Gawat, ISPI Siantar – Simalungun “Curi” Stempel Wali Kota
LINTAS PUBLIK - SIANTAR , Tercantumnya stempel Wali Kota Siantar pada surat undangan seminar nasional yang diprakarsai Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) cabang Siantar – Simalungun, penuh teka – teki dan ada dugaan stempel itu “dicuri” ISPI.
Pasalnya, organisasi itu tidak
terdaftar pada Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat
(Kesbangpolinmas) kota Siantar, sehingga dianggap tidak layak mendapatkan “bantuan”
dari Pemko Siantar.
Disamping itu, diduga mengangkangi
Peraturan Wali Kota No 11 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemko
Siantar.
“Organisasai yang berhak mendapatkan sarana atau fasilitas serta layanan lainnya dari Pemko Siantar harus terdaftar di Kesbangpolinmas,”tegas Robert Irianto SH MH, Kabag Organisasi Tatalaksana dan Administrasi Setdako Siantar, ketika diminta tanggapannya perihal adanya stempel Wali Kota Siantar tertera pada surat undangan menghadiri seminar nasional yang diprakarsai ISPI Siantar – Simalungun, Kamis (26/2/2015), di ruang kerjanya, di jalan Merdeka Siantar.
Robert mengaku kaget saat mengetahui ISPI tidak terdaftar di Kesbangpolinmas tapi kegiatannya bisa mendapat “dukungan” dari Wakil Wali Kota, Drs Koni Ismail Siregar, lewat penyertaan stempel Wali Kota pada surat undangan ISPI tersebut.
Dijelaskannya, untuk mendapatkan
stempel Wali Kota tidaklah gampang karena harus ada dulu permohonan dari
organisasi yang bersangkutan kepada pihak Kesbangpolinmas, selanjutnya
Kesbangpolinmas mengirimkan semacam surat permohonan lagi kepada pihak Bagian
Umum selaku instansi yang menjaga stempel Wali Kota.
Kemudian, lanjutnya, pihak Bagian
Umum masih berkonsultasi lagi kepada Asisten Bagian Administrasi. “Jadi tidak
boleh lompat pagar. Macam KNPI Siantar kemarin yang buat kegiatan, mereka lebih
dahulu lewat Kesbangpolinmas, tidak bisa langsung ke Bagian Umum. Jadi
tercantumnya stempel Wali Kota pada surat undangan ISPI itu melanggar,”ujarnya dengan
nada heran.
Lagian, kan sangat janggal, disatu
sisi Pak Koni sebagai Wakil Wali Kota dan satu sisi pada surat undangan itu
disebut sebagai Pembina ISPI. Kalau jadi Pembina, harusnya pribadi Pak Koni
saja dan cukup membubuhi tandatangannya atau tanpa harus menggunakan stempel
Wali Kota dan tanpa menyebutkan identitasnya sebagai Wakil Wali Kota. Dan
sebaliknya, kalau sebagai Wakil Wali Kota, harusnya tidak ada lagi kata Pembina
ISPI dibawah nama Pak Koni. Jadi patut memang dipertanyakan surat undangan ISPI
itu,”katanya.
Robert menilai Bagian Umum kecolongan
dalam hal ini, apalagi jika tidak ada pertinggal dari surat undangan ISPI itu. “Yang
dipakaikan stempel Wali Kota, ya harus ada pertinggalnya lah di Bagian Umum.
Kalau jadi ada masalah dikemudian hari, bagimana pertanggungjawabannya. Dan
saya selalu bilang ke Bagian Umum kalau ada surat yang memakai stempel Wali
Kota harus ada pertinggalnya,”ujarnya.
Sebenarnya, lanjutnya, pemberian
stempel Wali Kota pada surat undangan kegiatan yang dilakukan ormas tidak
menyalahi, namun organisasi itu harus terdaftar dulu di Kesbangpolinmas.
“Ya maklum ajalah kita, apalagi
kabarnya Pak Koni mau mencalonkan jadi Wali Kota Siantar,”ujarnya tersenyum.
Sementara itu, Ketua ISPI Siantar - Simalungun, Marolop Panjaitan MPd ketika dikonfirmasi Sabtu (28/2/2015) melalui ponsel, belum memberikan jawaban.( BACA JUGA Alumni FKIP HKBP Nommensen Siantar Marah dan Kesalkan “Ulah” Marolop dan Rudiarman )
Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Siantar – Simalungun, benar – benar
“misterius”. Masalahnya, ternyata ISPI tersebut tidak terdaftar di Kantor Kesatuan
Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) kota Siantar.
