Header Ads

Bersih-Bersih di Kepolisian, Mabes Polri Tangkap Staf Ditlantas Polda Jatim


LINTAS PUBLIK-Jakarta, Setelah mengobok-obok Direktorat Lalu-lintas (Dit Lantas) Polda Metro Jaya, tim pengawasan internal Mabes Polri menyusup masuk ke Dit Lantas Polda Jatim. Hasilnya, seorang staf di satuan tersebut ditangkap dan dimintai keterangan.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Frangky Sompie saat berbincang dengan detikcom, Senin (28/4/2014) malam. Menurut Ronny, operasi yang dilakukan tim pengawasan gabungan internal Mabes Polri itu merupakan bentuk pencegahan terhadap tindak pidana yang dikhawatirkan terjadi di lingkungan Dit Lantas Polda Jatim.

Namun, siapa yang ditangkap, Ronny masih belum merincinya. Ronny membantah kabar yang menyebut penangkapan dilakukan terhadap pucuk pimpinan tinggi di satuan dinas Polda Jatim itu.

"Nggak sampai ke Dir Lantasnya, staf saja," kata Ronny saat dikonfirmasi detikcom.

Adapun operasi dimaksudkan sebagai tindak lanjut Polri terhadap laporan masyarakat terkait praktik korupsi yang kerap terjadi di Satuan Lalu-lintas. Khususnya, kata Ronny, terkait pungutan liar (pungli), suap, dan hal-hal yang merugikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun demikian, Ronny menegaskan pihaknya tidak menemukan tindak pidana dari hasil dari operasi tersebut. "Kita tidak menunggu kasus terjadi, kemudian ditangkap. Jadi, tidak mungkin ada pidana. Kenapa? Karena sebelum dia masuk ke tindak pidana sudah ditangkap dulu. Tujuannya membersihkan dan bukan mempidanakan," papar Ronny.

Personel yang tertangkap tanpa pidana itu, Ronny melanjutkan, bukan berarti tidak terkena sanksi. Pihak pengawas internal tetap memberlakukan hukuman disiplin

 "Teguran saja untuk seorang personel Polri sudah berat, karena itu juga akan mempengaruhi pendidikan dan karir dia ke depan," ujar Ronny.

Sementara itu, informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, personel yang ditangkap tersebut adalah seorang bintara tinggi berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) B, yang bertugas di Samsat Manyar. Dia dikabarkan ditangkap Senin (28/4) siang di rumahnya di Perumahan Putri, Juanda, Sedati, Sidoarjo.

Sebelumnya, seorang pengusaha biro jasa berinisial S diamankan di lingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya. Sang pengusaha kabarnya membawa uang dalam jumlah banyak dan tengah berada di kawasan pengurusan SIM, STNK, dan BPKB.

"Apakah keberadaan biro jasa itu ada kaitan dengan upaya menyimpang di Ditlantas Polda Metro Jaya, secara internal perlu dicek (interograsi)," jelas Ronny dalam pernyataannya, Rabu (16/4/2014).

Dari interograsi tersebut, sambung Ronny, pihak Paminal tidak menemukan unsur pidana seperti yang dikabarkan. "Itu sudah kesimpulan akhir (tidak ada pidana)," jawab Ronny saat ditegaskan mengenai kesimpulan cepat yang didapat Paminal Polri.

Sementara itu, Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi Yuwono membantah pegusaha biro jasa itu ada keterkaitan dengan dirinya. "Saya tidak ada berurusan dengan biro jasa," tegas Nurhadi, Rabu (16/4).

Dia juga membantah S yang dikabarkan hendak menyetorkan sejumlah uang kepada dirinya sebagai pelicin dalam proses administrasi registrasi kendaraan.

"Itu tidak benar (menerima suap-red)," kata Nurhadi.Det/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.