Ancaman Pengacara Budi Gunawan soal Eksekusi Kejagung
MEDAN - Terkait desakan Koordinator Kelompok Study
dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-SEMAR) Sumatera Utara ,Togar Lubis
terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Penyabungan untuk segera melakukan
eksekusi terhadap Razman Arif Nasution.
Ternyata Togar sempat mendapatkan ancaman langsung dari Razman, yang juga pengacara Komjen Pol Budi Gunawan itu, melalui pesan singkat dan telefon. Togar mengatakan, dia mendapat telefon dari Razman yang sedang berada di Singapura. Namun Togar tidak ambil pusing terkait ancaman tersebut.
“Razman mengatakan 'saudara Togar, jangan cari gara-gara dengan saya. Kau dengar dia baik-baik, aku bukan juga cuma ustaz, aku pengacara dan preman. Aku bersumpah yang akan mengeksekusi kamu langsung adalah aku'. Itu lah kata dia, tapi bagi saya udah biasa. Pada saat itu dia mengaku lagi di Singapura,”ungkap Togar.
Togar mengatakan ada saksi yang mendengar percakapan tersebut dan SMS ancaman dari Razman masih ia simpan.
“Setelah dia mengancam, kemudian saya bilang, saya tunggu jangan sampai enggak jadi yang dia ancam tadi. Ada saksi yang mendengar pecakapan kami dan SMS-nya masih saya simpan. Dia telefon saya sampai 24 menit,” pungkas Togar.
Nama Razman mulai naik daun setelah menjadi pengacara Budi Gunawan dan Sutan Bathoegana. Razman dijebloskan ke rutan Cipinang oleh Kejagung terkait kasus penganiayaan. Diketahui, korban penganiayaan Razman itu bernama Nurkholis Siregar SH yang merupakan keponakan Razman sendiri.
Razman dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 ribu. Dalam putusan banding Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dengan Nomor : 331/Pid/2006/PT.MDN, tanggal 11 Oktober 2006, Putusan PN Padangsidempuan tersebut diperbaiki dan hakim menjatuhkan putusan selama tiga bulan penjara.OZ/t
Ternyata Togar sempat mendapatkan ancaman langsung dari Razman, yang juga pengacara Komjen Pol Budi Gunawan itu, melalui pesan singkat dan telefon. Togar mengatakan, dia mendapat telefon dari Razman yang sedang berada di Singapura. Namun Togar tidak ambil pusing terkait ancaman tersebut.
“Razman mengatakan 'saudara Togar, jangan cari gara-gara dengan saya. Kau dengar dia baik-baik, aku bukan juga cuma ustaz, aku pengacara dan preman. Aku bersumpah yang akan mengeksekusi kamu langsung adalah aku'. Itu lah kata dia, tapi bagi saya udah biasa. Pada saat itu dia mengaku lagi di Singapura,”ungkap Togar.
Razman Arif Nasution |
Togar mengatakan ada saksi yang mendengar percakapan tersebut dan SMS ancaman dari Razman masih ia simpan.
“Setelah dia mengancam, kemudian saya bilang, saya tunggu jangan sampai enggak jadi yang dia ancam tadi. Ada saksi yang mendengar pecakapan kami dan SMS-nya masih saya simpan. Dia telefon saya sampai 24 menit,” pungkas Togar.
Nama Razman mulai naik daun setelah menjadi pengacara Budi Gunawan dan Sutan Bathoegana. Razman dijebloskan ke rutan Cipinang oleh Kejagung terkait kasus penganiayaan. Diketahui, korban penganiayaan Razman itu bernama Nurkholis Siregar SH yang merupakan keponakan Razman sendiri.
Razman dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 ribu. Dalam putusan banding Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dengan Nomor : 331/Pid/2006/PT.MDN, tanggal 11 Oktober 2006, Putusan PN Padangsidempuan tersebut diperbaiki dan hakim menjatuhkan putusan selama tiga bulan penjara.OZ/t
Tidak ada komentar