Header Ads

Kejagung Didesak Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun Di PTP Nusantara 4

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Tak habis-habisnya perjuangan pensiunan PTP Nusantara 4 kebun Marjandi, Bah Butong, Bah Birung Ulung, Sidamanik, Toba Sari yang dulunya tergabung dalam PTP Perkebunan VIII menuntut di tuntaskannya kasus dugaan korupsi Dana Pensiunan.

Salah seorang pensiunan bermarga Oppusunggu mengatakan, pihak PTP Nusantara 4 dan PT Dana Pensiunan Perkebunan (Dapenbun) sudah sangat-sangat keterlaluan, mereka (pihak PTP N4 dan PTP Dapenbun) sudah tidak memanusiakan manusia lagi, membuat peraturan seenak perutnya saja, tanpa ada koordinasi dari para pensiunan, akibatnya kami tidak gajian selama 6 (enam) bulan.

"Mereka menerapkan peraturan seenaknya saja, akibatnya kami tidak gajian selama 6 bulan, kenapa kami dipaksakan membuat rekening ke bank Sumut, ada apa ini?,kenapa tidak ke bank lain saja, yang didekat dengan tempat tinggal pensiunan?,” kata Oppusunggu kepada Lintas Publik Online ketika dihubungi, Selasa (10/2/2015).



Ditempat terpisah Walden Sitohang yang juga pensiunan PTP Nusantara 4 mengatakan, sudah saatnya Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi di PTP Nusantara 4 dan PT Dapenbun.

Kami pensiunan tidak dapat menikmati apa sebenarnya yang menjadi hak pensiunan, baik gaji, kesehatan dan kesejahteraan pensiunan. Kami tidak tahu berapa sebenarnya besaran gaji pensiunan kami, berapa uang beras, berapa kesejahteraannya.

"Penerimaan gaji selama ini tidak jelas, karena tidak ada daftar gaji (slip gaji), dan gaji yang kami terima sangat beda dengan apa yang ada di SK pensiunan, kami dirugikan dari jumlanya. Kami yakin ada dugaan Korupsi yang besar disini,"kata Sitohang yang sudah 6 bulan tidak menerima gaji pensiunannya.

Informasi yang diterima Lintas Publik Online bahwa para pensiunan dipaksakan membuat rekening ke bank Sumut melalui selebaran perkebunan, karena merasa keberatan para pensiunan tidak membuatnya, sehingga gaji mereka ditahan pihak bank Sumut.

Keberatan para pensiunan dikarenakan tidak adanya transparansi biaya yang dikenakan kepada para pensiunan,
Transportasi yang cukup mahal untuk mengambil gaji ke bank Sumut dari tempat tinggalnya ke Pematang Raya, dan pensiunan juga keberatan karena uang catu (beras) tidak terlihat seberapa jumlah besarannya, karena tidak ada slip gaji yang diberikan pihak PTP N4 dan PT Dapenbun untuk mengambil gaji.

Pihak bank Sumut cabang di jalan Merdeka Siantar ketika dimintai keterangannya mengatakan, bahwa kebijakan pemakaian rekening pensiunan itu kebijakan bank Sumut Medan.

"Itu kan kebijakan bank Sumut bang, kami aja disini ngak ada menerima rekening pensiunan, tanyakan aja ke Raya bang,"kata salah seorang laki-laki pegawai bang Sumut di jalan Merdeka Siantar waktu lalu.

Informasi yang diterima Lintas Publik Online bahwa para pensiunan dipaksakan membuat rekening ke bank Sumut melalui selebaran, karena merasa keberatan para pensiunan tidak membuatnya, sehingga gaji mereka ditahan pihak bank Sumut.

Keberatan para pensiunan dikarenakan tidak adanya transparansi biaya yang dikenakan kepada para pensiunan,
Transportasi yang cukup mahal untuk mengambil gaji ke bank Sumut, dan pensiunan juga keberatan karena uang catu (beras) tidak terlihat seberapa jumlah karena tidak ada slip gaji yang diberikan pihak PTP N4 dan PT Dapenbun.

Pihak bank Sumut cabang di jalan Merdeka Siantar ketika dimintai keterangannya mengatakan, bahwa kebijakan pemakaian rekening pensiunan itu kebijakan bank Sumut Medan.

"Itu kan kebijakan bank Sumut bang, kami aja disini ngak ada menerima rekening pensiunan, tanyakan aja ke Raya bang,"kata salah seorang laki-laki pegawai bang Sumut di jalan Merdeka Siantar waktu lalu


Sebelumnya  Widya, SE asisten SDM kebun Marjandi mengatakan, saya sudah berusaha menjebatani keluhan pensiunan kebun Marjandi, tapi pihak PTP Nusantara IV belum memberikan keterangan apapun, demikian juga pihak PT. Dapenbun pusat Jakarta tidak memberikan jawaban tuntutan pensiunan.

“Sudah saya surati, tapi belum ada jawabannya, saya menyerahlah pak, ngak  tahu para pimpinan ini, ngak ada kebijakannya, langsunglah bapak yang surati mereka, biarlah mereka yang menghadapi masalah ini,”kata Widya pasrah bila tergeser dari jabatannya..tim

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.