Header Ads

Polisi Bekuk 5 Pengedar Ganja di Kawasan Jaktim

LINTAS PUBLIK - Jakarta, Polres Jaktim tengah gencar melakukan patroli antinarkoba. Dalam razia yang dilakukan pekan lalu, sejumlah tersangka dibekuk. Mulai dari pengedar sabu hingga ganja.

Kepala bagian Humas Mapolres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi mengatakan dalam kurun waktu dua hari anggota satuan reskrim narkoba Mapolres Jakarta Timur berhasil menangkap 3 orang pengedar sabu dan 5 orang pengedar ganja kering.

"Berawal dari informasi masyarakat, kemarin unit dua narkoba polres Jakarta Timur berhasil menangkap 3 orang pengedar sabu pada hari Jumat (8/2) sekitar pukul 17.55 WIB anggota berhasil menangkap Rio alias Boyo, di Pasar Rebo dengan barang bukti satu plastik klip sabu seberat 0,30 gram," ujar Didik Saat dikonfirmasi, Senin (11/2/2013).

Didik menjelaskan berawal dari tersangka tersebut kemudian berhasil menangkap tersangka lain yakni Bowo. "Saat ditangkap tersangka kedapatan membawa sabu seberat 0,64 gram, kemudian penangkapan berlanjut kepada Pakoy di depan SMA, dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram," ujar Didik

Lebih lanjut Didik mengatakan setelah 3 tersangka dilakukan pemeriksaan. Malamnya, sekitar pukul 23.15 WIB petugas berhasil menangkap Nico dengan barang bukti 0,48 Gram ganja kering.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditempat tinggalnya polisi menemukan barang bukti ganja seberat 0,44 gram dan botol obat berisi ganja berat 10,24 gram, kemudian tersangka mengaku mendapatkan barang dari Mame, setelah dilakukan penangkapan didapatkan barang bukti berupa 1 kantong plastik berisi ganja berat bruto 44,50 gram," ujarnya

Didik mengatakan hasil kegiatan rutin tersebut tidak berhenti pada penangkapan para tersangka. Pada Sabtu (9/2) sore, anggota unit dua Satreskrim Narkoba kembali menangkap pelaku peredaran ganja kering.

"Pada hari Sabtu 9 Pebruari 2013 jam 16.30 WIB di Jl Palmeriam Matraman Jaktim telah ditangkap 2 orang tersangka masing2 nama Firman dan Fakhrizal dengan barang bukti berupa 3 bungkus kertas koran daun ganja berat bruto 265 gram, setelah dilakukan pengembangan di hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB anggota berhasil menangkap Daru di Rusun Klender dengan barang bukti berupa ganja Kering terdiri dari 2 bungkus besar dan 12 amplop keseluruhan berat bruto 965 gram," papar Didik.

Sementara itu saat dihubungi terpisah Kasat Reskrim Narkoba, Akbp Ilyas mengatakan sebelumnya para tersangka telah diintai terlebih dahulu sampai pada akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan.

"Tangkapan kemarin merupakan hasil kegiatan rutin, oleh karena itu satuan narkotika polre timur, minimal satu hari mengungkap satu kasus," kata Ilyas.

Ilyas mengatakan dalam satu tahun satuan reskrim Narkoba mengungkap ratusan kasus narkoba di wilayah Jakarta Timur.DET / T

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.