Header Ads

Calon Hakim Konstitusi Tak Hafal Teks Pancasila

LINTAS PUBLIK-JAKARTA , Salah seorang calon hakim konstitusi yang diuji Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak bisa menyebut dengan benar bunyi teks Pancasila. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengaku kecewa dengan jawaban calon hakim konstitusi itu.


Adalah  calon hakim Djafar Albram yang tengah menjalani wawancara di Komisi III DPR, Senin (04/03) itu.  Oleh Basarah, ia diminta menyebutkan bunyi teks Pancasila.

“Yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, Perikemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh permusyawaratan dan keadilan. Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jawab Djafar

Mendengar jawaban ini, Basarah kecewa karena calon hakim itu tak hafal isi sila dengan benar. Djafar tidak menyebutkan teks sila keempat dengan benar yang seharusnya berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”

“Padahal sila di Pancasila kan merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada. Seharusnya calon hakim tidak hanya hafal, tapi mengetahui makna filosofis masing-masing sila Pancasila," ujar Basarah.

Basarah mengeluhkan, bagaimana mungkin seseorang yang tidak hafal dengan pancasila bisa melaksanakan tugasnya sebagai hakim konstitusi. “Bagaimana calon hakim MK bisa menguji undang-undang. Katanya hakim MK ini negarawan, makanya harus memahami dasar-dasar negaranya dulu,” ujar dia. PI/T

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.