Header Ads

Pekan Depan Kejati NTT Ekspos Dugaan Korupsi di BNN

Aloysius kepala BNN NTT
KUPANG] Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTT sudah menyelidiki kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Rp 2,2 miliar Tahun Anggaran (TA) 2013 pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT. Tim penyidik yang menangani kasus itu memintai keterangan dari belasan saksi, yakni para staf dan pejabat instansi dimaksud, termasuk Kepala BNN NTT, Aloysius Dando.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar, kepada SP Selasa, (5/8) sore, mengatakan dalam penyelidikan diketahui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BNN Provinsi NTT TA 2013 alokasi dana ABPN senilai Rp 1,7 miliar. BNN NTT juga mendapat tambahan dana hibah dari APBD Pemerintah Provinsi NTT Rp 500 juta sehingga total anggaran yang dikelola sebanyak Rp 2,2 miliar.

Dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut, penyidik mensinyalir telah terjadi mark up harga, khususnya penggunaan anggaran pada kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba melalui media massa dan sosialisasi ke sejumlah kelompok masyarakat, lembaga pemerintah dan swasta, sewa gedung, termasuk pagelaran seni bertemakan bahaya narkoba.

"Penyidik menduga kuat telah terjadi mark up harga dalam pertanggungjawaban keuangan kegiatan-kegiatan tersebut, sehingga menimbulkan kerugian negara. Dari bukti pertanggungjawaban, ada baliho yang harga satuannya sampai Rp 15 juta. Harga seperti ini yang dianggap tidak wajar, dan diduga kuat di-mark up," jelas Ridwan.

Ridwan mengatakan, Tim penyidik telah memastikan adanya tindak pidana dalam kasus dimaksud. Untuk itu, kasus itu pekan depan akan dilakukan ekspos di Kejati NTT. "Kasus ini direncanakan pekan depan akan dilakukan ekspos di Kejati NTT,” kata Ridwan.

Kepala BNN Provinsi NTT, Aloysius Dando, yang dikonfirmasi via telepon membenarkan bahwa dirinya sudah diperiksa tim penyidi Kejati NTT. Ia, mengatakan sesuai klarifikasi ke penyidik Kejati, dirinya telah menerangkan bahwa pihaknya sama sekali tidak melakukan mark up harga dalam penggunaan anggaran TA 2013, mengingat semua kegiatan yang dilakukan telah sesuai dengan rencana anggaran yang dibuat.

 "Tidak ada proyek. Semua kegiatan bersifat sosialisasi, dan pembelanjaan pin, baju kaos, dan lainnya sudah sesuai harga pasaran saat itu. Semuanya sesuai rencana anggaran, sehingga tidak ada mark up harga,"jelas Aloysius.

Sekretaris BNN Provinsi NTT, Anwar, mengetahui hal itu dari wartawan yang melakukan konfirmasi, merasa terkejut. Anwar, mengatakan, selama ini pengelolaan dana di lembaga itu sepertinya tertutup, sehingga diri sebagai Sekretaris tidak mengetahui secara jelas.

 “Saya sudah berkali-kali dalam rapat bicara keras untuk transparan pengelolaan keuangan negara itu. Kalau dugaan itu benar saya sangan sayangkan,” kata Anwar.Det/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.