Di Samosir, Urus Sertifikasi Guru Di "pungli"
LINTAS PUBLIK-SAMOSIR, Pungli ternyata marak di dinas pendidikan kabupaten Samosir, pungli yang dilakukan dengan dalih mengurus sertifikasi guru. Sudah dapat dipastikan pungli yang lakukan pasti sangat rapi dan sersembunyi, kabar pungli inipun diketahui dari beberapa orang guru saat mengurus sertifikasinya.
Salah seorang guru perempuan yang namanya
tidak mau dipublikasikan ketika dihubungi Lintas
Publik Online Sabtu, (21/2/2015 ) mengatakan, setiap pengurusan sertifikasi
selalu menjadi peluan pungli di dinas pendidikan Samosir, misalnya saja saat
mengentri data,yang mana setelah selesai pendataan selanjutnya terkirim ke
database dinas pendidikan kabupaten Samosir.
Ilustrasi Pungli |
Kemudian data guru yang telah disertifikasi
didatabase dinas pendidikan kabupaten Samosir di lanjutkan ke data base
Kementerian pendidikan pusat jakarta,
artinya jika data yg di entri dinas pendidikan Kabupaten Samosir salah sudah
dipastikan data entri tadi gagal alias uang sertifikasi tidak akan cair.
Saat pendataan salah atau eror tersebutlah
ada peluang dinas pendidikan kabupaten samosir mengambil kesempatan mengutip
dana kepada guru- guru yang akan mengikuti sertifikasi, seolah-olah pihak dinas
pendidikan telah memperbaiki data –data guru-guru yang mengurus sertifikasi.
”Permainannya pada saat ada pendataan data
base melalui data dinas pendidikan kabupaten samosir, melalui pendataan itulah
guru-guru dikutip (pungli) oleh para pegawai dinas pendidikan kabupaten
Samosir,ketika akan mendaftarkan ke data base kementerian pendidikan di
Jakarta, ”kata seorang guru wanita itu .
Lebih jauh guru itu mengatakan, ada waktu
itu seorang guru sertifikasi sengaja tidak memberikan uang dan ada juga yang
memberi sedikit uang, tidak berapa lama setelah pemberian uang itu, datanya
yang di entri tadi langsung benar dan terdaftar di Kementerian pendidikan.
Anehnya,
ada juga data yang dientri tidak valid, sementara sebelumnya dapat dipastikan
seluruh data sudah benar dikirimkan ke kementerian, tapi karena tidak memberi uang, data yang di entri tadi tidak
terkirim alias eror.
Tapi setelah ada pemberian uang, dan
kembali entri data di daftarkan, tak berapa lama data tersebut diterima alias
sudah terdaftar. “Inilah pungli yang melibatkan oknum dinas pendidikan
kabupaten Samosir, hanya untuk mendata saja kami harus memberikan uang, kalau
tidak data-data kami akan bersalahan, parahnya tidak akan terdaftar dikenterian
di Jakarta,”kata Salah seorang gurua lainnya.
Informasi yang diterima Lintas Publik Online, bahwa setiap guru
yang mendapat dana sertifikasi akan memberikan dana stimulus (pungli) kepada
oknum dinas pendidikan kabupaten Samosir, besarannya sekitar Rp.150.000 sampai
Rp.200.000 setiap triwulan. Informasi pungli ini belum mendapat tangapan dari
pemerintah kabupaten Samosir, berita ini masih terus dikembangkan, sehingga
mendapat jawaban, agar guru-guru yang memperoleh dana sertifikasi tidak menjadi
bahan pungli oknum dinas pendidikan setiap triwulannya.LPger/t
Tidak ada komentar