Header Ads

Markas Narkoba Jalan Denai kota Medan Digerebek, Empat Pengedar Diringkus

LINTAS PUBLIK - Medan,  Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Medan menggerebek markas pengedar narkoba di Jalan Panglima Denai Gang Kapur Medan dengan meringkus empat pengedar dan pemakai narkoba , Selasa (10/6) siang.
Dari para tersangka masing-masing berinisial D (19) warga Jalan Denai Gang Kapur polisi menyita dompet warna orange berisikan pil ekstasi dan satu paket sabu, skale, handphone Samsung.Lalu TS (29) warga Jalan Denai Gang Kapur, darinya disita paket sabu, handphone Samsung, A (30 ) warga Jalan Denai Gang Jati Medan disita sabu dan hanphone Sony dan HG alias Kakek (31) warga Jalan Tangguk Bongkar 10 Gang Sekolah disita rokok ganja.
Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian sempat mendapat perlawanan dari warga setempat yang berusaha melindungi para pengendar narkoba tersebut.
Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan itu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan salah satu rumah milik pengedar narkoba.
Ilustrasi Narkoba
Polisi berpakaian preman itu, merangsek masuk ke dalam rumah untuk menangkap para tersangka.
Berkerumun
Ternyata kehadiran polisi berada di lokasi, telah diketahui warga setempat yang langsung berkerumun.
Tiba-tiba warga terprovokasi untuk bertindak, di mana sejumlah warga melempari petugas menggunakan batu.
Kejadian itu sempat membuat polisi panik.
Melihat situasi mulai tidak terkendali, petugas Sat Res Narkoba meminta bantuan sejumlah personel Sabhara untuk melakukan pengamanan.
Kehadiran sejumlah anggota Sabhara yang mengendarai sepeda motor jenis Trail dengan senjata lengkap di lokasi, membuat warga yang tadinya berkerumun dan melempari polisi, berangsur-angsur menjauhi lokasi penggerebekan.
Polisi lalu masuk dan menggeledah isi rumah dan mendapati empat warga yang mencurigakan lalu menggeledahnya.
Untuk pemeriksaan lanjutan, keempat pria berikut barang bukti diboyong ke Polresta Medan.
Kasat Res Narkoba Kompol Dony Alexander, SIK didampingi Kanit I AKP Syawal Zufri Siregar ketika ditemui usai memimpin penggerebekan, Selasa (10/6), membenarkan pihaknya telah mengamankan 4 pelaku.
Lebih lanjut Dony mengutarakan pihaknya merasa kecewa terhadap sikap warga yang seolah-olah melindungi para pengedar narkoba dengan melempari petugas.
“Kami berhadap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali. Kami sangat berharap warga dan masyarakat lainnya tetap bersinergi dengan kepolisian guna memberantas peredaran narkoba yang semakain marak,” tukasnya.
Razia Miras
Dalam kesempatan itu juga disampaikan Dony, dalam waktu dekat ini khususnya dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan, selaian merazia narkoba pihaknya juga akan merazia warung penjual minuman keras di wilayah hukum Polresta Medan.
Sebab, belakangan ini, ungkap Dony banyak kaus kriminal yang muncul di Polresta Medan akibat miras ini.
“Makanya kedepan kami akan menggelar razia miras di seluruh lokasi yang ada,” tukasnya. (surya patigani sitohang)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.