Header Ads

Lengser Karena Notulen Palsu, Apresiasi Buat Marim Purba Berdatangan

LINTAS PUBLIK- SIANTAR, Kabar putusan Kasasi Makamah Agung  Republik Indonesia  no : 1886/K/2010/MA , memutuskan terdakwa Lingga Napitupulu BC Eng dihukum 7 bulan penjara dan terdakwa  M Saiful Sudjatmiko SH dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan perintah wajib ditahan,  karena sebelumnya kedua terdakwa tidak ditahan.

Kabar beritanya ini terus di ikuti masyarakat, baik melalui surat kabar, media elektronika termasuk kabar yang diberitakan Lintas Publik Online,. (BACA  Vonis Linga Seharusnya 7 Tahun Bukan 7 Bulan )
Marim Purba.
Dok/face book

Sudah banyak tangapan dan komentar yang diutarakan masyarakat mengenai kabar putusan MA RI ini, atas putusan itu masyarakat memberikan apresiasi kepada mantan walikota Pematangsiantar Drs. Marim Purba.

“Jika betul lawei lingga ini melakukan niat jahatnya kepada walikota siantar dulu Bapa Marim Purba, sehingga beliau lengser. sdh saatnya masyarakat siantar khususnya Simalungun harus memberikan apresiasi tinggi kepada pak marim purba. krna dengan adanya insiden tersebut beban sosial yg ditanggung dan diderita selama ini " layak dan pantas Beliau terima kembali beserta kehormatan kehormatan lain yg akan diberikan kepadanya. mari kita sama sama pulihkan " para pemimpin pemimpin simalungun yg tadinya kompeten dan kredibelitasnya tinggi akhirnya merana oleh kelompok2 tertentu yg selama ini membuat tanah simalungun terhambat pertumbuhannya. Bravo Pemimpin Simalungun yg bersih dan beriman. Hehehe,”demikian ucap Surya Binda Saragih dalam akun face booknya, menangapi putusan MA RI itu,  Jumat (27/3/2015).

Kata Binda lagi, Bagus info ini untuk di bahas, agar pemulihan nama Walikota Siantar yang di pimpin oleh Bapa Marim Purba ada sedikit pencerahan bagi kaum muda mudi yg ketinggalan info nya atau generasi simalungun yg lagi belajar atau riset-riset  mini baik terhadap pribadinya maupun terhadap profesi yg dimiliki para periset tersebut. bagaimana kira-kira awal permasalahannya silahkan bagi rekan-rekan  yang mengetahui di beritakan disini. sepengetahuan saya Notulen rapat tidak bisa melengserkan perilaku buruk seorang Walikota! Hhmm.


Menangapi banyaknya yang simpatik terhadap Drs. Marim Purba, Marim Purba menjawab, “Terima kasih atas pendapatnya. Saya 'no comment.' Silahkan lanjutkan percakapan.”kata Marim Purba di akun face booknya. 

Ketika hal ini akan dikonfirmasi kepada Lingga Napitupulu, sampai sejauh ini belum memberikan tangapan. Dr. Maya Damanik istri Lingga Napitupulu mengatakan para awak media untuk bersabar akan ada saatnya Lingga Napitupulu memberikan komentar.  

"Oooh...sabarlah..,"kata Dr. Maya menangapai pembritaan Lintas Publik. Tim/ t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.