Header Ads

Merasa Didiskriminasikan, Saksi Calon DPD Protes

LINTAS PUBLIK-JAKARTA, Calon Anggota DPD Provinsi Banten, Akhmad Haris protes dengan cara menyampaikan pernyataan sikapnya pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan perolehan suara calon DPR dan DPD, serta penetapan hasil pemilu secara nasional.

Pernyataan sikapnya tersebut, dilakukan menyusul peristiwa walkout karena saksi DPD yang hadir pada rapat pleno tersebut, merasa didiskriminasikan.

"Setelah mengikuti tahapan pemilu, kami menyatakan sikap atas nama seluruh calon DPD di seluruh provinsi. Jika tidak direspon, maka kami sepakat untuk walkout dan tidak menandatangani berita acara dengan penghitungan suara DPD dianggap tidak sah," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4).

Pernyataan sikap itu terdiri dari enam poin yang dibacakannya.

Pertama, calon DPD di seluruh provinsi menyatakan protes ke KPU karena melakukan secara diskriminatif dan berbagai tahapan proses pemilu.

Kedua, bentuk diskriminasi antara lain pada saat penghitungan suara di TPS sampai provinsi, tidak semua dapat berita acara lengkap, dan hanya diberikan hasil suara saja.

Ketiga minimnya sosialisasi kepada masyarakat tentang caleg DPD dalam tahapan Pemilu.

Empat, saksi DPD mendapat perlakuan yang tidak selayaknya dalam rapat pleno nasional dengan tidak diberikan meja khusus dan hanya ditempatkan di posisi belakang.

Kelima, saksi calon DPD mendesak agar diberikan hak dan kedudukan sama dengan saksi parpol, sehingga meminta KPU dapat memfasiilitas proses rekap secara terpisah dengan parpol, mengingat konteks kepentingan berbeda antara DPD dan DPR.

Keenam, jika tidak direspon, maka kami sepakat untuk walkout dan tidak menandatangani berita acara dengan penghitungan suara DPD dianggap tidak sah.

Seperti diberitakan sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional hari pertama dilaksanakan di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (26/4).

Namun, sebelum pembacaan rekapitulasi provinsi dilakukan, muncul protes dari saksi calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD).

"DPD sangat dianaktirikan. Dari tadi, kami tidak diberikan kesempatan memperkenalkan diri, tidak diberikan meja seperti saksi parpol," kata saksi sekaligus calon anggota DPD Provinsi Banten, Akhmad Haris.

Akhmad menyampaikan keberatannya setelah pimpinan rapat, Ketua KPU Husni Kamil Manik memberikan kesempatan saksi dari semua parpol peserta pemilu memperkenalkan diri. Namun, Husni tidak memberikan kesempatan yang sama kepaad saksi calon anggota DPD. Saksi dari parpol, menempati kursi dan meja yang telah ditandai. Sementara saksi calon anggota DPD duduk di kursi tanpa meja di belakang saksi parpol.

Husni pada kesempatan itu menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan keetrbatasan ruangan KPU untuk menampung dan peruntukan meja untuk semua saksi.

"Ruang kami terbatas, kami berharap semua difasilitasi. Karena keterbataaab ini kami harap dimaklumi, maaf tidak disediakan mejanya. Karena ruang ini terbatas," ujar Husni.

Ketua Bawaslu, Muhammad yang juga hadir pada rapat pleno tersebut merekomendasikan agar saksi calon DPD yang ada di ruangan disesuaikan dengan presentasi dari provinsi yang dibahas.

"Kalau dilayani semua, waktu kita habis. Maka kami sarankan DPD yang provinsinya dibahas ditempatkan di kanan ruangan," kata Muhammad.

Ketika Husni menindaklanjuti saran Bawaslu, saksi calon DPD masih tidak bisa menerima. Mereka memilih keluar ruangan rapat. Semua saksi calon anggota DPD meninggalkan ruang rapat.

"Lebih baik keluar saja, enggak bener ini. Ini sudah dikriminatif. Seluruh saksi calon DPD lebih baik walkout saja," tutur Ahmad.

Namun KPU tetap melaksanakan rekomendasi Bawaslu, menyiapkan meja dan kursi di sisi kanan bagi calon DPD Provinsi, yang provinsinya sedang dilakukan rekapitulasi.sp/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.