kerjanya, yakni di Kantor Nataris Masta br Damanik ,di Kecamatan Siantar Barat.
Dimana, saat itu KNS mendatangi kantor Friska, dan memaki-maki dirinya didepan Notaris Masta Damanik.
“KNS itu tidak tahu ceritanya Short
Message Service (SMS) itu dari awal. Tapi, dia datang ke kantor Friska
dan memaki-maki serta menuduh mau merampas uang suaminya TS itu. Dia
juga menuduh Friska telah melakukan hal yang gak wajar dengan suaminya,”
jelas Sahata.
Sahata mengatakan, akibat peristiwa itu, Friska menjadi malu, dan enggan masuk kerja di Kantor Notaris Masta.
Sebelumnya, Friska saat pertama sekali mengadukan TS, mengaku berulang kali dirayu bersangkutan untuk berselingkuh. Awalnya, Kamis (24/1) lalu, melalui layanan pesan singkat, dirinya diajak TS ke Parapat, Kabupaten Simalungun. Dalam ajakannya, Friska diminta untuk menemani TS tidur siang di sebuah vila di Parapat.
Sahata mengatakan, akibat peristiwa itu, Friska menjadi malu, dan enggan masuk kerja di Kantor Notaris Masta.
Sebelumnya, Friska saat pertama sekali mengadukan TS, mengaku berulang kali dirayu bersangkutan untuk berselingkuh. Awalnya, Kamis (24/1) lalu, melalui layanan pesan singkat, dirinya diajak TS ke Parapat, Kabupaten Simalungun. Dalam ajakannya, Friska diminta untuk menemani TS tidur siang di sebuah vila di Parapat.
Ajakan itupun ditolak Friska dengan
halus, dengan menyatakan, tidak bersedia, sembari memberi alas an, kalau
dirinya bukan wanita murahan. Namun jawaban itu ditanggapi TS, dengan
mengatakan berapa harga bayaran Friska.
Untuk menutup pembicaraan itu, wanita
yang mengaku berharap bisnis kerja sama dengan TS, kembali menjawab
kalau bersangkutan tidak akan sanggup membayar dirinya. Dilanjutkan
dengan kata- kata, kalau bayaran dirinya sebesar Rp 500 juta. “Kita gak
munafik, kalau memang dia mau Rp 500 juta, kenapa tidak. Kan cuma
menemani tidur sajanya,” ungkap Friska blak-blakkan, pada saat itu.
Mendapat jawaban seperti itu, bukannya
membuat TS berhenti menggoda. Malah menurut Friska, TS membalas SMS
darinya, dengan mengatakan harga sinamot (harga lamaran/pinangan
perempuan) hanya Rp 5 juta.
Dari sana, SMS-an diantara mereka tetap berlanjut. Bahkan TS ada mengatakan, kalau Friska bersedia Rp 1 juta, maka akan dibayar. Hal itu membuat Friska tersinggung, lalu mengatakan dirinya tidak bersedia menerima ajakan selingkuh TS. Karena dirinya bukan wanita murahan.
Friska menambahkan, masih dihari yang sama, karena ajakannya ditolak, akhirnya TS mengancam akan menggorok lehernya. “Ia sempat mengancam akan menggorok leherku,” ujar Friska.MTB/T
Dari sana, SMS-an diantara mereka tetap berlanjut. Bahkan TS ada mengatakan, kalau Friska bersedia Rp 1 juta, maka akan dibayar. Hal itu membuat Friska tersinggung, lalu mengatakan dirinya tidak bersedia menerima ajakan selingkuh TS. Karena dirinya bukan wanita murahan.
Friska menambahkan, masih dihari yang sama, karena ajakannya ditolak, akhirnya TS mengancam akan menggorok lehernya. “Ia sempat mengancam akan menggorok leherku,” ujar Friska.MTB/T
Tidak ada komentar