Header Ads

Bantuan Hukum untuk Rakyat Kecil

Yan Apul Girsang
LINTAS PUBLIK - Jakarta - Advokat Senior Yan Apul Girsang menyimpan cita-cita besar sebelum tutup usia. Sebagai pendiri Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Almarhum ingin mewujudkan kartu bantuan hukum untuk rakyat kecil.

"Ada ide beliau yang belum tercapai semasa hidup. Bila Jokowi punya Kartu Indonesia Sehat, beliau ini ingin ada kartu bantuan hukum untuk rakyat kecil," kata Ketua Umum DPP AAI Humprey Djemat, Sabtu (28/2/2015).

Yan Apul yang juga penggagas dan pendiri Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ini meski usia terbilang tak muda lagi, dikenal tidak pernah absen setiap AAI menggelar acara.

"Meski beliau tidak sehat, beliau sempatkan hadir. Dan bukan waktu yang penting saja, tapi acara-acara biasa saja selalu hadir," cerita Humprey.

Di kalangan AAI, Yan Apul tidak lain adalah keluarga sekaligus ruhnya asosiasi. Yan Apul adalah Ketua Umum kedua AAI menggantikan Gani Djemat (almarhum).

"Beliau adalah bagian ruhnya AAI. Kita sangat kehilangan sosok Yan Apul yang mengayomi, guru, dan memotivasi kami," kata Humprey.

Lalu, apa yang terlintas di benak almarhum sampai terpikir untuk menelurkan kartu bantuan hukum untuk rakyat kecil?

"Sedehana saja, supaya advokat dekat dengan masyarkat dan diakui keberadaanya, serta predikat officium nobile tak lain adalah untuk memberikan bantuan hukum untuk masyarakat kecil," beber Humprey.Det/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.