Insentif PNS di Simalungun Disinyalir Ajang Korupsi
LINTAS PUBLIK - Simalungun, Dana insentif untuk para Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang bolos atau tidak masuk kerja saat hari kerja di
lingkungan Pemkab Simalungun, disinyalir menjadi ajang korupsi para
pimpinan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD).
Pasalnya, pengusulan dan pencairan dana insentif para PNS setiap bulan dilakukan bendahara bersama pimpinan SKPD ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset, berdasarkan daftar hadir para pegawai yang dipimpinnya. Lalu, uang insentif para pegawai yang tidak masuk kerja itu, akan dipotong sebagaimana jumlah dana insentif dikali masa kerja serta dikurangi dengan berapa hari bolos.
Salah seorang PNS bekerja di kantor Camat Gunung Malela menyebutkan, insentifnya pada Januari lalu tak diberikan Camat Gunung Malela Otto Simagunsong. “Insentif saya untuk Januari tak diberikan camat,” ujarnya di salah satu warung, Jalan Diponegoro, Pematang Siantar, kemarin.
Padahal, uang tambahan bagi para PNS berupa insentif itu, dalam rangka peningkatan pendapatan untuk kesejahteraan para PNS yang hampir merata di semua departemen di seluruh tanah air, dengan tujuan agar para abdi negara itu meningkatkan kinerja bermuara pada pelayanan masyarakat.
Camat Gunung Malela, Otto Simangunsong saat dimintai konfirmasi melalui selulernya, Rabu (25/2), mengatakan, naoto do namandok i. Molo pegawai namalas dang masuk lima bulan ditahan do insentifna. Molo ro imana tu au, dibahen surat perjanjian dang malas be karejo, baru ilean insentifna i dilehon (Bodoh yang mengatakan itu. Kalau ada pegawai yang malas kerja dan tidak masuk selama lima bulan, insentifnya ditahan. Tapi kalau PNS itu, mendatangi dia (camat), sekaligus membuat surat perjanjian tidak malas lagi, baru insentifnya diberikan),”ujarnya.
Saat dipertegas lagi kepada Camat Otto Simangunsong, yang terkesan arogan itu, berapa jumlah pegawai yang bekerja di Kantor Camat Gunung Malela insentifnya belum diberikan, dia menyebut, sukkun ma dirim (tanya saja dirimu).
Sementara itu, Kepala Dinas Infokom Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba saat dimintai konfirmasi, berapa uang insentif PNS untuk 2014, yang dikembalikan ke kas daerah karena pegawai bolos kerja, dia tidak mengetahuinya.“Tanya saja ke Dinas Pendapatan, mereka yang mengetahui hal itu,”katanya.
Dia menjelaskan, bila ada pegawai tidak masuk kerja saat hari kerja, insentifnya dipotong. Sarimuda mencontohkan, kalau ada staf tidak masuk kerja selama tiga hari dalam sebulan, sementara hari kerja dalam bulan tersebut adalah 20 hari, uang insentif dipotong Rp150 ribu.“Artinya, untuk staf insentifnya Rp1 juta dalam sebulan, dibagi ke masa hari kerja dalam bulan itu 29 hari, maka yang dipotong sebesar Rp150 ribu,”sebutnya.
Sayangnya, saat Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Jhon Sabiden Porba hendak dimintai konfirmasi, tidak berada di kantor. Ketika dihubungi melalui selulernya, yang bersangkutan tidak menjawab.
Pengamatan andalas di sejumlah kantor SKPD Pemkab Simalungun sejak JR Saragih memimpin Simalungun, tampak bila orang nomor satu di kabupaten itu tidak berada di Pamatang Raya, atau tengah berada di luar, bukan saja staf yang jarang ngantor, melainkan para kepala SKPD pun, beberapa saja yang terlihat berada di kantor.And/t
Pasalnya, pengusulan dan pencairan dana insentif para PNS setiap bulan dilakukan bendahara bersama pimpinan SKPD ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset, berdasarkan daftar hadir para pegawai yang dipimpinnya. Lalu, uang insentif para pegawai yang tidak masuk kerja itu, akan dipotong sebagaimana jumlah dana insentif dikali masa kerja serta dikurangi dengan berapa hari bolos.
Salah seorang PNS bekerja di kantor Camat Gunung Malela menyebutkan, insentifnya pada Januari lalu tak diberikan Camat Gunung Malela Otto Simagunsong. “Insentif saya untuk Januari tak diberikan camat,” ujarnya di salah satu warung, Jalan Diponegoro, Pematang Siantar, kemarin.
Padahal, uang tambahan bagi para PNS berupa insentif itu, dalam rangka peningkatan pendapatan untuk kesejahteraan para PNS yang hampir merata di semua departemen di seluruh tanah air, dengan tujuan agar para abdi negara itu meningkatkan kinerja bermuara pada pelayanan masyarakat.
Camat Gunung Malela, Otto Simangunsong saat dimintai konfirmasi melalui selulernya, Rabu (25/2), mengatakan, naoto do namandok i. Molo pegawai namalas dang masuk lima bulan ditahan do insentifna. Molo ro imana tu au, dibahen surat perjanjian dang malas be karejo, baru ilean insentifna i dilehon (Bodoh yang mengatakan itu. Kalau ada pegawai yang malas kerja dan tidak masuk selama lima bulan, insentifnya ditahan. Tapi kalau PNS itu, mendatangi dia (camat), sekaligus membuat surat perjanjian tidak malas lagi, baru insentifnya diberikan),”ujarnya.
Saat dipertegas lagi kepada Camat Otto Simangunsong, yang terkesan arogan itu, berapa jumlah pegawai yang bekerja di Kantor Camat Gunung Malela insentifnya belum diberikan, dia menyebut, sukkun ma dirim (tanya saja dirimu).
Sementara itu, Kepala Dinas Infokom Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba saat dimintai konfirmasi, berapa uang insentif PNS untuk 2014, yang dikembalikan ke kas daerah karena pegawai bolos kerja, dia tidak mengetahuinya.“Tanya saja ke Dinas Pendapatan, mereka yang mengetahui hal itu,”katanya.
Dia menjelaskan, bila ada pegawai tidak masuk kerja saat hari kerja, insentifnya dipotong. Sarimuda mencontohkan, kalau ada staf tidak masuk kerja selama tiga hari dalam sebulan, sementara hari kerja dalam bulan tersebut adalah 20 hari, uang insentif dipotong Rp150 ribu.“Artinya, untuk staf insentifnya Rp1 juta dalam sebulan, dibagi ke masa hari kerja dalam bulan itu 29 hari, maka yang dipotong sebesar Rp150 ribu,”sebutnya.
Sayangnya, saat Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Jhon Sabiden Porba hendak dimintai konfirmasi, tidak berada di kantor. Ketika dihubungi melalui selulernya, yang bersangkutan tidak menjawab.
Pengamatan andalas di sejumlah kantor SKPD Pemkab Simalungun sejak JR Saragih memimpin Simalungun, tampak bila orang nomor satu di kabupaten itu tidak berada di Pamatang Raya, atau tengah berada di luar, bukan saja staf yang jarang ngantor, melainkan para kepala SKPD pun, beberapa saja yang terlihat berada di kantor.And/t
Tidak ada komentar