"KORUPSI ALKES" Dirut RSU Pirngadi Medan Diperiksa Lagi
Lintas Publik- Medan, Kasus Korupsi Alkes (Alat-alat Kesehatan) di lingkungan RSU dr
Pirngadi Medan, hingga kini terus diproses pihak Kejaksaan Negeri
Medan
Untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikembalikan
Kejari Medan kepada polisi, pihak Polresta Medan kembali memanggil Dirut
RSU dr Pirngadi Medan, Dr AL, Selasa (10/6) siang.
Informasi diperoleh Lintas Publik, dari seorang petugas Polresta
Medan, Dirut RSU dr Pirngadi tiba di kantor polisi langsung menuju ke
Lantai II, Sat Reskrim Polresta Medan guna menjalani pemeriksaan.
“Informasinya, Dirut RSU dr Pirngadi Medan diperiksa hari ini. Tapi tak
tahu jam berapa tibanya dan pemeriksaannya bagaimana,” kata petugas yang
enggan disebutkan namanya itu.
Pengembalian BAP Kasus Korupsi Alkes RSU dr Pirngadi Medan ini sudah
yang kedua kalinya dilakukan oleh Kejari Medan dengan alasan yang serupa
yakni BAP kasus Korupsi Alkes RSU dr Pirngadi Medan tak lengkap.
Setelah dikembalikan, ternyata BAP itu juga tak dipenuhi dan
dikembalikan lagi oleh Kejari Medan dengan alasan serupa.. Namun,
Polresta Medan berjanji akan melengkapi kembali berkas BAP pemeriksaan
Kasus Korupsi Alkes RSU dr Pirngadi Medan. “Sedang dalam proses
melengkapi berkas BAP nya,” kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico
Afinta Karokaro SIK SH MH.
Disinggung mengenai limit waktu kelengkapan berkas dan kapan
diserahkan kembali kepada Kejari Medan, Nico Afinta Karo-karo berdalih
belum bisa memastikannya. “Tak bisa dipastikan dan sedang dalam proses
pemeriksaan dan melengkapi berkas,” ujarnya.
Mengenai pemeriksaan Dirut RSU dr Pirngadi Medan, Dr AL, pada hari
Selasa ini, hasil pemeriksaan apa dan materi pemeriksaan apa, Nico
Afinta Karokaro tak memberikan komentar. “Sedang dalam proses
pemeriksaan dan melengkapi berkas BAP nya saat ini,” ujarnya. Gani Sitohang
Tidak ada komentar