Pejabat PTPN IV Terancam Dilapor ke KPK
LINTAS PUBLIK-Siantar, Para pensiunan karyawan PTPN IV terus berjuang
mencari keadilan dan satu persatu borok pejabat perkebunan itu ketahuan
belangnya. Hal ini terungkap ketika tim Lembaga Investigasi dan Advokasi
Hukum Publik (Lintas Publik) mencari data ke kantor pusat PTPN IV, di
jalan Suprapto no 4 Medan.
Pihak PTPN IV disinyalir sengaja tidak mengeluarkan slip gaji para
pensiunan perkebunan itu sehingga para pensiunan kebun tersebut tidak
tahu hak-haknya atau besaran uang pensiunan yang diterima mereka.
“Inilah buruknya pelayanan Dapenbun kepada para pensiunan, dengan tidak mengeluarkan surat penetapan yang seharusnya menjadi milik pensiunan. Dapenbun telah melanggar peraturan dan membohongi publik, sebaiknya Dapenbun dibubarkan saja, karena tidak transparan dan akuntanbel dalam pembukuannya serta terindikasi KKN,” kata Sahata Situmorang,SH Ketua Umum Lintas Publik didampingi Tagor Sitohang,SH Sekjen dan Juntar Lumbangaol,SH selaku Direktur Investigasi, Minggu (29/09/2013), di Kantor Lintas Publik, di jalan Sutomo Kompleks Siantar Bisnis Center (SBC) Siantar.
Anehnya, kata Sahata, yang menjadi pengurus Dana Pensiunan Perkebunan (Dapenbun) itu adalah orang-orang PTPN IV sendiri. Kita duga ada kolusi dan korupsi dalam pengelolaan dana pensiunan tersebut. Pantas saja, uang pensiunan begitu kecil diberikan kepada para pensiunan,ujar Sahata geleng kepala.
Harusnya lanjut Sahata, slip gaji para pensiunan kebun tersebut diserahkan bersamaan dengan SK pensiun mereka sehingga hak dan berapa besaran uang pensiunan mereka dapat diketahui dengan jelas. Tapi hal itu tidak dilakukan, katanya dengan nada kesal.
Masih katanya, pihaknya mendapatkan satu surat dari salah seorang staf perkebunan yang dikeluarkan Dapenbun dan dari surat itulah dapat diketahaui seberapa besar potongan atau manfaat pensiunan sesuai aturan yang ada.
Surat itu ditandatangani adalah wakil ketua Dapenbun Unit PTPN IV, Esra Ginting, tapi ketika kita desak menanyakan siapa kepala cabang Dapenbun PTP N IV, ternyata dijabat oleh Direktur SDM PTPN IV itu sendiri.
“Menurut mereka (PTPN IV), Direktur SDM secara otomatis duduk sebagai kepala cabang Dapenbun di setiap cabang perkebunan yang ada di Indonesia. Kalau hal itu terjadi, berarti seluruh Direktur SDM mendapat nilai tambah atau gaji yang berlipat, dan mendapat keuntungan berlipat karena memberikan modal atau dana besar kepada Dapenbun alias kong kalikong, sehingga investasi yang ditanamkan oleh Dapenbun dapat dinikmati bersama tanpa memikirkan kesejahteraan para pensiunan karyawan golongan rendah,”ujarnya..
Ditegaskannya, adanya rangkap jabatan ini juga akan menjadi bahan pihaknya (Lintas Publik) untuk melaporkan pihak yang terlibat dalam ‘permainan’ dana pensiunan karyawan tersebut ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Disamping itu kata Sahata, pihaknya juga ada juga menemukan hak pensiunan untuk mendapatkan asuransi jiwa yang selama tidak diketahui dimana datanya. Sementara iuran asuransi jiwa itu dipotong dari gaji mereka selama bekerja, namun manfaat asuransi itu hanya bohong. Karena ketika diminta untuk mencairkan dana asuransi tersebut ke unit-unit perkebunan, pihak PTPN IV di unit tidak bertangung jawab, dan datanya juga tidak jelas,katanya.
“Data keuangan yang kita terima melalui salah satu sumber terpercaya mengatakan, bahwa terakhir PTPN IV telah menambah iuran pensiunan ke Dapenbun sebesar Rp 58 miliar lebih, ditambah beban pensiun sebesar Rp.36 miliar lebih dan ditambah gaji pensiun sebesar Rp.21 miliar, sementara jumlah iuran yang dibayar kepada Dapenbun untuk tahun 2012 dan 2011 masing-masing sebesar Rp 63 miliar lebih dan Rp 990 juta. Walaupun penyesuaian keuntungan/kerugian aktuarita yang belum diakui karena batasan asset sebasar Rp. 648 miliar lebih, namun pihak PTP N IV tetap menambah iuran pensiun sebesar Rp. 58 miliar,”ungkap Sahata dan kaget saat mengetahui gaji pensiun karyawan ada yang Rp90.000 per bulan dan tidak pernah mendapat kenaikan selama 15 tahun, padahal investasi yang dikembangkan oleh Dapenbun cukup besar.
