Musim Ujian, PLN Tetap Lakukan Pemadaman
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Pemadaman listrik yang belakangan ini kembali terjadi, apalagi pemadaman listrik berlangsung 2-3 jam lamanya,sehingga sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Yang lebih menyedikan pemadaman perusahaan berplat merah ini sudah sangat mengangu aktivitas pelajar yang saat ini sedang menghadapi ujian.
"Seperti tidak profesional PLN
ini,terus ada pemadaman listrik. Tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat,
sehingga membuat kita kebigunggan bila ada pemadaman, lihatlah susahnya
anak-anak saat ini yang sedang menghadapi ujian,”kata Harris Warga jalan Pisang
menunjukan anak-anak yang sedang belajar dalam kegelapan kepada Lintas Publik Online (24/03/2015).
ilustrasi belajar dalam kegelapan |
Menurut Harris,pemadaman hanya 15
menit saja sudah sangat mengganggu dirinya, saat pemadaman terjadi tidak ada
kegiatan yang bisa dilakukan, semuanya terpaksa di hentikan.
“Semuanya saat ini bergantung pada
arus listrik, kalau listrik mati, maka semua aktivitas akan lumpuh,”tutur Haris.
Di tempat lain, Kristin Tampubolon
seorang pelajar di salah satu sekolah negeri di Kota Pematangsiantar mengaku
menyesalkan tindakan yang dilakukan PLN.Pemadaman tersebut,sangat menganggu
aktivitasnya untuk belajar dalam menghadapi Ujian Nasional.
“Sekarang saja kita lagi ujian
semester bang,terpaksalah mata dilebar-lebarkan untuk belajar kalau PLN
melakukan pemadaman listrik,’tutur siswa kelas IX ini menyesalakan pemadaman
listrik pada saat jam belajar pada malam hari, apalagi dalam situasi ujian
disekolah.
Demikian hal yang sama dikatakan Junenty Parhusip, pemadaman listrik yang
dilakukan memperlihatkan kesewenang-wenangan terhadap pelanggan. Kalau PLN
melakukan pemadaman listrik apa sanksinya bagi mereka, Sebaliknya kalau pelanggan
telat membayar,pasti PLN mengenakan denda kepada pelangagn,
”Kan itu suka-suka namanya,coba kalau pelanggan telat bayar pasti didenda,” ucap Junenty Parhusip ibu satu anak kesal terhadap kesewenangan-wenanagan pihak PLN.
”Kan itu suka-suka namanya,coba kalau pelanggan telat bayar pasti didenda,” ucap Junenty Parhusip ibu satu anak kesal terhadap kesewenangan-wenanagan pihak PLN.
Sementara Ketua BPSK (Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen) Kodir Siregar menyebutkan pihaknya tidak dapat
serta merta memanggil PLN soal pemadaman. BPSK dapat bekerja, jika ada
masyarakat yang melakukan pengaduan,keberatan terhadap pemadaman listrik. Itu
pun, kita masih menelaah apa kerugian yang dialami konsumen baik itu pribadi
maupun menyeluruh.
“Kita pelajari dulu
pengaduannya,baru kita lakukan pemanggilan terhadap PLN,”kata Kodir
Menurut Kodir, bilamana PLN
memberitahukan terlebih dahulu kepada masyarakat akan terjadi pemadaman di
berbagi lokasi dan durasi lamanya pemadaman, meskipun ada pengaduan pihaknya
tidak akan melakukan panggilan.
“Kalau tiba-tiba trafo
meledak,ataupun terjadi kerusakan pembangkit, BPSK tidak dapat memprosesnya‘”terang
Kodir bagaimana system pengaduan masyarakat terhadap pihak PLN .
Sementara Manager Rayon Siantar Kota
R Hutajulu mengatakan pemadaman yag terjadi disebabkan adanya kerusakan pembangit.
“Kami mohon maaf, pemadaman akibat ada gangguan pembangkit,”jelas Hutajulu
tanpa menjelaskan pembangkit mana yang mengalami gangguan (Fra)
Tidak ada komentar