Hal itu dibenarkan Drs Gunawan Purba, Kepala Kantor (Kakan) Kesbangpolinmas Siantar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/2/2015), diruang kerjanya.
Kata Kakan, di Kesbangpolinmas sudah tidak boleh lagi ada terdaftar organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan yang wilayah kerjanya di dua daerah seperti, Siantar - Simalungun . “Dalam artian, cukup kota Siantar,”ujarnya.
Ya, tapi kalau ISPI Siantar – Simalungun benar – benar tidak terdaftar, tegasnya lagi setelah bertanya kepada stafnya yang menangani seluruh data organisasi di kota Siantar.
Masih kata Gunawan, jika ada urusan organisasi yang telah terdaftar, apakah itu soal surat menyurat, maka pihaknya (Kesbangpolinmas) tidak akan pernah kecolongan. “Karena semua urusan harus lewat kita dulu,”ujarnya.
Ucapan Kakan Kesbangpolinmas Siantar itu tentu mengagetkan wartawan. Pasalnya, ISPI Siantar – Simalungun yang tidak terdaftar di Kesbangpolinmas Siantar itu, ternyata bisa “merebut” stempel Wali Kota Siantar (lambang Garuda).
Ada apa gerangan? Stempel Wali Kota itu terlihat jelas pada surat undangan mengikuti seminar nasional yang diprakarsai ISPI Siantar – Simalungun yang diketuai Marolop Panjaitan dan sekretarisnya, Rudiarman Purba.
Pada surat undangan tertanggal 20 Januari 2015 tersebut, terdapat tandatangan Wakil Wali Kota Siantar, Drs Koni Ismail Siregar, namun dibawah namanya disebut sebagai Pembina ISPI dan stempel Wali Kota Siantar tadi melekat pada tandatangan Koni.
Berita sebelumnya juga disebutkan pelaksanaan seminar nasional yang diprakarsai Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Siantar – Simalungun pada Selasa (3/2/2015) lalu, memang “amburadul”.
Terungkap, seminar itu dilaksanakan tanpa panitia penyelenggara. Namun oleh pihak ISPI (ketua dan sekretaris ISPI Siantar- Simalungun), kegiatan itu dibuat seakan – akan ada panitianya.
Hal itu dibuktikan dari undangan menghadiri seminar nasional yang disebarkan pihak ISPI kepada sejumlah organisasi dan instansi di kota Siantar.
Pada surat undangan tertanggal 20 Januari 2015 tersebut, seperti amatan Lintas Publik Online, Minggu (15/2/2015), tidak ada kelihatan ketua dan sekretaris panitia. Apalagi stempel panitia, sama sekali tidak ada.
Yang tertera pada undangan bernomor : 13/Pan.Sem.ISPI/I/2015 itu, yaitu, korps atau kepala surat yang bertuliskan panitia seminar nasional dan penganugerahan ISPI Award 2015 Cabang Siantar – Simalungun.
Lalu ada tandatangan Ketua ISPI Siantar – Simalungun, Drs Marolop Panjaitan MPd dan Sekretaris, Rudiarman MPd, berikut stempel ISPI Siantar – Simalungun.
Anehnya, Marolop dan Rudiarman seakan mengaku sebagai panitia dengan menyebutkan “Hormat Kami Panitia” yang tertera di atas tandangan mereka.
Seharusnya, sebuah kegiatan harus ada panitia pelaksana dan tidak etis langsung ditangani oleh pengurus inti sebuah organisasi.
Pada sebuah undangan kegiatan besar seperti seminar nasional ISPI kemarin, harusnya dalam undangan ada panitia pelaksana seminar seperti, ketua dan sekretaris serta stempel panitia.
Sedangkan pihak ISPI (ketua dan sekretaris) dalam undangan itu harusnya sebatas mengetahui yang juga turut menandatangani dan membubuhi stempel.
Ketika hal itu dikonfirmasi via ponsel, Minggu (15/2/2015), baik Ketua ISPI maupun Sekretaris ISPI tidak memberikan jawaban.
Bukti lain, “kacaunya” seminar ISPI itu, dengan dilibatkannya mahasiswa FKIP HKBP Nommensen untuk menerima tamu, membagikan snack dan nasi.
Sehingga para mahasiswa itu jadi terganggu mengikuti jalannya seminar, padahal sudah bayar mahal yaitu Rp80.000 per mahasiswa. Belum lagi, ratusan mahasiswa harus terlantar karena tidak dapat kursi, akhirnya para mahasiswa menuntut uangnya kembali, tapi belum mendapat jawaban dari pengurus ISPI. tim
Hal itu dibenarkan Drs Gunawan Purba, Kepala Kantor (Kakan) Kesbangpolinmas Siantar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/2/2015), diruang kerjanya.
