Calon Hakim Konstitusi Tak Hafal Teks Pancasila
LINTAS PUBLIK-JAKARTA , Salah seorang calon hakim konstitusi yang diuji Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak bisa menyebut dengan benar bunyi teks Pancasila. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengaku kecewa dengan jawaban calon hakim konstitusi itu.
Adalah calon hakim Djafar Albram yang
tengah menjalani wawancara di Komisi III DPR, Senin (04/03) itu. Oleh
Basarah, ia diminta menyebutkan bunyi teks Pancasila.
“Yang pertama adalah Ketuhanan Yang
Maha Esa. Kedua, Perikemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan
Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh permusyawaratan dan
keadilan. Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jawab
Djafar
Mendengar jawaban ini, Basarah kecewa
karena calon hakim itu tak hafal isi sila dengan benar. Djafar tidak
menyebutkan teks sila keempat dengan benar yang seharusnya berbunyi
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.”
“Padahal sila di Pancasila kan
merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada. Seharusnya calon
hakim tidak hanya hafal, tapi mengetahui makna filosofis masing-masing
sila Pancasila," ujar Basarah.
Basarah mengeluhkan, bagaimana mungkin
seseorang yang tidak hafal dengan pancasila bisa melaksanakan tugasnya
sebagai hakim konstitusi. “Bagaimana calon hakim MK bisa menguji
undang-undang. Katanya hakim MK ini negarawan, makanya harus memahami
dasar-dasar negaranya dulu,” ujar dia. PI/T
Tidak ada komentar