Markas Narkoba Jalan Denai kota Medan Digerebek, Empat Pengedar Diringkus
LINTAS PUBLIK - Medan,
Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Medan menggerebek markas
pengedar narkoba di Jalan Panglima Denai Gang Kapur Medan dengan
meringkus empat pengedar dan pemakai narkoba , Selasa (10/6) siang.
Dari para tersangka masing-masing berinisial D (19) warga Jalan Denai
Gang Kapur polisi menyita dompet warna orange berisikan pil ekstasi dan
satu paket sabu, skale, handphone Samsung.Lalu TS (29) warga Jalan
Denai Gang Kapur, darinya disita paket sabu, handphone Samsung, A (30 )
warga Jalan Denai Gang Jati Medan disita sabu dan hanphone Sony dan HG
alias Kakek (31) warga Jalan Tangguk Bongkar 10 Gang Sekolah disita
rokok ganja.
Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian sempat mendapat perlawanan
dari warga setempat yang berusaha melindungi para pengendar narkoba
tersebut.
Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan itu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan salah satu rumah milik pengedar narkoba.
Ilustrasi Narkoba |
Polisi berpakaian preman itu, merangsek masuk ke dalam rumah untuk menangkap para tersangka.
Berkerumun
Ternyata kehadiran polisi berada di lokasi, telah diketahui warga setempat yang langsung berkerumun.
Tiba-tiba warga terprovokasi untuk bertindak, di mana sejumlah warga melempari petugas menggunakan batu.
Kejadian itu sempat membuat polisi panik.
Melihat situasi mulai tidak terkendali, petugas Sat Res Narkoba
meminta bantuan sejumlah personel Sabhara untuk melakukan pengamanan.
Kehadiran sejumlah anggota Sabhara yang mengendarai sepeda motor
jenis Trail dengan senjata lengkap di lokasi, membuat warga yang tadinya
berkerumun dan melempari polisi, berangsur-angsur menjauhi lokasi
penggerebekan.
Polisi lalu masuk dan menggeledah isi rumah dan mendapati empat warga yang mencurigakan lalu menggeledahnya.
Untuk pemeriksaan lanjutan, keempat pria berikut barang bukti diboyong ke Polresta Medan.
Kasat Res Narkoba Kompol Dony Alexander, SIK didampingi Kanit I AKP
Syawal Zufri Siregar ketika ditemui usai memimpin penggerebekan, Selasa
(10/6), membenarkan pihaknya telah mengamankan 4 pelaku.
Lebih lanjut Dony mengutarakan pihaknya merasa kecewa terhadap sikap
warga yang seolah-olah melindungi para pengedar narkoba dengan melempari
petugas.
“Kami berhadap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali. Kami
sangat berharap warga dan masyarakat lainnya tetap bersinergi dengan
kepolisian guna memberantas peredaran narkoba yang semakain marak,”
tukasnya.
Razia Miras
Dalam kesempatan itu juga disampaikan Dony, dalam waktu dekat ini
khususnya dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan, selaian merazia narkoba
pihaknya juga akan merazia warung penjual minuman keras di wilayah hukum
Polresta Medan.
Sebab, belakangan ini, ungkap Dony banyak kaus kriminal yang muncul di Polresta Medan akibat miras ini.
“Makanya kedepan kami akan menggelar razia miras di seluruh lokasi yang ada,” tukasnya. (surya patigani sitohang)
Tidak ada komentar