Kata Kakan, di Kesbangpolinmas sudah tidak boleh lagi ada terdaftar organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan yang wilayah kerjanya di dua daerah seperti, Siantar - Simalungun . “Dalam artian, cukup kota Siantar,”ujarnya.
Ya, tapi kalau ISPI Siantar – Simalungun benar – benar tidak terdaftar, tegasnya lagi setelah bertanya kepada stafnya yang menangani seluruh data organisasi di kota Siantar.
Masih kata Gunawan, jika ada urusan organisasi yang telah terdaftar, apakah itu soal surat menyurat, maka pihaknya (Kesbangpolinmas) tidak akan pernah kecolongan. “Karena semua urusan harus lewat kita dulu,”ujarnya.
Ucapan Kakan Kesbangpolinmas Siantar itu tentu mengagetkan wartawan. Pasalnya, ISPI Siantar – Simalungun yang tidak terdaftar di Kesbangpolinmas Siantar itu, ternyata bisa “merebut” stempel Wali Kota Siantar (lambang Garuda).
Ada apa gerangan? Stempel Wali Kota itu terlihat jelas pada surat undangan mengikuti seminar nasional yang diprakarsai ISPI Siantar – Simalungun yang diketuai Marolop Panjaitan dan sekretarisnya, Rudiarman Purba.
Pada surat undangan tertanggal 20 Januari 2015 tersebut, terdapat tandatangan Wakil Wali Kota Siantar, Drs Koni Ismail Siregar, namun dibawah namanya disebut sebagai Pembina ISPI dan stempel Wali Kota Siantar tadi melekat pada tandatangan Koni.
Berita sebelumnya juga disebutkan pelaksanaan seminar nasional yang diprakarsai Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Siantar – Simalungun pada Selasa (3/2/2015) lalu, memang “amburadul”.
Terungkap, seminar itu dilaksanakan tanpa panitia penyelenggara. Namun oleh pihak ISPI (ketua dan sekretaris ISPI Siantar- Simalungun), kegiatan itu dibuat seakan – akan ada panitianya.
Hal itu dibuktikan dari undangan menghadiri seminar nasional yang disebarkan pihak ISPI kepada sejumlah organisasi dan instansi di kota Siantar.
Pada surat undangan tertanggal 20 Januari 2015 tersebut, seperti amatan Lintas Publik Online, Minggu (15/2/2015), tidak ada kelihatan ketua dan sekretaris panitia. Apalagi stempel panitia, sama sekali tidak ada.
Yang tertera pada undangan bernomor : 13/Pan.Sem.ISPI/I/2015 itu, yaitu, korps atau kepala surat yang bertuliskan panitia seminar nasional dan penganugerahan ISPI Award 2015 Cabang Siantar – Simalungun.
Lalu ada tandatangan Ketua ISPI Siantar – Simalungun, Drs Marolop Panjaitan MPd dan Sekretaris, Rudiarman MPd, berikut stempel ISPI Siantar – Simalungun.
Anehnya, Marolop dan Rudiarman seakan mengaku sebagai panitia dengan menyebutkan “Hormat Kami Panitia” yang tertera di atas tandangan mereka.
Seharusnya, sebuah kegiatan harus ada panitia pelaksana dan tidak etis langsung ditangani oleh pengurus inti sebuah organisasi.
Pada sebuah undangan kegiatan besar seperti seminar nasional ISPI kemarin, harusnya dalam undangan ada panitia pelaksana seminar seperti, ketua dan sekretaris serta stempel panitia.
Sedangkan pihak ISPI (ketua dan sekretaris) dalam undangan itu harusnya sebatas mengetahui yang juga turut menandatangani dan membubuhi stempel.
Ketika hal itu dikonfirmasi via ponsel, Minggu (15/2/2015), baik Ketua ISPI maupun Sekretaris ISPI tidak memberikan jawaban.
Bukti lain, “kacaunya” seminar ISPI itu, dengan dilibatkannya mahasiswa FKIP HKBP Nommensen untuk menerima tamu, membagikan snack dan nasi.
Sehingga para mahasiswa itu jadi terganggu mengikuti jalannya seminar, padahal sudah bayar mahal yaitu Rp80.000 per mahasiswa. Belum lagi, ratusan mahasiswa harus terlantar karena tidak dapat kursi, akhirnya para mahasiswa menuntut uangnya kembali, tapi belum mendapat jawaban dari pengurus ISPI. tim
Tidak ada komentar