Header Ads

Merah Putih "Dikecilkan" saat Pelantikan KNPI Siantar

Bendera Merah Putih, tampak lebih kecil dari pataka
KNPI pada acara pelantikan KNPI kota Siantar.Photo/LP/t.
LINTAS PUBLIK- Siantar, Ratusan pengurus KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) kota Siantar dilantik DPD KNPI Sumatera Utara Minggu malam, 28 Desember 2014 di Sapadia Hotel jalan Diponegoro Siantar.

Acara pelantikan terlihat hanya seremonial, tidak ada acara lain kecuali pelantikan pengurus DPC KNPI masa bhakti 2014-2017.

Namun kita dikejutkan dengan pemandangan yang seharusnya tidak layak ditampilkan yaitu ketidak sesuaian bendera merah putih dengan pataka KNPI.

Terlihat jelas dalam acara pelantikan yang cukup megah dan wahhh.. itu, bendera merah putih sangat kecil ukurannya, dibandingkan pataka yang besar bagus dan kelihatan sangat mahal karena bertuliskan jahitan bordir.

Ukuran bendera Merah Putih yang dipakai pada saat pelantikan KNPI Siantar seharusnya ukuran 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan, tapi yang kita lihat bendera yang digunakan sekitar 60 Cm X 90 cm, jauh beda dengan ukuran pataka KNPI Siantar yang ukurannya lebih besar dan megah sekitar 120 cm x 180 cm.

"Pelantikan KNPI kota Siantar telah menyalahi aturan sesuai undang-undang RI nomor 24 tahun 2009 tentang pengunaan Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan, ukuran bendera merah putih yang digunakan salah, seharusnya 100 cm x 150 cm , tapi yang kita lihat sangat kecil,sekitar 60 cm X 90 cm,"kata Gunawan Siringgoringo, SPd Ketua Bidang Pelayanan dan Hubungan Organisasi GAMKI kota Siantar bersama Tagor Sitohang, SH Ketua Bidang Hukum dan HAM kepada. Lintas Publik Online Minggu malam (28/12/2014) seusai mengikuti pelantikan DPC KNPI kota Siantar.

Gunawan Siringoringo lebih jauh mengatakan, miris milihat kejadian ini, pemuda yang seharusnya semangat mengibarkan bendera merah putih, kenyataanya hanya sekedar seremonial belaka.

Kita tidak mau pemuda menutup mata melihat peristiwa ini, kita harus mengerti dan paham bagaimana mengunakan bendera merah putih yang benar, seharusnya pemudalah menjadi garda terdepan dalam pengibaran bendera, kenapa saat pelantikan yang seharusnya momen penuh sejarah, KNPI Siantar justru mengecilkan bangsa (Bendera) yang dikibarkan dalam acara resmi kepemudaan,  dan telah mempunyai aturan undang-undang tersendiri.


Untuk membesarkan bangsa, kita harus semangat mengunakan bendera Merah Putih, apalagi dalam acara resmi kenegaraan maupun acara resmi kepemudaan. Mengunakan aturan pengunaan bendera saja kita tidak mampu, bagaimana kita mau bersaing dengan negara lain.

"Kita harapkan pelantikan ini bukan hanya seremonial belaka tapi memiliki arti semangat pemuda dalam membangun bangsa, dan jangan mengabaikan slogan "Kita semua satu, jangan robek Merah putih ku", tapi nyatanya hanya untuk pelantikan kita tidak mampu menghadirkan Merah Putih yang megah sesuai aturan undang-undang,"jelas Gunawan yang aktif dibeberapa organisasi kepemudaan,  meminta kepada seluruh pengurus KNPI kota Siantar meminta maaf kepada rakyat Indonesia, atas kesalahan pemakaian bendera merah putih dalam acara pelantikan organisasi kepemudaan.


Tagor Sitohang menambahkan, semua pengunaan lambang negara termasuk pengunaan bendera dan atribut negara sudah ada aturannya. Dalam setiap gedung intansi resmi negara dan pemerintahan daerah selalu mengibarkan bendera merah putih, dalam kegunaannya bendera itu sudah diatur sesuai aturan undang-undang, Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari dilembaga negara dan Pemerintahan di wilayah Republik Indonesia, demikian juga bendera Merah Putih dapat dikibarkan dalam acara kenegaraan, Pemerintahan dan acara resmi kepemudaan. Nampaknya kita juga harus belajar mengunakan bendera, malulah kita sebagai pemuda tak tahu mengunakan lambang negara.

"Pemakaian benderakan telah di atur oleh undang-undang, dilapangan berbeda dengan diruangan, demikian juga pemakaian bendera dikendaraan. Alat transportasi juga biasa mengunakan bendera, termasuk pemakaian bendera di kapal laut,"jelas Tagor Sitohang

Informasi yang diterima Lintas Publik Online, ternyata sebelum pelantikan pengunaan bendera merah putih yang kelihatan kecil dari pataka KNPI Siantar telah diprotes oleh anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) kota Siantar.

"Kami tadi sudah pertanyakan bang, kenapa bendera merah putih kecil sekali, tidak sebanding dengan pataka KNPI. Tapi jawaban panitia tidak ada lagi yang lain, yah kami ngak bisa bilang apalagi, walaupun itu sudah menyalahi aturan pemakaian bendera,"kata seorang Paskibra yang namanya tidak mau dipublikasikan. LP1/LP.Gun/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.