Pak Polisi, Hati-Hati Menilang Orang
-LINTAS PUBLIK - DENPASAR, Ini peringatan serius untuk Pak Polisi yang suka
menilang orang di Jalan. Hati-hati dan jangan suka memeras, karena pada
akhirnya Anda berurusan dengan hukum.
Kisah nyata polisi yang menilang kemudian akhirnya berurusan dengan hukum terjadi di Denpasar, Bali. Dua polisi menilang seorang turis asal Belanda bernama Van Der Spek.
Mereka tidak tahu kalau turis itu seorang wartawan televisi Belanda yang sedang melakukan investigasi.
Aipda Komang Sarjana dan Bripka Putu Indra Jaya selain menilang meminta uang Rp 200 ribu, karena turis ini mengendara motor tidak menggunakan helm dan SIM.
Aipda Komang Sarjana kemudian membagi dua uang hasil tilangannya itu. “Rp100 ribu untuk membeli bir, Rp100 ribu untuk pemerintah saya,” kata Sarjana.
Aipda Sarjana bersama temannya, Bripka Putu Indra Jaya lalu mengajak Van Der Spek minum bir bersama-sama di dalam pos jaga.
Semua kegiatan itu direkam oleh si turis dan diunduh ke Youtube. Dari data di Wikipedia, Van Der Spek merupakan seorang jurnalis televisi di Belanda yang khusus melakukan liputan investigasi kriminal. Van Der Spek lahir tahun 1964.
Di stasiun televisi Belanda, ia menjadi jurnalis pada program bertajuk Peter R. de Vries.
Program ini menayangkan berita investigasi rahasia. Turis Belanda itulah yang membuat video “Corruption Police in Bali” yang diunggah ke situs Youtube sejak 1 April 2013.
Video itu berisi pengalamannya yang ditilang oleh Polantas Polres Badung di kawasan Petitenget, Kuta Utara.
Dibebastugaskan
Kedua anggota Polantas Polres Badung yang kedapatan menerima “uang damai” dari turis Belanda kini sudah dibebastugaskan. Itu atas perintah langsung Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Arif Wachyunadi.
“Keduanya dibebastugaskan sementara selama pemeriksaan,” kata Kepasla Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Hariadi , Kamis (4/4).
Menurut Hariadi, pembebastugasan itu diterapkan kepada dua orang Polantas Bali yang saat itu sedang bertugas. Keduanya adalah Bripka Putu Indra Jaya dan Aipda Komang Sarjana.
Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Propam Polda Bali. Keduanya menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi sekitar pukul 10.00 WITA
“Kami belum bisa membeber hasil pemeriksaan tim Propam. Belum bisa kami sampaikan karena keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka baru sejak hari ini dilakukan pemeriksaan,” jelas Hariadi.
Terlepas dari diberi sanksi atau tidak, penampilan polisi di Youtube sangat mengesankan, terutama kemampuan bahasa Inggrisnya yang luas biasa sehingga bisa mengajak si turis minum bersama di pos jaga.SP/T
Kisah nyata polisi yang menilang kemudian akhirnya berurusan dengan hukum terjadi di Denpasar, Bali. Dua polisi menilang seorang turis asal Belanda bernama Van Der Spek.
Mereka tidak tahu kalau turis itu seorang wartawan televisi Belanda yang sedang melakukan investigasi.
Aipda Komang Sarjana dan Bripka Putu Indra Jaya selain menilang meminta uang Rp 200 ribu, karena turis ini mengendara motor tidak menggunakan helm dan SIM.
Aipda Komang Sarjana kemudian membagi dua uang hasil tilangannya itu. “Rp100 ribu untuk membeli bir, Rp100 ribu untuk pemerintah saya,” kata Sarjana.
Aipda Sarjana bersama temannya, Bripka Putu Indra Jaya lalu mengajak Van Der Spek minum bir bersama-sama di dalam pos jaga.
Semua kegiatan itu direkam oleh si turis dan diunduh ke Youtube. Dari data di Wikipedia, Van Der Spek merupakan seorang jurnalis televisi di Belanda yang khusus melakukan liputan investigasi kriminal. Van Der Spek lahir tahun 1964.
Di stasiun televisi Belanda, ia menjadi jurnalis pada program bertajuk Peter R. de Vries.
Program ini menayangkan berita investigasi rahasia. Turis Belanda itulah yang membuat video “Corruption Police in Bali” yang diunggah ke situs Youtube sejak 1 April 2013.
Video itu berisi pengalamannya yang ditilang oleh Polantas Polres Badung di kawasan Petitenget, Kuta Utara.
Dibebastugaskan
Kedua anggota Polantas Polres Badung yang kedapatan menerima “uang damai” dari turis Belanda kini sudah dibebastugaskan. Itu atas perintah langsung Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Arif Wachyunadi.
“Keduanya dibebastugaskan sementara selama pemeriksaan,” kata Kepasla Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Hariadi , Kamis (4/4).
Menurut Hariadi, pembebastugasan itu diterapkan kepada dua orang Polantas Bali yang saat itu sedang bertugas. Keduanya adalah Bripka Putu Indra Jaya dan Aipda Komang Sarjana.
Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Propam Polda Bali. Keduanya menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi sekitar pukul 10.00 WITA
“Kami belum bisa membeber hasil pemeriksaan tim Propam. Belum bisa kami sampaikan karena keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka baru sejak hari ini dilakukan pemeriksaan,” jelas Hariadi.
Terlepas dari diberi sanksi atau tidak, penampilan polisi di Youtube sangat mengesankan, terutama kemampuan bahasa Inggrisnya yang luas biasa sehingga bisa mengajak si turis minum bersama di pos jaga.SP/T
Tidak ada komentar