DPRD Harus Selidiki Penyalagunaan Pemakaian Lapangan Adam Malik
Lapangan Adam malik yang terlihat seperti kubangan kerbau.LP/t |
Apakah kepentingan itu untuk berbisnis, mencari keuntungan atau politisasi massa. Hal ini terlihat jelas bahwa belakangan pemerintah kota Pematangsiantar "bermain mata" terhadap penyelengaraan Bazar (Bisnis) di lapangan Adam Malik, akibatnya kerusakan lapangan Adam Malik dimana-mana. Terlihat jelas lapangan tersebut seperti kubangan kerbau, dan kerusakan lapangan yang berumput hijau di lapangan itu.
Bagaimana pemko mau tegas, kalau ada indikasi kolusi dalam pemakaian Lapangan Adam Malik, siapa seharusnya yang paling bertanggung jawab terhadap kerusakan pemakaian lapangan Adam Malik?.
Binaris Situmorang, SH menanggapi kerusakan lapangan Adam Malik mengatakan, DPRD Siantar harus tegas dan meminta pertanggungjawaban walikota Pematangsiantar, dalam hal ini Dinas Pemuda dan olahraga. Kalau memang sudah melanggar peraturan daerah, harus ada yang bertanggung jawab terhadap kerusakan lapangan itu, tentunya yang melanggar harus diberikan sanksi administrasi dan bahkan pidana, apabila ada transaksi keuangan. Di duga pemakaian yang telah melanggar Perda, akan menjadi temuan penegakan hukum, karena ada Kolusi Nepotiste dan Korupsi.
"DPRD harus mampu menyelidiki siapa sebenarnya yang bermain dalam pemakaian lapangan Adam Malik, bila perlu mempertanyakan berapa sebenarnya anggaran pemeliharaan lapangan kebangaan kota Siantar itu,kerusakan itu tanggung jawab siapa, karena sudah merugikan public,"kata Binaris Situmorang kepada Lintas Publik Online, Rabu (21/1/2015) seorang praktisi hukum yang prihatin terhadap kerusakan lapangan Adam Malik.
Tidak ada komentar