Diduga Selingkuhi Istri Junior, Pejabat Polda Riau Dicopot
LINTAS PUBLIK - Pekanbaru - Diduga berselingkuh dengan istri bawahannya, Kepala Bagian Pembinaan Karir (Kabag Binkar) Polda Riau AKBP Daniel menjalani sidang disiplin Polri. Ia kemudian dinyatakan terbukti berselingkuh dan dicopot dari jabatannya.
"Selain pembebasan tugas dari jabatannya, sekarang AKBP D juga diberi sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama setahun dan diberi teguran secara tertulis," jelas Kepala Biro SDM Polda Riau Kombes Pol Puji Prasetyanto Hadi di Pekanbaru, Jumat (20/2/2015).
Menurut Puji, sanksi yang diberikan kepada AKBP Daniel setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti di persidangan disiplin.
Selain itu, Inspektur Polisi Dua berinisial RT yang menjadi selingkuhan perwira menengah polisi itu juga diperiksa. RT sendiri merupakan istri junior dari AKBP D yang bertugas di Polresta Pekanbaru.
"Atas sanksi yang diberikan, pendamping (kuasa hukum) AKBP D mengajukan keberatan dari putusan tersebut," terang Kombes Puji, selaku atasan yang berhak menghukum (Ankum) dalam sidang disiplin tersebut.
Keberatan ini, terang Puji, sudah diajukan Bidang Hukum Polda Riau selaku pendamping AKBP Daniel. Materi keberatan akan disampaikan selambat-lambatnya 14 hari ke depan sejak putusan dibacakan.
"Keberatan seperti apanya masih belum diketahui, akan tetapi masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukannya," tegas Puji.
AKBP Daniel sendiri saat dikonfirmasi mengaku hanya menyerahkan putusan kepada pendamping dalam sidang disiplin yang dijalaninya. "Saya sudah jelaskan semuanya dalam persidangan, saya yakin tidak bersalah," tegasnya singkat.
Sebelumnya, perbuatan AKBP Daniel terungkap sewaktu melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah rumah personel Polda Riau. Kegiatan ini dilakukan saat pergantian tahun 2014 ke 2015.
Sewaktu petugas Provost di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau mendatangi rumah AKBP Daniel, di sana ditemukan seorang perempuan yang belakangan diketahui seorang polisi juga.
Begitu dicek lebih mendalam, perempuan tadi merupakan isteri dari seorang perwira di Polresta Pekanbari. Sekitar satu setengah bulan disidik, kasus ini dilimpahkan ke Ankum Biro SDM untuk disidangkan.Lipt6/t
"Selain pembebasan tugas dari jabatannya, sekarang AKBP D juga diberi sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama setahun dan diberi teguran secara tertulis," jelas Kepala Biro SDM Polda Riau Kombes Pol Puji Prasetyanto Hadi di Pekanbaru, Jumat (20/2/2015).
Menurut Puji, sanksi yang diberikan kepada AKBP Daniel setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti di persidangan disiplin.
Selain itu, Inspektur Polisi Dua berinisial RT yang menjadi selingkuhan perwira menengah polisi itu juga diperiksa. RT sendiri merupakan istri junior dari AKBP D yang bertugas di Polresta Pekanbaru.
"Atas sanksi yang diberikan, pendamping (kuasa hukum) AKBP D mengajukan keberatan dari putusan tersebut," terang Kombes Puji, selaku atasan yang berhak menghukum (Ankum) dalam sidang disiplin tersebut.
Keberatan ini, terang Puji, sudah diajukan Bidang Hukum Polda Riau selaku pendamping AKBP Daniel. Materi keberatan akan disampaikan selambat-lambatnya 14 hari ke depan sejak putusan dibacakan.
"Keberatan seperti apanya masih belum diketahui, akan tetapi masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukannya," tegas Puji.
AKBP Daniel sendiri saat dikonfirmasi mengaku hanya menyerahkan putusan kepada pendamping dalam sidang disiplin yang dijalaninya. "Saya sudah jelaskan semuanya dalam persidangan, saya yakin tidak bersalah," tegasnya singkat.
Sebelumnya, perbuatan AKBP Daniel terungkap sewaktu melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah rumah personel Polda Riau. Kegiatan ini dilakukan saat pergantian tahun 2014 ke 2015.
Sewaktu petugas Provost di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau mendatangi rumah AKBP Daniel, di sana ditemukan seorang perempuan yang belakangan diketahui seorang polisi juga.
Begitu dicek lebih mendalam, perempuan tadi merupakan isteri dari seorang perwira di Polresta Pekanbari. Sekitar satu setengah bulan disidik, kasus ini dilimpahkan ke Ankum Biro SDM untuk disidangkan.Lipt6/t
Tidak ada komentar