Wahhh, Ternyata Marolop dan Rudiarman Sudah Pernah Dipecat
LINTAS PUBLIK – SIANTAR,Terungkap,
Marolop Panjaitan dan Rudiarman Purba, masing-masing dosen FKIP HKBP Nommensen
Siantar, sudah pernah dipecat alias di PHK (Pemberhentian Hubungan Kerja).
Selidik punya selidik, kedua dosen
yang "jago" buat seminar ini, diberhentikan karena kasus yang sama
yaitu mengadakan seminar dengan 'mengorbankan' mahasiswa.
Ilustrasi PHK. |
Informasi yang dihimpun Lintas Publik Online, Sabtu (
21/2/2015), menyebutkan, kedua dosen ini dipecat oleh mantan Dekan FKIP HKBP
Nommensen Siantar, Dr. Tagor Pangaribuan pada Sabtu, 22 Februari 2012. Saat itu
keduanya tidak ikut lagi tercantum sebagai pengajar di FKIP HKBP Nommensen
Siantar.
Masih informasi yang didapat Lintas
Publik, pemberian sanksi itu dikarenakan adanya pengarahan mahasiswa untuk
mengikuti seminar nasional dan penganugerahan ISPI Award Siantar Simalungun
dalam memperingati Hari Guru Nasional tahun 2012 yang diadakan Jumat, 7
Desember 2012 di Wisma Tama Pematangsiantar.
Namun Marolop dan Rudiarman yang
tercatat sebagai ketua dan sekretaris Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia
(ISPI) Siantar Simalungun ini keberatan di PHK.
Marolop dan Rudiarman melayangkan
surat pengaduan kepada mantan Rektor UHN, Dr. Ir. Jongkers Tampubolon, MSc.
Surat yang memakai kepala surat dan stempel ISPI itu terdapat beberapa point.
Pertama, keduanya menolak tindakan pemecatan yang dianggap dilakukan
sewenang-wenang.
Marolop dan Rudiarman yang terlalu
menganggarkan ISPI ini, juga 'menyerang' balik Dekan (Dr. Tagor Pangaribuan)
dan kepala Prodi Bahasa Inggris (Dra. Reina Sipahutar, MPd). Kedua dosen
'bermasalah' itu (Marolop dan Rudiarman), meminta kepada mantan Rektor, Dr. Ir.
Jongkers Tampubolon agar mengembalikan Dr. Tagor Pangaribuan dan Dra. Reina Sipahutar,
MPd ke Kopertis Wilayah I Medan.
Sementara itu, Dekan FKIP HKBP
Nommensen Siantar, Dr. Binur Panjaitan yang ditemui Lintas Publik belum lama
ini, membenarkan soal pemecatan kedua dosen tersebut. Saat ditanya mengapa
keduanya masih menjadi dosen? Kata Binur, keduanya diberikan kesempatan
mengajar karena pemutusan hubungan kerja yang dilakukan mantan Dekan FKIP HKBP
Nommensen Siantar pada saat itu dianggap sepihak karena tidak melalui rapat
fungsionaris.
Masih kata Binur, sedangkan
pemberian sanksi terhadap ketujuh dosen baru-baru ini telah melalui rapat
fungsionaris dan Rektor telah memberikan wewenang kepadanya selaku Dekan.
Kembali ditegaskan Binur, bahwa jumlah dosen yang diberikan sanksi sebanyak 7
orang, dimana 4 dosen berstatus honor langsung di PHK dan 3 lagi pengurangan
jam mengajar.
Menanggapi soal Marolop dan
Rudiarman ini, salah seorang mahasiswa yang enggan namanya disebutkan,
mengatakan, kedua dosen itu memang sudah dicap 'ahli' seminar atau bisa
dikatakan sudah ketagihan karena pendapatan dari acara seminar lumayan besar.
Namun sangat disayangkan, mahasiswa selalu jadi target mereka karena gampang
dipengaruhi, katanya.
Bisa dikatakan, lanjutnya, Marolop
dan Rudiarman sudah jatuh ke lobang yang sama. "Keduanya seolah-olah tidak
dosen dengan menganggarkan jabatan mereka di ISPI, padahal kenyataannya karena
dosenlah mereka makanya peserta seminar banyak dari mahasiswa FKIP HKBP
Nommensen Siantar, "ujarnya. Mahasiswa ini mendesak ketujuh dosen yang
terlibat seminar kemarin harus dipecat karena bisa membuat mahasiswa takut
tidak lulus mata kuliah dari dosen tersebut.Tim
Tidak ada komentar