Header Ads

Demi Perlihatkan Dirinya, Calon Walikota ‘Rela Dipasang’ di Tiang Listrik


LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Meskipun tahapan Pemilukada ( Pemilihan Umum Kepala Daerah )Kota Pematangsiantar belum dimulai, namun geliat pemilukada itu sudah terasa di kota Siantar. Bahkan, demi mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat, photo bakal calon walikota Siantar tersebut rela ‘dipasang’ melintang di sebuah listrik.
 
Seperti amatan Lintas Publik, sebuah spanduk salah satu bakal calon yang telah menyatakan dirinya maju untuk merebut SIANTAR 1 (Walikota Siantar) memasang spanduk di tiang listrik dengan cara melintang dan juga menggunakan tiang marka jalan. 


Kakan Satpol PP Drs Julham Situmorang saat dihubungi Lintas Publik Online, Senin (23/03/2015) menyebutkan telah melakukan penertiban baliho, spanduk maupun poster bakal calon yang dipasang di tiang listrik maupun di pohon. Tindakan tersebut kita lakukan karena tidak ada izin dan melanggar estetika.
“Kemarin penertiban telah kita lakukan, namun belum semuanya. Kita akan sisir kembali”,tandas Julham
Bukan itu saja, pelangaran pemasangan baliho dan sejenisnya tersebut menyasar ke tempat-tempat pendidikan, dan tempat ibadah. Padahal sebut Julham, pemasangan di tempat tersebut sangatlah tidak dibenarkan.

“Kita mohonkan kepada tim sukses bakal calon untuk segera menurunkan poster, spanduk maupun baliho yang menyalahi izin dan melanggar estetika demi kebaikan kita bersama,” tutur Julham.

 Sementara Teddy Robinson Siahaan saat dihubungi mengatakan tidak bermaksud menyalahi aturan dan melanggar estetika. Pemasangan Spanduk, baliho dan lainnya dilakukan oleh tim relawan yang memiliki semangat untuk mensosialisasikan dirinya, yang memang mereka anggap membawa Siantar Lebih Baik.
“Mungkin tim relawan tersebut di luar kontrol, tapi kita akan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap spanduk, baliho dan lainnya yang melanggar estetika. Mengenai  izin tidak perlu diurus, karena target kita memasang spanduk, poster di areal rumah warga,”’sebut Teddy.

Saat disinggung soal Jargon ‘Menuju Siantar Yang Lebih Baik’,padahal belum jadi Walikota saja memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat saat dikaitkan pemasangan spanduk menyalahi estetika, Teddy menanggapi bahwa menuju perubahan bukan dilihat dari posternya saja tetapi banyak aspek-aspek dan itu semua telah dirangkum dalam visi misi saya menuju Siantar Yang lebih Baik. 

Saya tegaskan, masalah pemasangan poster ucap Teddy, merupakan semangat yang ditunjukkan relawannya.

“Mereka sangat semangat kali mensosialisasikan saya, tapi kita akui ada kesalahan, dan kesalahan itu segeradi  perbaiki,”terang Teddy mengakui kesalahn tim relawannya.

Sementara Kabid Pendapatan Ronie Sinaga menyebutkan bahwa baliho yang berkaitan dengan sosial dan politik tidak dikenakan pajak. Mereka hanya dikenakan untuk membayar pemakaian tempat yang disediakan oleh Advertising.

“Kita juga banyak mengetahui banyak advertising nakal, dengan cara meminta pembayaran pajak bila memakai bIllboard milik mereka. Padahal Pemko Pematangsiantar tidak ada membebankan pajak jika berkaitan dengan sosial maupun politik,”kata Ronie. fra/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.