Besok, Pemerintah Akan Umumkan Harga Baru BBM
LINTAS PUBLIK - Jakarta, Pemerintah akan mengumumkan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang
baru besok, Rabu (31/12/2014). Pemerintah mulai 1 Januari 2015 akan
menerapkan model subsidi baru, yakni menggunakan subsidi tetap.
"Kami merencanakan, harga baru akan berlaku per 1 Januari, jadi
paling lambat besok diumumkan," kata Menteri ESDM Sudirman Said di
Istana Kepresidenan, Selasa (30/12/2014).
Sudirman mengatakan, nantinya akan ada dua jenis BBM, yakni BBM
yang mengikuti harga pasar dan BBM yang tetap disubsidi oleh pemerintah.
Untuk BBM yang disubsidi itu, pemerintah tidak lagi menetapkan harga
dengan mengikuti harga minyak dunia.
Sudirman mengatakan, pemerintah kemungkinan besar akan mengeluarkan
kebijakan subsidi tetap untuk setiap liter BBM subsidi. "Kemungkinan fixed subsidy. Jumlahnya berapa, ya besoklah," kata dia.
Dengan adanya subsidi tetap yang diberikan pemerintah setiap liter
BBM bersubsidi, harga BBM bersubsidi akan mengikuti harga minyak dunia.
Namun, tetap ada porsi subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Maka dari
itu, Sudirman mengungkapkan, pemerintah akan membuat pengumuman setiap
bulannya.
"Minimal sebulan sekali kita akan sampaikan harga patokan supaya
masyarakat tidak kaget dan punya pegangan; dan supaya persaingan
berjalan sehat," ucap dia.
Untuk menyiapkan kebijakan itu, Sudirman mengatakan akan ada
pertemuan dengan Menteri Koordinator Perekonomian untuk tahap
finalisasi.Komp/t
Tidak ada komentar