9 Desember 2015 Pemilukada Kota Pematangsiantar
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Pemerintah kota Pematangsiantar menyatakan siap membantu demi
terlaksananya Pemilihan Kepala daerah (Pilkada ) di Kota Pematangsiantar. Meskipun dana sementara yang ditampung dalam
dana Hibah sebesar Rp.14 Milyar tidak
mencukupi, Pemko akan mengupayakan menambah anggaran dalam PAPBD .
“Saya tegaskan kepada Penyelenggara Pemilu
dan pihak kepolisian, Pemko akan membantu demi terlaksananya Pemilihan Kepala
Daerah yang akan dilangsungkan pada Rabu, 9 Desember 2015. Jika anggaran 14
Milyar ini kurang,kita bantu memasukkan di PAPBD,”kata Donver Pangabean Sekdako Pematangsiantar saat memimpin rapat
diruang data,Kamis, (19/03/2015).
Rapat yang dihadiri KPUD,Panwas,Kepolisian
dan beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah guna menanggapi pengajuan anggaran
dari penyelenggara Pemilu dan anggaran Pengamanan. Kepala Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memastikan tim verifikasi akan melakukan
penelitian terhadap anggaran yang diajukan KPUD,Panwas dan Kepolisian.
“Kami
akan melakukan verifikasi anggaran secepatnya,”ujar Adiaksa Kepala Bapeda kota Pematangsiantar.
Ketua KPUD Mangasitua Purba,SH
mengungkapkan KPUD tidak mempergunakan dana dalam tahapan persiapan sebesar Rp.450
juta. Dana tersebut ditampung dalam PAPBD 2014 bilamana ada tahapan uji publik.
Namun karena tahapan dipotong, dan adanya
kepastian Pemilihan Kepala Daerah dipilih langsung tanggal 9 Desember 2015, dana
tersebut tidak dipergunakan dan bukan dikembalikan. Disebut Mangasi, dari Rp. 10,9 Milyar
anggaran yang diajukan KPUD ke kota Pematangsiantar, Rp. 8 Milyar hanya untuk
pembayaran sekretariat, honor PPK sampai honor KPPS.
Oleh sebab itu, KPUD kota Pematangsiantar meminta dan memohon agar tim verifikasi
anggaran Pemko Pematangsiantar selalu berkoordinasi dengan KPUD. “Komunikasi
secara intens perlu dibangun, agar mata anggaran tepat sasaran dan merupakan
skala prioritas,”kata Mangasi merinci
pemakaian anggran dalam pilkada kota Pematangsiantar.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota
Pematangsiantar, Darwan mengajukan
anggaran Rp. 4,8 Milyar kepada Pemko
pematangsiantar. Dalam hal ini, menitikberatkan adanya pengawas hingga ke TPS. Dalam
pengajuan tersebut, kita akan menggaji pengawas TPS selama satu bulan. Untuk
memantau dan melaporkan bila ada kecurangan maupun pelanggaran.
“Pengalaman
sebelumnya, pengawas pemilu kelurahan sangat kelabakan memantau hingga 3 TPS.
Pengawasan ini sangat tidak efisien dan hasilnya pun kurang maksimal,” tutur
Darwan menjelaskan system pengawasan yang akan diterapkan.
Dalam
rapat itu, Wakapolresta Kompol Deni Kurniawan mengatakan, bahwa pengamanan
mulai tahapan pendaftaran berlangsung, Polresta pematangsiantar siap
mengamankan Pemilukada. Karena,pemilu kali ini berbeda, hanya satuputaran saja,
jadi satu suara dapat menentukan siapa
pemenangnya.
“Tentunya, jika ada ditemukan pelanggaran
pemilu, dapat dilaporkan ke GAKUMDU atau bila pasangan calon tidak puas dengan
kekalahannya dapat mengajukan gugatan ke Makamah Kontitusi pergesakan itu pasti
ada, karena setiap pasangan calon memiliki pendukungnya masing-masing. Maka
dengan itu, kita jaga ketentraman. Toh, masih ada upaya-upaya hukum bila ada
dirugikan.” Kata Wakapolresta Kompol Deni Kurniawan.
Pantauan Lintas Publik Online, rapat
tersebut berlangsung singkat,dan dihadiri Sekdako Donver Panggabean MSi,Ketua
KPUD Mangsitua Purba,SH, Panwas Kota Pematangsiantar Darwan Saragih,MT,Kepala
Dinas Pendapatan Ir.Adiaksa Purba,Wakapolresta Kompol Deni Kurniawan,Kesbang
Pollinmas Gunawan Purba,Kepala Bapeda. Fra/t
Tidak ada komentar