Header Ads

Mabes Polri Bidik Pencucian Uang Ratusan Miliar Eks Bupati Lampung Timur

LINTAS PUBLIK - Jakarta,

"Kita sedang sidik TPPU eks Bupati Lampung Timur," jelas Direktur Eksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (18/3/2014).

Menurut Arief, penyidik tengah melakukan pelacakan aset-aset Satono. Diketahui Rp 119 miliar uang APBD itu dia parkir di BPR milik rekannya. Saat sidang bergulir di Pengadilan Negeri, Satono bebas, namun di MA dia diganjar 15 tahun. Uang negara itu yang disikat Satono coba dikembalikan Mabes Polri melalui pidana pencucian uang.

"Ini pelacakan harta sudah dilakukan, hampir Rp 120 miliar uang negara ini," urai Arief.

Satono diketahui tak jelas rimbanya. Dia menjadi buron sejak pertengahan 2012 lalu. Penegak hukum tengah berupaya melakukan pengembalian aset yang diambil buron itu.

"Sekarang orangnya kabur," tutup dia.Det/T
Mabes Polri membidik pidana pencucian uang eks Bupati Lampung Timur Satono. Penyidik kini tengah melakukan pelacakan aset-aset buron terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur Rp 119 miliar ini.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.