Pengacara: Rani Berada di Tempat dan Waktu yang Salah
![]() |
MAHARANI SUCIYONO |
Permintaan tersebut disampaikan pengacara Maharani, Wisnu Wardhana.
"Saya mohon atas nama Rani (panggilan akrab Maharani) dan keluarga untuk dihentikan pemberitaan negatif bahwa Rani wanita panggilan dan lain-lainnya," kata Wisnu saat menggelar jumpa pers di Hotel Nalendra, Jalan Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (5/2).
Dalam jumpa pers tersebut, Wisnu menegaskan bahwa kliennya hanyalah berada di tempat dan waktu yang salah. Sehingga, turut tertangkap oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/1) malam, bersama seorang pria AF (Ahmad Fathanah) yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi. Dan dianggap sebagai wanita bayaran karena menerima sejumlah uang dari AF.
Tetapi, Wisnu memastikan bahwa Rani tidak ada kaitannya dengan kasus suap impor daging sapi. Ataupun, menjadi wanita panggilan sebagaimana marak diberitakan.
Wisnu menegaskan bahwa kliennya tertangkap di lobi hotel dan bukan di dalam kamar hotel. Dan pembicaraan yang terjadi antara Rani dan AF hanyalah perkenalan biasa. Sehingga, tidak ada pembicaraan politik.
Menurut Wisnu, semua berawal pada Senin (28/1). Ketika itu, Rani sedang berkumpul dengan teman-temannya di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan.
Kemudian, lanjut Wisnu, AF yang berada di tempat yang sama dan tertarik pada Rani. Namun, karena tidak berani, AF menitipkan secarik kertas ke pramusaji berisi nomor teleponnya untuk diberikan kepada Rani.
"Ada titipan dari bapak yang duduk di situ, dengan pesan di dalamnya, dengan nomor telepon genggam, ada nama Ahmad. Rani bilang, ini utk saya atau untuk teman saya. Lalu pelayan itu mengatakan untuk mbak," kata Wisnu.
Dengan rasa penasaran, lanjut Wisnu, Rani mencari tahu maksud dan tujuan AF. Lalu, keduanya berhubungan melalui saling berkirim pesan singkat.
Sampai akhirnya, ungkap Wisnu, AF mengajak makan malam. Dan dengan berpikiran positif, Rani menerima ajakan tersebut. Keduanya, berjanji bertemu di Hotel Le Meridien pada pukul 17.00 WIB.
"Ketika tiba di kafe Rani langsung melihat AF, berkenalan lalu berjabat tangan. Memesan minuman lalu mengobrol. Yang terjadi sungguh saat normal, tidak ada niat macam-macam. Rani bertanya siapa AF. Lalu, AF mengaku bahwa dia Ahmad Fathanah dan dia pengusaha. Jadi Rani tidak tahu AF terkait partai mana," jelas Wisnu.
Namun, diakui Wisnu, kliennya salah dengan menerima sejumlah uang dari AF sebagai hadiah perkenalan. Sehingga, menimbulkan pandangan negatif di masyarakat bahwa Rani adalah wanita bayaran.
Seperti diketahui, Rani tertangkap pada Selasa (29/1) malam bersama tersangka kasus suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien Jakarta. Tetapi, setelah menjalani pemeriksaan, pada Kamis (31/1) dini hari dinyatakan tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi sehingga dibebaskan.
Namun, kecurigaan miring mengenai posisi Rani terkuak karena ketika ditangkap Rani kedapatan membawa uang Rp 10 juta dari Ahmad Fathanah. Bahkan, beberapa pemberitaan menyebutkan bahwa Rani dan Ahmad tertangkap usai melakukan pertemuan di dalam kamar hotel.SP/T
Tidak ada komentar