KPK Kembali Periksa Dirut PT Indoguna Maria Elisabeth
LINTAS PUBLIK-Jakarta, KPK kembali memeriksa Maria Elisabeth Liman.
Dirut PT Indoguna itu diperiksa untuk keempat tersangka dalam kasus
dugaan suap impor daging.
"Diperiksa untuk semua tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2013).
Maria tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/3/2013), sekitar pukul 09.25 WIB. Mengenakan pakaian serba hitam, Maria hanya menanggapi pertanyaan wartawan dengan ucapan selamat pagi dan umbaran senyum.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Maria membantah bahwa dirinya adalah penggagas pertemuan di Medan yang membahas melonjaknya harga daging sapi. "Nggak," ungkapnya.
Bahkan, dia menyatakan bahwa dirinya tak mungkin jadi tersangka. "Nggak mungkin saya jadi tersangka," kata Elisabeth, usai diperiksa, di KPK, Rabu (27/2) malam.
Sejauh ini KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.DET/T
"Diperiksa untuk semua tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2013).
Maria tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/3/2013), sekitar pukul 09.25 WIB. Mengenakan pakaian serba hitam, Maria hanya menanggapi pertanyaan wartawan dengan ucapan selamat pagi dan umbaran senyum.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Maria membantah bahwa dirinya adalah penggagas pertemuan di Medan yang membahas melonjaknya harga daging sapi. "Nggak," ungkapnya.
Bahkan, dia menyatakan bahwa dirinya tak mungkin jadi tersangka. "Nggak mungkin saya jadi tersangka," kata Elisabeth, usai diperiksa, di KPK, Rabu (27/2) malam.
Sejauh ini KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.DET/T
Tidak ada komentar