Header Ads

Di Samosir, Urus Sertifikasi Guru Di "pungli"


LINTAS PUBLIK-SAMOSIR, Pungli ternyata marak di dinas pendidikan kabupaten Samosir, pungli yang dilakukan dengan dalih mengurus sertifikasi guru. Sudah dapat dipastikan pungli yang lakukan pasti sangat rapi dan sersembunyi, kabar pungli inipun diketahui dari beberapa orang guru saat mengurus sertifikasinya.
Salah seorang guru perempuan yang namanya tidak mau dipublikasikan ketika dihubungi Lintas Publik Online Sabtu, (21/2/2015 ) mengatakan, setiap pengurusan sertifikasi selalu menjadi peluan pungli di dinas pendidikan Samosir, misalnya saja saat mengentri data,yang mana setelah selesai pendataan selanjutnya terkirim ke database dinas pendidikan kabupaten Samosir.
Ilustrasi Pungli

Kemudian data guru yang telah disertifikasi didatabase dinas pendidikan kabupaten Samosir di lanjutkan ke data base Kementerian pendidikan  pusat jakarta, artinya jika data yg di entri dinas pendidikan Kabupaten Samosir salah sudah dipastikan data entri tadi gagal alias  uang sertifikasi tidak akan cair.

Saat pendataan salah atau eror tersebutlah ada peluang dinas pendidikan kabupaten samosir mengambil kesempatan mengutip dana kepada guru- guru yang akan mengikuti sertifikasi, seolah-olah pihak dinas pendidikan telah memperbaiki data –data guru-guru yang mengurus sertifikasi.

”Permainannya pada saat ada pendataan data base melalui data dinas pendidikan kabupaten samosir, melalui pendataan itulah guru-guru dikutip (pungli) oleh para pegawai dinas pendidikan kabupaten Samosir,ketika akan mendaftarkan ke data base kementerian pendidikan di Jakarta, ”kata seorang guru wanita itu .
Lebih jauh guru itu mengatakan, ada waktu itu seorang guru sertifikasi sengaja tidak memberikan uang dan ada juga yang memberi sedikit uang, tidak berapa lama setelah pemberian uang itu, datanya yang di entri tadi langsung benar dan terdaftar di Kementerian pendidikan.

 Anehnya, ada juga data yang dientri tidak valid, sementara sebelumnya dapat dipastikan seluruh data sudah benar dikirimkan ke kementerian, tapi karena  tidak memberi uang, data yang di entri tadi tidak terkirim alias eror.
Tapi setelah ada pemberian uang, dan kembali entri data di daftarkan, tak berapa lama data tersebut diterima alias sudah terdaftar. “Inilah pungli yang melibatkan oknum dinas pendidikan kabupaten Samosir, hanya untuk mendata saja kami harus memberikan uang, kalau tidak data-data kami akan bersalahan, parahnya tidak akan terdaftar dikenterian di Jakarta,”kata Salah seorang gurua lainnya.

Informasi yang diterima Lintas Publik Online, bahwa setiap guru yang mendapat dana sertifikasi akan memberikan dana stimulus (pungli) kepada oknum dinas pendidikan kabupaten Samosir, besarannya sekitar Rp.150.000 sampai Rp.200.000 setiap triwulan. Informasi pungli ini belum mendapat tangapan dari pemerintah kabupaten Samosir, berita ini masih terus dikembangkan, sehingga mendapat jawaban, agar guru-guru yang memperoleh dana sertifikasi tidak menjadi bahan pungli oknum dinas pendidikan setiap triwulannya.LPger/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.