Pensiunan Perkebunan Laporkan Dirut PTP Nusantara IV Ke Kejagung
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Diduga telah mengelapkan gaji pensiunan perkebunan, Direktur Utama
perkebunan PTP Nusanatara IV di laporkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Dalam laporan
sebanyak 5 halaman, dan dilengkapi dengan setumpuk dokumen pendukung, pensiunan
juga melaporkan PT Dana Pensiunan Perkebunan sebagai penyelengara pengajian
pensiunan karyawan PTP Nusantara IV.
“Ya tadi kita sudah layangkan surat ke Kejagung,
laporannya dugaan korupsi dana pensiunan, dana kesehatan pensiun dan
kesejahteraan pensiunan perkebunan PTP Nusantara IV selama 2008 sampai 2014,”kata
Tagor Sitohang , SH Sekjen Lembaga Investigasi dan Advokasi Hukum Publik
(LINTAS PUBLIK) di ruang kerjanya jalan Sutomo Kompleks Siantar Bisnis Center
kota Pematangsiantar.
Sejak 2013 lalu kita sudah memberikan kesempatan
kepada pihak PTP Nusantara dan PT Dapenbun pusat Jakarta, agar memperbaiki
sistem managemen keuangan pembayaran pensiunan, demikian juga kesejahteraan
para pensiunan, tapi sampai awal 2015 ini tidak ada perbaikan, bahkan para
pensiunan tidak mendapatkan haknya (gaji) selama 6 bulan.
“Sudah 6 bulan pensiunan PTP Nusantara IV Marjandi
tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya, bahkan mereka saat ini
dipersulit mengambil gaji, dengan persyaratan yang tidak masuk akal, mengambil
gaji yang jauh dari tempat tinggalnya, dan diwajibkan menjadi nasabah salah
satu perbankan,”Jelas Tagor Sitohang mengharap agar Kejagung secepatnya
melakukan penyelidikan kasus kejahatan korupsi dan perbankan ini.
Di tempat terpisah Widya, SE asisten SDM kebun
Marjandi mengatakan, saya sudah berusaha menjebatani keluhan pensiunan kebun
Marjandi, tapi pihak PTP Nusantara IV belum memberikan keterangan apapun,
demikian juga pihak PT. Dapenbun pusat Jakarta tidak memberikan jawaban
tuntutan pensiunan.
“Sudah saya surati, tapi belum ada jawabannya,
saya menyerahlah pak, ngak tahu para
pimpinan ini, ngak ada kebijakannya, langsunglah bapak yang surati mereka,
biarlah mereka yang menghadapi masalah ini,”kata Widya pasrah bila tergeser
dari jabatannya.
Sebelumnya pihak LINTAS PUBLIK menerima pengaduan
Pensiunan Karyawan PTP Nusantara IV, tanggal 5 Agustus 2013, dalam pengaduan itu
pensiunan merasakan ada pemotongan gaji yang sangat memprihatinkan, dan karyawan
pensiunan banyak yang tidak mendapatkan SK pensiunnnya, karena itu pensiunan
tidak tahu seberapa sebenarnya gaji setiap bulannya. Demikian juga dana
asuransi jiwasraya karyawan pensiunan, sudah bertahun-tahun pensiun tapi uang
asuransi itu tidak dapat dicairkan oleh pihak perkebunan (asuransi), jadi siapa
pelaku koruptor di PTP Nusantara IV dan PT. Dapenbun ini?, kita lihat saja hasil pemeriksaan kejaksaan nantinya.tim
Tidak ada komentar