Kasus Jebakan Discount Gratis, Alfamart Mohon Kasus Di Laporkan
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Masyarakat saat ini harus benar-benar jeli bila ingin membeli barang di mini market Alfamart, pasalnya label harga barang tidak sesuai dengan barang yang ditampilkan. Dengan tidak sesuainya harga barang, diatas label yang ditentukan ini sudah merupakan jebakan atau penipuan terhadap konsumen.
Ketidak sesuaian ini pihak alfamart melalui Twitter
Sahabat Alfamart akan mencari kebenaran peristiwa ketidak sesuaian produk
barang dengan harga barang yang tertera di label Discount gratis yang
diselengarakan pihak Alfamart Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar pada
Jumat, 30 Januari 2015. Tidak mau merugikan konsumennya pihak perusahaan Alfamart
langsung meminta maaf atas ketidak nyamanan konsumennya melalui Twitter sahabat
Alfamart.
Label Hadiah atau Discount Gratis yang bodong di Alfamart Siantar |
“@TagorL mohon maaf
sahabat atas ketidaknyamanannya, mohon DM detail kejadian, nama, no struk, no
HP *SS,”demikian ucapan maaf dari @sahabatalfamart
melalui pesan twitternya kepada Konsumennya, agar kasus ini dilaporkan secara detail kepada pihak alfamart, Sabtu malam (31/1/2015).
Adanya respon positif dari pihak
alfamart, Lembaga Investigasi dan Advokasi Hukum Publik (LINTAS PUBLIK) menilai,
kasus ini agar segera diungkap, agar masyarakat dapat nyaman berbelanja. Mereka
mengiginkan data kita berikan, nomor struk sudah dikirimkan, sesuai permintaan
pihak perusahaan Alfamart. Kita tidak mau pihak Alfamart seenaknya mengatakan
barang Discount, barang gratis, tapi setelah dibeli tidak sesuai yang tertera
di labelnya, alias bodong.
“Saat ini kita masih menilai positif
, adanya niat baik dari pihak Alfamart untuk menyelesaikan kasus ini, agar jangan ada lagi masyarakat yang dirugikan
ketika membeli barang, apalagi yang sifatnya promo, discount maupun barang gratis.
Kita tunggu niat baiknya, kan tidak cukup hanya minta maaf, harus tuntas dong,”kata
Gerson Simangunsong, S,Kom, ketua Tim Investigasi Lintas Publik dalam kasus
Discount Gratis di Alfamart Siantar , Minggu (1/2/2015) di Jalan Farel Pasaribu
kota Siantar.
Berita sebelumnnya ada masyarakat
yang merasa dirugikan saat membeli di Indomart dan Alfamart, pada Jumat, 30
Januari 2015 ketika dirinya berbelanja susu Dancow untuk anaknya ke Alfamart
jalan Melanthon Siregar, dirinya di suguhkan promo, bahwa setiap pembelian satu
kota Dancow ukuran 800 gram akan mendapat Discount sebuah Sunlight
seharga Rp.9.800,-. BACA JUGA Di Alfamart dan Indomaret, Hati-Hati Jebakan Discount Gratis
yang Merugikan
Tetapi ketika Dancow ukuran
800 gram dibayarkan sebesar Rp.81.800,-, Nita tidak mendapatkan Discount bonus
Sunlight tersebut, akhirnya Nita merasa dirugikan, dan mengadukan kasusnya
kepada Lintas Publik. Tim Lintas Publik berusaha menghubungi pihak perusahaan
Alfamart di Jakarta, melalui twitternya pihak Alfamartpun berjanji akan
menyelesaikan kasus ini. Lp1/t
Tidak ada komentar