KPK Dalami Kasus Korupsi Ratusan Miliar di PTP Nusantara IV Medan
LINTAS PUBLIK- Medan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin, 28 April 2014 dalami kasus karupsi di PT. Perkebunan Nusantara IV Medan yang telah diadukan Lembaga Investigasi dan Advokasi Publik pada 1 April 2014 lalu, Hal ini dibuktikan dengan diadakannya pengumpulan data dari pihak KPK kepada Lintas Publik
“Benar saya baru saja dikonfirmasi pihak KPK, Mereka (KPK) meminta
kelengkapan data-data, dan pihak-pihak mana saja yang terlibat, kemungkinan
besar mereka akan turun langsung kelapangan /tempat yang kita adukan”,kata
Sahata Situmorang, SH ketua Lintas Publik di damping Tagor Sitohang, SH sekjen kepada Lintas Publik Online Senin (28/4/2014).

Yang kami adukan ialah Lintas Publik menemukan Dana tambahan anggaran pensiunan Pertangung
Jawaban PTP Nusantara IV kepada Negara melalui Kementerian tahun 2012 yang
cukup mencurigakan sebesar Rp. 58 Miliar.
Proyek Pembangunan Kandang Sapi, Pabrik Pakan ternak, Dan
Penyediaan ternak Lembu yang berada di PTP Nusantara IV kebun Marjandi . Proyek dimaksud bersumber dari Kementerian
BUMN pada tahun 2012 yang di kerjakan oleh Pihak PTP Nusantara IV, dan
parahnya hasil investigasi Lintas Publik
Proyek tersebut gagal di operasikan, dan dana penyediaan proyek pengadaan sapi
sebesar Rp. 5.488.845.058 dari PTP Nusantara IV tidak
jelas peruntukannya alias fiktif.
“Kami juga mengadukan penggunaan dana asuransi pensiunan dan
dana kesehatan pensiunan perkebunan, namun untuk hal ini KPK akan melakukan
kerjasama dengan pihak –pihak lain-lain. KPK berjanji akan melibatkan pihak
lain untuk membongkar kasus yang merugikan pensiunan perkebunan dan keuangan Negara melalui
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Perkebunan Nusantara IV,”jelas
Sahata.LP2/t
Tidak ada komentar