Program Bedah Rumah Kecamatan Talamau Terindikasi Mark Up
HENI FERLIZA : Kenapa masyarakat
melapor ke wartawan?
LINTAS PUBLIK - Pasaman Barat, Program bedah rumah tahun 2013 di Jorong Harapan Nagari Sinuruik
Kec.Talamau Kab.Pasaman Barat menimbulkan polemic baru, harapan pemerintah
melalui Kementrian Perumahan Rakyat RI (Kemenpera) untuk meningkatkan
kesejahteraan Rakyat miskin yang tidak mampu melalui program bedah rumah gratis
menjadi ajang mencari
keuntungan bagi pelaksana/ panitia lapangan.
Dalam penyampaian Bupati Pasaman Barat Drs.Baharuddin,R,MM pada Ramadhan tahun 2013 lalu, Bantuan bedah
rumah Rehab berat Rp. 15 juta, rehab ringan Rp. 7,5 juta, Narasumber yang melaporkan kepada wartawan LINTAS PUBLIK ,ZL 52 tahun , bahwa dana bantuan yang diperuntukan bantuan bedah rumah untuk masyarakat jorong harapan (Tinggam) adalah program bedah rumah berjumlah 24 unit dengan besaran Rp. 7,5 juta setiap
rumah.
Namun dalam pelaksanaannya dana yang diterima oleh masyarakat hanya sebesar 3 juta rupiah setiap rumahnya. Dana tersebut diberikan dalam bentuk material berupa: seng 36 lembar
,balok kecil 24 buah, kayu 30 buah, triplek 12 lembar.
Pastinya dana tersebut
tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima oleh masyarakat penerima bantuan
bedah rumah yang dana tersebut
menggunakan anggaran Negara.
Penanggung jawabnya pelaksanaan bedah Rumah Jorong Harapan Tinggam Zainuddin, Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya tidak ada jawaban.
Hasil konfirmasi Lintas publik kepada Wali Nagari Sinuruik melalui sambungan
seluler menjelaskan bahwa proses pemberian bantuan bedah rumah
tersebut harus transparan dan terbuka kepada Publik.
" Seharusnya pemberian dana tersebut transparan, dan terbuka kepada publik, Berapa dananya dan siapa yang menerima? . Sejauh ini pihak nagari sama sekali tidak
mengetahuinya, Kita duga penyerahan bantuan tersebut tersembunyi dan dimanipulasi,"
terang Drs.AdrizalWali Nagari Sinuruik
LINTAS PUBLIK terus melakukan investigasi siapa sebenarnya yang bermain dalam anggaran Bedah Rumah di kecamatan Talamau. Informasi sedikit terkuak bahwa penanggung jawab program bedah rumah untuk kenagarian
sinuruik bahkan untuk wilayah kecamatan Talamau diduga dikomandoi Sekretaris Nagari (Sekna) Talu panggilan
RIS.
Sekna menerangkan bahwa
bantuan program bedah rumah tersebut benar ada.Tetapi untuk tahun 2014 tidak
ada, pada tahun 2013 pernah ada sebanyak 2 termen. " Bedah Rumah tahun 2014 tidak ada, tahun 2013 ada,"kata Sekna melalui teleponnya.
Saat kami mencoba menggali keterangan tentang berapa jumlah rumah
yang menerima bantuan, siapa penerimanya, berapa dana yang diberikan, berapa
jumlah material yang diberikan dan penanggung jawab di kab.pasaman bara dan dinas
mana ?, Sekna Talu yang cantik ini selalu menjawab Tidak Tahu.
Kemarin Bapak itulah yang turun langsung yang membawa barang material yang dikirim
langsung dari padang. Berapa harga dan dimana diambil material tersebut
jawabannya selalu tidak mengetahuinya. Karena tidak melalui kabupaten hanya
langsung dari provinsi.
Sekna Nagari Talu RIS juga menjelaskan bahwa dia hanya diberikan
Kertas data dan langsung diberikan ke pada warga, sementara berita acaranya
dibawa oleh kontraktor kembali kepadang.
Kabid PU Pasbar yang
membidangi tata ruang dan Perumahan Heni Ferliza,ST menjelaskan
Bahwa dia sama sekali tidak tahu adanya bantuan bedah rumah di jorong harapan
tinggam, namun beliau sangat menyanyangkan kenapa masyarakat melaporkan hal ini
langsung ke wartawan jika ada masalah, kenapa tidak langsung ke dia atau
kejorongnya.
“Wajar-wajar saja nilai
yang masyarakat terima tersebut tidak sesuai dengan datanya karena yang 7,5
juta bisa saja untuk biaya-biaya lainnya”. Lanjutnya.
Pemerhati sosial dan Lembaga Bantuan Hukum LMR-RI Pasaman Barat
melalui Sekretarisnya Kasmanedi,SH menyampaikan temuan
tersebut langsung melakukan investigasi kelapangan dan menemukan
Kebohongan-kebohongan dan cuci tangan yang banyak terjadi di kecamatan talamau
sehubungan dengan program sosial bedah rumah tersebut.
“Adanya bantuan diberikan kepada masyarakat melalui program
kementerian di daerahnya Wali Nagari tidak mengetahui, camat juga tidak
mengetahuinya, Kabid PU
tutup mata, sungguh aneh,” terang kasmanedi tersenyum.
Kasman panggilan akrabnya menjelaskan bahwa tidak mungkinlah
pejabat daerah maupun kecamatan tidak mengetahui adanya dana masuk kedaerahnya,
atau jangan-jangan para panitia dan pejabat tersebut sudah bagi-bagi kue, hasil
dari jual darah masyarakat miskin tersebut sehingga semuanya tidak mau
berbicara.
Saya menduga adanya Mark Up harga pembelian material bangunan
bedah rumah tersebut dan hasil Mark Up tersebut di jadikan sebagai oleh-oleh
sebagai Gratifikasi.
Kami dari LBH LMR-RI Pasaman Barat akan mendiskusikan hal ini
dengan team Inteligen dan Investigasi untuk dilakukan pengusutan tentang hal
ini, jika memang di temukannya alat bukti kami akan laporkan kepada pihak
penegak hukum untuk menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
C45h/t.
Tidak ada komentar