Header Ads

Wahhh, Ternyata Marolop dan Rudiarman Sudah Pernah Dipecat

LINTAS PUBLIK – SIANTAR,Terungkap, Marolop Panjaitan dan Rudiarman Purba, masing-masing dosen FKIP HKBP Nommensen Siantar, sudah pernah dipecat alias di PHK (Pemberhentian Hubungan Kerja).

Selidik punya selidik, kedua dosen yang "jago" buat seminar ini, diberhentikan karena kasus yang sama yaitu mengadakan seminar dengan 'mengorbankan' mahasiswa.
Ilustrasi PHK.

Informasi yang dihimpun Lintas Publik Online, Sabtu ( 21/2/2015), menyebutkan, kedua dosen ini dipecat oleh mantan Dekan FKIP HKBP Nommensen Siantar, Dr. Tagor Pangaribuan pada Sabtu, 22 Februari 2012. Saat itu keduanya tidak ikut lagi tercantum sebagai pengajar di FKIP HKBP Nommensen Siantar.

Masih informasi yang didapat Lintas Publik, pemberian sanksi itu dikarenakan adanya pengarahan mahasiswa untuk mengikuti seminar nasional dan penganugerahan ISPI Award Siantar Simalungun dalam memperingati Hari Guru Nasional tahun 2012 yang diadakan Jumat, 7 Desember 2012 di Wisma Tama Pematangsiantar.

Namun Marolop dan Rudiarman yang tercatat sebagai ketua dan sekretaris Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Siantar Simalungun ini keberatan di PHK.

Marolop dan Rudiarman melayangkan surat pengaduan kepada mantan Rektor UHN, Dr. Ir. Jongkers Tampubolon, MSc. Surat yang memakai kepala surat dan stempel ISPI itu terdapat beberapa point. Pertama, keduanya menolak tindakan pemecatan yang dianggap dilakukan sewenang-wenang.

Marolop dan Rudiarman yang terlalu menganggarkan ISPI ini, juga 'menyerang' balik Dekan (Dr. Tagor Pangaribuan) dan kepala Prodi Bahasa Inggris (Dra. Reina Sipahutar, MPd). Kedua dosen 'bermasalah' itu (Marolop dan Rudiarman), meminta kepada mantan Rektor, Dr. Ir. Jongkers Tampubolon agar mengembalikan Dr. Tagor Pangaribuan dan Dra. Reina Sipahutar, MPd ke Kopertis Wilayah I Medan.

Sementara itu, Dekan FKIP HKBP Nommensen Siantar, Dr. Binur Panjaitan yang ditemui Lintas Publik belum lama ini, membenarkan soal pemecatan kedua dosen tersebut. Saat ditanya mengapa keduanya masih menjadi dosen? Kata Binur, keduanya diberikan kesempatan mengajar karena pemutusan hubungan kerja yang dilakukan mantan Dekan FKIP HKBP Nommensen Siantar pada saat itu dianggap sepihak karena tidak melalui rapat fungsionaris.

Masih kata Binur, sedangkan pemberian sanksi terhadap ketujuh dosen baru-baru ini telah melalui rapat fungsionaris dan Rektor telah memberikan wewenang kepadanya selaku Dekan. Kembali ditegaskan Binur, bahwa jumlah dosen yang diberikan sanksi sebanyak 7 orang, dimana 4 dosen berstatus honor langsung di PHK dan 3 lagi pengurangan jam mengajar.

Menanggapi soal Marolop dan Rudiarman ini, salah seorang mahasiswa yang enggan namanya disebutkan, mengatakan, kedua dosen itu memang sudah dicap 'ahli' seminar atau bisa dikatakan sudah ketagihan karena pendapatan dari acara seminar lumayan besar. Namun sangat disayangkan, mahasiswa selalu jadi target mereka karena gampang dipengaruhi, katanya.

Bisa dikatakan, lanjutnya, Marolop dan Rudiarman sudah jatuh ke lobang yang sama. "Keduanya seolah-olah tidak dosen dengan menganggarkan jabatan mereka di ISPI, padahal kenyataannya karena dosenlah mereka makanya peserta seminar banyak dari mahasiswa FKIP HKBP Nommensen Siantar, "ujarnya. Mahasiswa ini mendesak ketujuh dosen yang terlibat seminar kemarin harus dipecat karena bisa membuat mahasiswa takut tidak lulus mata kuliah dari dosen tersebut.Tim

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.