Header Ads

Penjualan BBM Eceran Bakal Dihilangkan

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Rencana pemerintah mengurangi subsidi BBM menimbulkan ekses. Tak hanya terhadap ancaman kenaikan inflasi, namun untuk memastikan tak ada kebocoran subsidi dari konsumsi yang membengkak, pemerintah bahkan akan menghilangkan penjualan BBM secara eceran di pinggir jalan.
"Sebetulnya sudah ada usulan semua (penjual BBM) eceran di pinggir jalan itu dilarang, baik yang di luar kota maupun di batas kota. Kita mesti realistis, itu memang dibutuhkan juga oleh masyarakat walaupun dijual sampai Rp 7.000 per liter seperti sekarang. Tapi nanti kita tertibkan pelan-pelan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik di Jakarta, Selasa (16/4).
Pengamat Energi Maxensius Tri Sambodo yang dihubungi Rabu (17/4) mengatakan, keberadaan pedagang eceran bensin merupakan wujud kearifan lokal dari kreativitas masyarakat dalam membantu para konsumen yang membutuhkan BBM di tempat-tempat yang tidak ada infrastruktur SPBU terdekat.
“Sebetulnya masyarakat juga tidak ingin membeli bensin yang pastinya jauh lebih tinggi dari yang dijual di SPBU, tapi lagi-lagi karena kebutuhan mendesak dan ketiadaan infrastruktur SPBU yang menjadikan maraknya para penjual bensin eceran ini,” kata Maxensius kepada SH di Jakarta, Rabu.
Ia mengingatkan Menteri ESDM mestinya hati-hati memutuskan nasib para pedagang bensin eceran ini. Kondisi ini justru timbul atau marak karena lemahnya atau tidak tersedianya infrastruktur penunjang penjualan BBM di lokasi yang sulit dijangkau. Sebaliknya, pemerintah harusnya memberi peluang pada masyarakat untuk menjangkau mereka yang sulit dijangkau.
“Jika itu dilakukan, bukan tidak mungkin ini akan memberikan peluang usaha kepada masyarakat,” ujarnya.
Dua Harga
Kebijakan kenaikan BBM dengan dua harga yang berbeda dalam satu produk memang menimbulkan kekhawatiran penjualan BBM eceran makin marak. Diperkirakan, akan ada aksi penyelewengan yang dilakukan pengguna BBM bersubsidi dengan memanfaatkan disparitas harga yang ada.
Misalnya saja mobil pelat kuning atau motor yang memang berhak mendapat subsidi akan bolak-balik ke SPBU untuk mengsisi BBM, tapi kemudian “kencing” di tempat lain untuk dijual lebih mahal ke pengguna yang tak berhak. Aksi ini akan lebih marak terjadi jika keberadaan SPBU di suatu daerah memang kurang.
Pemerintah akan memastikan penyaluran BBM pascakenaikan harga (dengan skema satu produk dua harga), hanya dilakukan oleh SPBU resmi. Kekurangan jumlah SPBU akan diatasi dengan pembukaan banyak SPBU di sejumlah daerah.
"Ada satu lagi yang menarik dengan diskusi dengan para gubernur. Memang disinyalir kita kekurangan SPBU di seluruh Indonesia. Nggak ada urusan dengan jangka pendek, jangka menengah, dan panjang, kami akan tambah SPBU di seluruh Tanah Air, seperti di Sulawesi dan Kalimantan. Ini belum ada keputusan, tapi kami persiapkan," ucap Jero.
Jero yakin penambahan SPBU yang banyak akan membuat penjualan eceran BBM bersubsidi akan dengan sendirinya menghilang. “Kalau SPBU-nya sudah banyak, mungkin pedagang eceran itu pelan-pelan akan hilang sendiri," ucapnya.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, ke depan pemerintah memang akan segera menata SPBU untuk mendukung rencana pengendalian konsumsi BBM. Hatta mengklaim sejauh ini gubernur se-Indonesia sudah sepakat mendukung kebijakan pemerintah terkait kebijakan yang akan diambil pemerintah untuk mengelola BBM bersubsidi.
Menurutnya, dalam menentukan kebijakan tentunya pemerintah tetap akan memperhatikan daya beli masyarakat, inflasi, dampaknya terhadap masyarakat yang kurang mampu, dan memberikan dampak yang kuat bagi kesehatan perekonomian secara keseluruhan.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah sedang mendalami opsi untuk mengurangi subsidi dengan metode dua harga, yaitu Rp 4.500 untuk motor, angkutan barang, dan angkutan massal. Sementara itu untuk pengguna pelat hitam harganya jauh lebih tinggi.
Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pihaknya akan menerima keputusan pemerintah terkait BBM, asalkan kuota subsidinya harus bisa mencukupi hingga 31 Desember 2013. Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, yang mengaku akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.
“Kami ikut saja, yang penting DKI Jakarta bisa siapkan APBD yang memberi jaminan kesehatan, pendidikan buat warganya," katanya.
Hanya saja, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty menegaskan, pemerintah pusat sudah memastikan langkah pembatasan subsidi tidak akan membuat alokasi anggaran untuk kementerian atau lembaga atau pun dana ke daerah jadi bertambah.
Ini lantaran penghematan yang terjadi bukan untuk mengambil dana tunai tambahan, tapi lebih untuk mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak jebol dan harus mengorbankan anggaran lain.SH/T

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.