Lengser Karena Notulen Palsu, Apresiasi Buat Marim Purba Berdatangan
LINTAS PUBLIK- SIANTAR, Kabar putusan Kasasi Makamah
Agung Republik Indonesia no : 1886/K/2010/MA , memutuskan terdakwa
Lingga Napitupulu BC Eng dihukum 7 bulan penjara dan terdakwa M Saiful
Sudjatmiko SH dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan perintah wajib ditahan, karena sebelumnya kedua terdakwa tidak
ditahan.
Kabar beritanya ini terus di ikuti masyarakat, baik melalui surat kabar, media
elektronika termasuk kabar yang diberitakan Lintas
Publik Online,. (BACA Vonis Linga Seharusnya 7 Tahun Bukan 7 Bulan )
Marim Purba. Dok/face book |
Sudah banyak tangapan dan komentar
yang diutarakan masyarakat mengenai kabar putusan MA RI ini, atas putusan itu masyarakat
memberikan apresiasi kepada mantan walikota Pematangsiantar Drs. Marim Purba.
“Jika
betul lawei lingga ini melakukan niat jahatnya kepada walikota siantar dulu
Bapa Marim Purba, sehingga beliau lengser. sdh saatnya masyarakat siantar
khususnya Simalungun harus memberikan apresiasi tinggi kepada pak marim purba.
krna dengan adanya insiden tersebut beban sosial yg ditanggung dan diderita
selama ini " layak dan pantas Beliau terima kembali beserta kehormatan
kehormatan lain yg akan diberikan kepadanya. mari kita sama sama pulihkan
" para pemimpin pemimpin simalungun yg tadinya kompeten dan
kredibelitasnya tinggi akhirnya merana oleh kelompok2 tertentu yg selama ini
membuat tanah simalungun terhambat pertumbuhannya. Bravo Pemimpin Simalungun yg
bersih dan beriman. Hehehe,”demikian ucap Surya Binda Saragih dalam akun face
booknya, menangapi putusan MA RI itu, Jumat (27/3/2015).
Kata
Binda lagi, Bagus info ini untuk di bahas, agar pemulihan nama Walikota Siantar
yang di pimpin oleh Bapa Marim Purba ada sedikit pencerahan bagi kaum muda mudi
yg ketinggalan info nya atau generasi simalungun yg lagi belajar atau
riset-riset mini baik terhadap
pribadinya maupun
terhadap profesi yg dimiliki para periset tersebut. bagaimana kira-kira awal
permasalahannya silahkan bagi rekan-rekan yang mengetahui di beritakan disini.
sepengetahuan saya Notulen rapat tidak bisa melengserkan perilaku buruk seorang
Walikota! Hhmm.
Menangapi
banyaknya yang simpatik terhadap Drs. Marim Purba, Marim Purba menjawab, “Terima
kasih atas pendapatnya. Saya 'no comment.' Silahkan lanjutkan percakapan.”kata
Marim Purba di akun face booknya.
Ketika hal ini akan dikonfirmasi kepada Lingga Napitupulu, sampai sejauh ini belum memberikan tangapan. Dr. Maya Damanik istri Lingga Napitupulu mengatakan para awak media untuk bersabar akan ada saatnya Lingga Napitupulu memberikan komentar.
"Oooh...sabarlah..,"kata Dr. Maya menangapai pembritaan Lintas Publik. Tim/ t
Tidak ada komentar