Polri Legowo Kalau KPK Periksa Timur Pradopo
LINTAS PUBLIK - JAKARTA , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini
melakukan pemeriksaan terhadap Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna
terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
Menurut Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, pemeriksaan terhadap Wakapolri ini merupakan bentuk Polri menghormati proses hukum di KPK.
Bahkan, dia pun mempersilahkan lembaga anti rasuah tersebut untuk memeriksa Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, jika diperlukan.
"Kalau proses hukumnya harus menghadirkan Kapolri kita juga serahkan proses hukumnya," kata Sutarman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Sebelumnya, KPK memeriksa Nanan sebagai saksi terkait kasus simulator SIM dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah mengeluarkan surat cegah kepada istri kedua Djoko, Mahdiana, yang merupakan mantan putri Solo.OZ/T
Menurut Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, pemeriksaan terhadap Wakapolri ini merupakan bentuk Polri menghormati proses hukum di KPK.
Bahkan, dia pun mempersilahkan lembaga anti rasuah tersebut untuk memeriksa Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, jika diperlukan.
"Kalau proses hukumnya harus menghadirkan Kapolri kita juga serahkan proses hukumnya," kata Sutarman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Sebelumnya, KPK memeriksa Nanan sebagai saksi terkait kasus simulator SIM dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah mengeluarkan surat cegah kepada istri kedua Djoko, Mahdiana, yang merupakan mantan putri Solo.OZ/T
Tidak ada komentar