Ketua Majelis Mujahidin Indonesia Tolak Nyanyikan "Indonesia Raya"
LINTAS PUBLIK - Yogyakarta, Meski Kongres Umat Islam Indonesia VI
telah melahirkan ‘Risalah Yogyakarta’ salah satu organisasi masyarakat
peserta kongres, Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Irfan S Awwas
memprotes isi paragraf dua rekomendasi tersebut
Paragraf dua yang dimaksud berbunyi, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah puncak perjuangan dan cita-cita umat Islam.
Irfan menuding panitia telah mengganti secara sepihak isi rekomendasi. Pasalnya, dalam sidang pembahasan rekomendasi di hari sebelumnya, peserta telah menyepakati dasar ketuhanan yang maha esa.
Menurut Irfan, Risalah Yogyakarta bukan rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia. "Itu hasil kongres Majelis Ulama Indonesia," katanya.
Irfan pun tampak kokoh dengan pernyataannya, bahkan saat penutupan Kongres, Irfan tampak tetap duduk, sementara seluruh peserta berdiri saat menyanyikan Lagu Kebangsaan ‘Indonesia Raya’.
Dalam acara penutupan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (11/2) tersebut, saat semua orang berdiri dan turut menyanyikan lagu kebangsaan, Irfan yang mengenakan jaket hitam tetap duduk di kursinya.
Irfan mengatakan tak ada satu pun aturan yang mengharuskan seseorang harus berdiri saat menyanyikan lagu kebangsaan. Berdiri saat menyanyikan lagu Indonesia Raya adalah sikap yang dibuat-buat. "Tak ada undang-undangnya."
Irfan justru balik menuding mereka yang berdiri menyanyikan Indonesia Raya sebagai pengkhianat.
Paragraf dua yang dimaksud berbunyi, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah puncak perjuangan dan cita-cita umat Islam.
Irfan menuding panitia telah mengganti secara sepihak isi rekomendasi. Pasalnya, dalam sidang pembahasan rekomendasi di hari sebelumnya, peserta telah menyepakati dasar ketuhanan yang maha esa.
Menurut Irfan, Risalah Yogyakarta bukan rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia. "Itu hasil kongres Majelis Ulama Indonesia," katanya.
Irfan pun tampak kokoh dengan pernyataannya, bahkan saat penutupan Kongres, Irfan tampak tetap duduk, sementara seluruh peserta berdiri saat menyanyikan Lagu Kebangsaan ‘Indonesia Raya’.
Dalam acara penutupan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (11/2) tersebut, saat semua orang berdiri dan turut menyanyikan lagu kebangsaan, Irfan yang mengenakan jaket hitam tetap duduk di kursinya.
Presiden Joko Widodo saat Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI yang digelar di Yogyakarta. Photo/SP |
Irfan mengatakan tak ada satu pun aturan yang mengharuskan seseorang harus berdiri saat menyanyikan lagu kebangsaan. Berdiri saat menyanyikan lagu Indonesia Raya adalah sikap yang dibuat-buat. "Tak ada undang-undangnya."
Irfan justru balik menuding mereka yang berdiri menyanyikan Indonesia Raya sebagai pengkhianat.
Tidak ada komentar