10 Kecamatan di Simalungun Rawan Kebakaran Hutan
Simalungun, Sebanyak 10 dari 31 kecamatan di
wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), rawan terhadap
kebakaran hutan memasuki musim kemarau sejak pertengahan Januari 2015.
“Kita sudah instruksikan centeng api untuk melakukan pengawasan ketat 24 jam guna mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Simalungun, Imman Nainggolan, Kamis, di Pamatang Raya.
Imman mengatakan, musim kemarau dan angin kencang sangat rawan
sebagai pemicu terjadinya kebakaran hutan, sehingga perlu disiasati
dengan upaya pencegahan dan langkah-langkah strategis.
“Dua pekan ini belum ada kasus kebakaran yang ditemukan, tetapi perlu diambil langkah pengawasan, khususnya di kawasan hutan yang berdekatan dengan areal perkebunan atau ladang masyarakat,” kata Imman.
Dinas Kehutanan tegas, Imman, menyiagakan seluruh unit pelaksana teknis dinas (UPDT) kecamatan dan 50 centeng api untuk melakukan koordinasi dengan unsur pemerintahan desa dan kecamatan, jika menemukan adanya titik api.
Kawasan hutan yang rawan kebakaran itu Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Purba, Dolok Pardamean, Dolok Panribuan, Haranggaol Horison, Jorlang Hataran, Pematang Sidamanik dan Raya.
Anggota Komisi I DPRD Simalungun yang membidangi kehutanan, Dadang Pramono mengimbau masyarakat tidak melakukan pembersihan kebun atau ladang dengan membakar pada musim kemarau, untuk mencegah kebakaran hutan.
“Pemerintahan kecamatan dan desa harus dilibatkan, untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat menjaga hutan, di antaranya hindari pembersihan lahan dengan pembakaran,” ujar Dadang.ANT/t
“Kita sudah instruksikan centeng api untuk melakukan pengawasan ketat 24 jam guna mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Simalungun, Imman Nainggolan, Kamis, di Pamatang Raya.
Ilustrasi kebakaran Hutan.Net/t |
“Dua pekan ini belum ada kasus kebakaran yang ditemukan, tetapi perlu diambil langkah pengawasan, khususnya di kawasan hutan yang berdekatan dengan areal perkebunan atau ladang masyarakat,” kata Imman.
Dinas Kehutanan tegas, Imman, menyiagakan seluruh unit pelaksana teknis dinas (UPDT) kecamatan dan 50 centeng api untuk melakukan koordinasi dengan unsur pemerintahan desa dan kecamatan, jika menemukan adanya titik api.
Kawasan hutan yang rawan kebakaran itu Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Purba, Dolok Pardamean, Dolok Panribuan, Haranggaol Horison, Jorlang Hataran, Pematang Sidamanik dan Raya.
Anggota Komisi I DPRD Simalungun yang membidangi kehutanan, Dadang Pramono mengimbau masyarakat tidak melakukan pembersihan kebun atau ladang dengan membakar pada musim kemarau, untuk mencegah kebakaran hutan.
“Pemerintahan kecamatan dan desa harus dilibatkan, untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat menjaga hutan, di antaranya hindari pembersihan lahan dengan pembakaran,” ujar Dadang.ANT/t
Tidak ada komentar