Ditempat terpisah di sekitar perkebunan Sidamanik, salah seorang pensiunan yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan, sangat berterimakasih atas informasi dan perjuangan Lintas Publik, sehingga mereka tahu dan mengerti apa yang seharusnya menjadi hak-hak mereka. Selama ini, kami tidak tahu harus menuntut kepada siapa, karena kami seperti bola yang dilempar kesana kemari, dan tak ada satupun dari pihak PTPN IV yang bertangung jawab atas hilangnya manfaat asuransi jiwa kami, ujarnya.Mant/T
“Inilah buruknya pelayanan Dapenbun kepada para pensiunan, dengan tidak mengeluarkan surat penetapan yang seharusnya menjadi milik pensiunan. Dapenbun telah melanggar peraturan dan membohongi publik, sebaiknya Dapenbun dibubarkan saja, karena tidak transparan dan akuntanbel dalam pembukuannya serta terindikasi KKN,” kata Sahata Situmorang,SH Ketua Umum Lintas Publik didampingi Tagor Sitohang,SH Sekjen dan Juntar Lumbangaol,SH selaku Direktur Investigasi, Minggu (29/09/2013), di Kantor Lintas Publik, di jalan Sutomo Kompleks Siantar Bisnis Center (SBC) Siantar.
Anehnya, kata Sahata, yang menjadi pengurus Dana Pensiunan Perkebunan (Dapenbun) itu adalah orang-orang PTPN IV sendiri. Kita duga ada kolusi dan korupsi dalam pengelolaan dana pensiunan tersebut. Pantas saja, uang pensiunan begitu kecil diberikan kepada para pensiunan,ujar Sahata geleng kepala.
Harusnya lanjut Sahata, slip gaji para pensiunan kebun tersebut diserahkan bersamaan dengan SK pensiun mereka sehingga hak dan berapa besaran uang pensiunan mereka dapat diketahui dengan jelas. Tapi hal itu tidak dilakukan, katanya dengan nada kesal.
Masih katanya, pihaknya mendapatkan satu surat dari salah seorang staf perkebunan yang dikeluarkan Dapenbun dan dari surat itulah dapat diketahaui seberapa besar potongan atau manfaat pensiunan sesuai aturan yang ada.
Surat itu ditandatangani adalah wakil ketua Dapenbun Unit PTPN IV, Esra Ginting, tapi ketika kita desak menanyakan siapa kepala cabang Dapenbun PTP N IV, ternyata dijabat oleh Direktur SDM PTPN IV itu sendiri.
“Menurut mereka (PTPN IV), Direktur SDM secara otomatis duduk sebagai kepala cabang Dapenbun di setiap cabang perkebunan yang ada di Indonesia. Kalau hal itu terjadi, berarti seluruh Direktur SDM mendapat nilai tambah atau gaji yang berlipat, dan mendapat keuntungan berlipat karena memberikan modal atau dana besar kepada Dapenbun alias kong kalikong, sehingga investasi yang ditanamkan oleh Dapenbun dapat dinikmati bersama tanpa memikirkan kesejahteraan para pensiunan karyawan golongan rendah,”ujarnya..
Ditegaskannya, adanya rangkap jabatan ini juga akan menjadi bahan pihaknya (Lintas Publik) untuk melaporkan pihak yang terlibat dalam ‘permainan’ dana pensiunan karyawan tersebut ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Disamping itu kata Sahata, pihaknya juga ada juga menemukan hak pensiunan untuk mendapatkan asuransi jiwa yang selama tidak diketahui dimana datanya. Sementara iuran asuransi jiwa itu dipotong dari gaji mereka selama bekerja, namun manfaat asuransi itu hanya bohong. Karena ketika diminta untuk mencairkan dana asuransi tersebut ke unit-unit perkebunan, pihak PTPN IV di unit tidak bertangung jawab, dan datanya juga tidak jelas,katanya.
“Data keuangan yang kita terima melalui salah satu sumber terpercaya mengatakan, bahwa terakhir PTPN IV telah menambah iuran pensiunan ke Dapenbun sebesar Rp 58 miliar lebih, ditambah beban pensiun sebesar Rp.36 miliar lebih dan ditambah gaji pensiun sebesar Rp.21 miliar, sementara jumlah iuran yang dibayar kepada Dapenbun untuk tahun 2012 dan 2011 masing-masing sebesar Rp 63 miliar lebih dan Rp 990 juta. Walaupun penyesuaian keuntungan/kerugian aktuarita yang belum diakui karena batasan asset sebasar Rp. 648 miliar lebih, namun pihak PTP N IV tetap menambah iuran pensiun sebesar Rp. 58 miliar,”ungkap Sahata dan kaget saat mengetahui gaji pensiun karyawan ada yang Rp90.000 per bulan dan tidak pernah mendapat kenaikan selama 15 tahun, padahal investasi yang dikembangkan oleh Dapenbun cukup besar.
Ditempat terpisah di sekitar perkebunan Sidamanik, salah seorang pensiunan yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan, sangat berterimakasih atas informasi dan perjuangan Lintas Publik, sehingga mereka tahu dan mengerti apa yang seharusnya menjadi hak-hak mereka. Selama ini, kami tidak tahu harus menuntut kepada siapa, karena kami seperti bola yang dilempar kesana kemari, dan tak ada satupun dari pihak PTPN IV yang bertangung jawab atas hilangnya manfaat asuransi jiwa kami, ujarnya.Mant/T
Tidak ada komentar