Header Ads

Pensiunan Perkebunan Laporkan Dirut PTP Nusantara IV Ke Kejagung

LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Diduga telah mengelapkan gaji pensiunan perkebunan, Direktur Utama perkebunan PTP Nusanatara IV di laporkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Dalam laporan sebanyak 5 halaman, dan dilengkapi dengan setumpuk dokumen pendukung, pensiunan juga melaporkan PT Dana Pensiunan Perkebunan sebagai penyelengara pengajian pensiunan karyawan PTP Nusantara IV.

“Ya tadi kita sudah layangkan surat ke Kejagung, laporannya dugaan korupsi dana pensiunan, dana kesehatan pensiun dan kesejahteraan pensiunan perkebunan PTP Nusantara IV selama 2008 sampai 2014,”kata Tagor Sitohang , SH Sekjen Lembaga Investigasi dan Advokasi Hukum Publik (LINTAS PUBLIK) di ruang kerjanya jalan Sutomo Kompleks Siantar Bisnis Center kota Pematangsiantar.

Sejak 2013 lalu kita sudah memberikan kesempatan kepada pihak PTP Nusantara dan PT Dapenbun pusat Jakarta, agar memperbaiki sistem managemen keuangan pembayaran pensiunan, demikian juga kesejahteraan para pensiunan, tapi sampai awal 2015 ini tidak ada perbaikan, bahkan para pensiunan tidak mendapatkan haknya (gaji) selama 6 bulan.

“Sudah 6 bulan pensiunan PTP Nusantara IV Marjandi tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya, bahkan mereka saat ini dipersulit mengambil gaji, dengan persyaratan yang tidak masuk akal, mengambil gaji yang jauh dari tempat tinggalnya, dan diwajibkan menjadi nasabah salah satu perbankan,”Jelas Tagor Sitohang mengharap agar Kejagung secepatnya melakukan penyelidikan kasus kejahatan korupsi dan perbankan ini.

Di tempat terpisah Widya, SE asisten SDM kebun Marjandi mengatakan, saya sudah berusaha menjebatani keluhan pensiunan kebun Marjandi, tapi pihak PTP Nusantara IV belum memberikan keterangan apapun, demikian juga pihak PT. Dapenbun pusat Jakarta tidak memberikan jawaban tuntutan pensiunan.

“Sudah saya surati, tapi belum ada jawabannya, saya menyerahlah pak, ngak  tahu para pimpinan ini, ngak ada kebijakannya, langsunglah bapak yang surati mereka, biarlah mereka yang menghadapi masalah ini,”kata Widya pasrah bila tergeser dari jabatannya.

Sebelumnya pihak LINTAS PUBLIK menerima pengaduan Pensiunan Karyawan PTP Nusantara IV,  tanggal 5 Agustus 2013, dalam pengaduan itu pensiunan merasakan ada pemotongan gaji yang sangat memprihatinkan, dan karyawan pensiunan banyak yang tidak mendapatkan SK pensiunnnya, karena itu pensiunan tidak tahu seberapa sebenarnya gaji setiap bulannya. Demikian juga dana asuransi jiwasraya karyawan pensiunan, sudah bertahun-tahun pensiun tapi uang asuransi itu tidak dapat dicairkan oleh pihak perkebunan (asuransi), jadi siapa pelaku koruptor di PTP Nusantara IV dan PT. Dapenbun ini?, kita lihat saja  hasil pemeriksaan kejaksaan nantinya.tim

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.