Header Ads

"KORUPSI ALKES" Dirut RSU Pirngadi Medan Diperiksa Lagi

Lintas Publik- Medan, Kasus Korupsi Alkes (Alat-alat Kesehatan) di lingkungan RSU dr Pirngadi Medan, hingga kini terus diproses pihak Kejaksaan Negeri Medan
Untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikembalikan Kejari Medan kepada polisi, pihak Polresta Medan kembali memanggil Dirut RSU dr Pirngadi Medan, Dr AL, Selasa (10/6) siang.

Informasi diperoleh Lintas Publik, dari seorang petugas Polresta Medan, Dirut RSU dr Pirngadi tiba di kantor polisi langsung menuju ke Lantai II, Sat Reskrim Polresta Medan guna menjalani pemeriksaan. “Informasinya, Dirut RSU dr Pirngadi Medan diperiksa hari ini. Tapi tak tahu jam berapa tibanya dan pemeriksaannya bagaimana,” kata petugas yang enggan disebutkan namanya itu.

Pengembalian BAP Kasus Korupsi Alkes RSU dr Pirngadi Medan ini sudah yang kedua kalinya dilakukan oleh Kejari Medan dengan alasan yang serupa yakni BAP kasus Korupsi Alkes RSU dr Pirngadi Medan tak lengkap. Setelah dikembalikan, ternyata BAP itu juga tak dipenuhi dan dikembalikan lagi oleh Kejari Medan dengan alasan serupa.. Namun, Polresta Medan berjanji akan melengkapi kembali berkas BAP pemeriksaan Kasus Korupsi Alkes RSU dr Pirngadi Medan. “Sedang dalam proses melengkapi berkas BAP nya,” kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro SIK SH MH.


Disinggung mengenai limit waktu kelengkapan berkas dan kapan diserahkan kembali kepada Kejari Medan, Nico Afinta Karo-karo berdalih belum bisa memastikannya. “Tak bisa dipastikan dan sedang dalam proses pemeriksaan dan melengkapi berkas,” ujarnya.

Mengenai pemeriksaan Dirut RSU dr Pirngadi Medan, Dr AL, pada hari Selasa ini, hasil pemeriksaan apa dan materi pemeriksaan apa, Nico Afinta Karokaro tak memberikan komentar. “Sedang dalam proses pemeriksaan dan melengkapi berkas BAP nya saat ini,” ujarnya. Gani Sitohang

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.