Pengacara Belum Rencanakan Pembelaan Raffi Ahmad
LINTAS PUBLIK - Pemeriksaan terhadap artis Raffi Ahmad atas dugaan penyalahgunaan narkoba masih berlangsung. Seperti diketahui, Raffi bersama teman-temannya digerebek pada Minggu (27/1) dini hari kemarin.
Hingga berita ini diturunkan, sudah lebih dari 24 jam Raffi diperiksa oleh penyidik dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Sayangnya, sampai detik ini Raffi belum mendapatkan pembelaan dari kuasa hukum.Pesinetron yang juga berprofesi sebagai presenter dan penyanyi ini menunjuk Sandy Arifin sebagai pengacara yang akan mendampinginya. Namun, Sandy belum bisa berbuat banyak, karena hari ini, Senin (28/1) dirinya baru akan mengurus surat kuasa untuk bisa mendampingi saat proses pemeriksaan.
"Kemarin baru (penunjukan) lisan, hari ini baru mau proses surat kuasa," kata Sandy, di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur (28/1).
Masalah pembelaan, Sandy masih belum bicara banyak. Langkah-langkah pembelaan pun belum dibicarakan lebih lanjut. "Belum bicara soal pembelaan. Kemarin saya ke sini baru ngobrol-ngobrol santai aja," jelasnya.kpn/t
Tidak ada komentar