LINTAS PUBLIK-JAKARTA, Pengacara Irfan Fahmi menilai ada
yang janggal dalam kematian kliennya, Azwar (27 th), di toilet unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu
(26/4/2014).
Menurutnya, salah satu kejanggalan tersebut bahwa
polisi menyebutkan Azwar sebagai tersangka pelaku sodomi siswa Jakarta
International School (JIS) tewas setelah menenggak cairan pembersih
lantai di dalam toilet pada siang hari.
Padahal, pada sore harinya, polisi mempublikasikan melalui konferensi
pers tentang lima pelaku sodomi tersebut dan tanpa ada nama Azwar di
dalamnya.
"Nah itu. Saya juga menyayangkan. Kenapa bisa?" ujar Fahmi saat
mendatangi jenazah Fahmi yang tengah diautopsi di RS Polri, Kramat Jati,
Jaktim, Minggu (27/4/2014) dini hari.
Diberitakan, pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB, Kabid Humas Polda
Kombes Rikwanto dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Heru
Pranoto menggelar jumpa pers ke media massa di kantor Ditreskrimum,
dengan menampilkan dan menjelaskan peran lima tersangka sodomi siswa
JIS.
Kelima tersangka itu adalah Agun Iskandar alias AG (25), Virgiawan
alias Awan, Syahrial alias SY (20), Zaenal alias ZA (25) dan Afrischa
Setyani alias AF (24). Selain itu, pihak polda menyatakan ada satu
pelaku lain yang masih dilakukan pengejaran.
Fahmi menceritakan, awalnya Azwar sebatas saksi kasus ini. Dan baru
pada Sabtu dini hari, pihak keluarga menerima surat penangkapan Azwar
dari Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Azwar dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.
Fahmi mendatangi Unit PPA Mapolda Metro Jaya pada sekitar pukul 12.00
WIB. Namun, petugas PPA menyampaikan Azwar tengah dibawa petugas lain,
namun tidak jelas tujuan dibawanya. "Petugas itu nyuruh saya 'Tunggu
aja'. Saya tunggu di PPA," ujarnya.
Di ruang PPA itu, Fahmi mengaku melihat pihak Ditreskrimum menggelar
jumpa pers dengan menghadirkan lima tersangka. Karena menyangka jumpa
pers tersebut berlangsung lama, Fahmi meninggalkan Unit PPA.
Meski begitu, Fahmi menghubungi kerabat dan keluarga Azwar untuk
membantu memastikan ada atau tidak Azwar di antara kelima tersangka yang
dipublikasikan di sejumlah televisi itu.
Dari merekalah Fahmi baru mengetahui bila Azwar tidak ada di antara kelima tersangka yang dipublikasikan pihak Ditreskrimum itu.
"Dari kerabat-kerabat itu saya dikasih tahu, 'Bang, tidak ada Azwar
di situ'. Karena mereka yang hapal ciri Azwar, mereka bisa bisa
identifikasi meski dia pakai topeng," ujar Fahmi.
Setelah memantau pemberitaan tentang konferensi pers lima tersangka
itu, Fahmi pun makin yakin jika Azwar tidak ada di antara lima tersangka
yang ditunjukkan pihak kepolisian saat itu.
"Bahkan, saya hitung yang lima orang itu, tidak ada Azwar. Padahal
kan seharusnya kalau Azwar sudah dilakukan penangkapan maka tersangkanya
enam orang," ujarnya.
Setelah itu, Fahmi kembali mendatangi Unit PPA Polda Metro Jaya guna
mencari tahu keberadaan Azwar. Dari seorang penyidik, Fahmi diberitahu
jika kliennya itu sudah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati. Namun, beberapa
jam berikutnya justru Fahmi dikabari kliennya itu sudah meninggal
dunia.
"Jam lima saya kembali ke PPA, saya bertemu penyidik diberitahu bahwa Azwar ada di RS Polri, katanya masih bernyawa," ujarnya.komp/t
Tidak ada komentar