Istri Minta Cerai Dikarate Suami Hingga Babak Belur
LINTAS PUBLIK-JAKARTA, Merasa sudah tidak tahan atas
perselikuhan suami yang merupakan seorang pelatih karate berinisial BS
(41), LK (39) melayangkan gugatan perceraian. Gugatan itu memang diakui
diterima BS. Namun, pada saat pembicaraaan terkait perceraian itu, BS
tiba-tiba geram, lantas mengkarate korban hingga babak belur.
Akibat hal tersebut, BS kini berurusan dengan polisi. LK sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/2). Adapun pemukulan itu terjadi di depan kantor pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (3/2) siang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan BS berawal dari SMS mesra yang dilayangkan kepada pelaku, suami korban. Pada saat dikonfirmasi, pelaku membantah dan mengatakan SMS tersebut nyasar. Tetapi korban tidak percaya begitu saja. Tidak diduga, LK melihat suaminya tersebut sedang berduaan dengan salah seorang wanita, yang juga murid karatenya.
Sejak itu, sering terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku.
Puncaknya, kemarahan pelaku terjadi sekitar pukul 12.00. Saat LK meminta cerai, dengan geram pelaku menghajar istri sirinya itu hingga babak belur.
Seusai kasus pemukulan tersebut, korban warga Jalan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, melaporkan penganiayaan atas dirinya kepada keluarga korban. Dari hasil musyawarah mufakat, LK melaporkan penganiayaan dirinya ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin masih mempelajari laporan penganiayaan tersebut.JN/T
Akibat hal tersebut, BS kini berurusan dengan polisi. LK sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/2). Adapun pemukulan itu terjadi di depan kantor pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (3/2) siang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan BS berawal dari SMS mesra yang dilayangkan kepada pelaku, suami korban. Pada saat dikonfirmasi, pelaku membantah dan mengatakan SMS tersebut nyasar. Tetapi korban tidak percaya begitu saja. Tidak diduga, LK melihat suaminya tersebut sedang berduaan dengan salah seorang wanita, yang juga murid karatenya.
Sejak itu, sering terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku.
Puncaknya, kemarahan pelaku terjadi sekitar pukul 12.00. Saat LK meminta cerai, dengan geram pelaku menghajar istri sirinya itu hingga babak belur.
Seusai kasus pemukulan tersebut, korban warga Jalan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, melaporkan penganiayaan atas dirinya kepada keluarga korban. Dari hasil musyawarah mufakat, LK melaporkan penganiayaan dirinya ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin masih mempelajari laporan penganiayaan tersebut.JN/T
Tidak ada komentar