Header Ads

Lagi, PRT Indonesia Terancam Dipancung di Arab Saudi

LINTAS PUBLIK-RIYADH,  Sebuah pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati untuk seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia karena terbukti membunuh anak majikannya yang berusia empat tahun. Demikian dilaporkan harian Saudi Gazzete, Senin (18/3/2013).

"Pembantu itu dituduh membunuh anak perempuan itu menggunakan golok saat orangtuanya pergi dan kakak perempuannya sedang bersekolah," demikian ungkap Saudi Gazzete, sambil menambahkan kuasa hukum sang pembantu akan mengajukan banding.

"Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman mati untuk seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia yang membunuh Tala al-Shehri yang berusia empat tahun di kota Yanbu, September lalu," demikian laporan harian berbahasa Inggris itu.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara delapan bulan dan hukuman 200 kali cambuk untuk pembantu itu karena mencoba bunuh diri setelah melakukan kejahatannya.

Saudi Gazette juga melaporkan keluarga korban sejauh ini menolak memaafkan pelaku dan menolak pembayaran uang darah atau diat.

Kuasa hukum terdakwa, yang ditunjuk Kedubes Indonesia di Riyadh, mengatakan, tindakan hukum juga akan dilakukan di Jakarta terhadap seorang pria yang diduga membujuk terdakwa untuk melakukan perbuatannya itu.

Pada April 2012, sejumlah media melaporkan sebanyak 25 orang warga Indonesia tengah menanti hukuman mati di Arab Saudi. Sebanyak 22 orang telah diampuni dan dipulangkan ke Indonesia.

Pada Juni 2011, Ruyati binti Sapubi (54) dihukum pancung setelah terbukti membunuh majikannya. Keputusan itu memicu Pemerintah Indonesia memanggil pulang dubesnya di Riyadh untuk "konsultasi".
Kemarahan Indonesia atas perlakukan terhadap warganya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negeri kaya minyak itu menyeruak setelah sejumlah kasus kekerasan dan pembunuhan.

Pemerintah Indonesia juga mengumumkan moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi, di mana ratusan ribu warga Indonesia bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan buruh.SKOMP/T

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.