Header Ads

Program Bedah Rumah Kecamatan Talamau Terindikasi Mark Up



         HENI FERLIZA : Kenapa masyarakat melapor ke wartawan?
LINTAS PUBLIK - Pasaman Barat, Program bedah rumah tahun 2013 di Jorong Harapan Nagari Sinuruik Kec.Talamau Kab.Pasaman Barat menimbulkan polemic baru, harapan pemerintah melalui Kementrian Perumahan Rakyat RI (Kemenpera) untuk meningkatkan kesejahteraan Rakyat miskin yang tidak mampu melalui program bedah rumah gratis menjadi ajang mencari keuntungan bagi pelaksana/ panitia lapangan.
 
Pasaman Barat
Dalam penyampaian Bupati Pasaman Barat Drs.Baharuddin,R,MM pada Ramadhan tahun 2013 lalu, Bantuan bedah rumah Rehab berat Rp. 15 juta, rehab ringan Rp. 7,5 juta, Narasumber yang melaporkan kepada wartawan LINTAS PUBLIK ,ZL 52 tahun , bahwa  dana bantuan yang diperuntukan bantuan bedah rumah untuk masyarakat jorong harapan (Tinggam) adalah program bedah rumah berjumlah 24 unit dengan besaran Rp. 7,5 juta  setiap rumah.

Namun dalam pelaksanaannya dana yang diterima oleh masyarakat hanya sebesar 3 juta rupiah setiap rumahnya. Dana tersebut diberikan dalam bentuk  material berupa: seng 36 lembar ,balok kecil 24 buah, kayu 30 buah, triplek 12 lembar.   

Pastinya dana tersebut tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima oleh masyarakat penerima bantuan bedah rumah  yang dana tersebut menggunakan anggaran Negara. 

Penanggung jawabnya pelaksanaan bedah Rumah Jorong Harapan Tinggam Zainuddin, Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya tidak ada jawaban.

Hasil konfirmasi Lintas publik kepada Wali Nagari Sinuruik melalui sambungan seluler menjelaskan bahwa  proses pemberian bantuan bedah rumah tersebut harus transparan dan terbuka kepada Publik.

" Seharusnya pemberian dana tersebut transparan, dan terbuka kepada publik,  Berapa dananya dan siapa yang menerima? . Sejauh ini pihak nagari sama sekali tidak mengetahuinya,  Kita duga  penyerahan bantuan tersebut tersembunyi dan dimanipulasi," terang Drs.AdrizalWali Nagari Sinuruik 

LINTAS PUBLIK terus melakukan investigasi siapa sebenarnya yang bermain dalam anggaran Bedah Rumah di kecamatan Talamau. Informasi sedikit terkuak bahwa penanggung jawab program bedah rumah untuk kenagarian sinuruik bahkan untuk wilayah kecamatan Talamau diduga dikomandoi Sekretaris Nagari (Sekna) Talu panggilan RIS.

Sekna menerangkan bahwa bantuan program bedah rumah tersebut benar ada.Tetapi untuk tahun 2014 tidak ada, pada tahun 2013 pernah ada sebanyak 2 termen. " Bedah Rumah tahun 2014 tidak ada, tahun 2013 ada,"kata Sekna melalui teleponnya.

Saat kami mencoba menggali keterangan tentang berapa jumlah rumah yang menerima bantuan, siapa penerimanya, berapa dana yang diberikan, berapa jumlah material yang diberikan dan penanggung jawab di kab.pasaman bara dan dinas mana ?, Sekna Talu yang cantik ini selalu menjawab Tidak Tahu.

Kemarin Bapak itulah yang turun langsung yang membawa barang material yang dikirim langsung dari padang. Berapa harga dan dimana diambil material tersebut jawabannya selalu tidak mengetahuinya. Karena tidak melalui kabupaten hanya langsung dari provinsi.

Sekna Nagari Talu RIS juga menjelaskan bahwa dia hanya diberikan Kertas data dan langsung diberikan ke pada warga, sementara berita acaranya dibawa oleh kontraktor kembali kepadang.

Kabid PU Pasbar yang membidangi tata ruang dan Perumahan Heni Ferliza,ST menjelaskan Bahwa dia sama sekali tidak tahu adanya bantuan bedah rumah di jorong harapan tinggam, namun beliau sangat menyanyangkan kenapa masyarakat melaporkan hal ini langsung ke wartawan jika ada masalah, kenapa tidak langsung ke dia atau kejorongnya.

“Wajar-wajar saja nilai yang masyarakat terima tersebut tidak sesuai dengan datanya karena yang 7,5 juta bisa saja untuk biaya-biaya lainnya”. Lanjutnya.

Pemerhati sosial dan Lembaga Bantuan Hukum LMR-RI Pasaman Barat melalui Sekretarisnya Kasmanedi,SH menyampaikan temuan tersebut langsung melakukan investigasi kelapangan dan menemukan Kebohongan-kebohongan dan cuci tangan yang banyak terjadi di kecamatan talamau sehubungan dengan program sosial bedah rumah tersebut.

“Adanya bantuan diberikan kepada masyarakat melalui program kementerian di daerahnya Wali Nagari tidak mengetahui, camat juga tidak mengetahuinya, Kabid PU tutup mata, sungguh aneh,” terang kasmanedi tersenyum.

Kasman panggilan akrabnya menjelaskan bahwa tidak mungkinlah pejabat daerah maupun kecamatan tidak mengetahui adanya dana masuk kedaerahnya, atau jangan-jangan para panitia dan pejabat tersebut sudah bagi-bagi kue, hasil dari jual darah masyarakat miskin tersebut sehingga semuanya tidak mau berbicara.

Saya menduga adanya Mark Up harga pembelian material bangunan bedah rumah tersebut dan hasil Mark Up tersebut di jadikan sebagai oleh-oleh sebagai Gratifikasi.

Kami dari LBH LMR-RI Pasaman Barat akan mendiskusikan hal ini dengan team Inteligen dan Investigasi untuk dilakukan pengusutan tentang hal ini, jika memang di temukannya alat bukti kami akan laporkan kepada pihak penegak hukum untuk menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

Data yang di himpun oleh media ini telah terjadi penyelewengan dana negara yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat miskin sebesar 4,5juta x 24 KK lebih kurang Rp.108 juta dinikmati oleh para "Koruptor" didaerah itu.LP1/
C45h/t.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.