Header Ads

Musim Ujian, PLN Tetap Lakukan Pemadaman


LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Pemadaman listrik yang belakangan ini kembali terjadi, apalagi pemadaman listrik berlangsung 2-3 jam lamanya,sehingga sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Yang lebih menyedikan pemadaman perusahaan berplat merah ini sudah sangat mengangu aktivitas pelajar yang saat ini sedang menghadapi ujian.
 
"Seperti tidak profesional PLN ini,terus ada pemadaman listrik. Tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat, sehingga membuat kita kebigunggan bila ada pemadaman, lihatlah susahnya anak-anak saat ini yang sedang menghadapi ujian,”kata Harris Warga jalan Pisang menunjukan anak-anak yang sedang belajar dalam kegelapan kepada Lintas Publik Online (24/03/2015). 
ilustrasi belajar dalam kegelapan

Menurut Harris,pemadaman hanya 15 menit saja sudah sangat mengganggu dirinya, saat pemadaman terjadi tidak ada kegiatan yang bisa dilakukan, semuanya terpaksa di hentikan.
“Semuanya saat ini bergantung pada arus listrik, kalau listrik mati, maka semua aktivitas akan lumpuh,”tutur Haris.

Di tempat lain, Kristin Tampubolon seorang pelajar di salah satu sekolah negeri di Kota Pematangsiantar mengaku menyesalkan tindakan yang dilakukan PLN.Pemadaman tersebut,sangat menganggu aktivitasnya untuk belajar dalam menghadapi Ujian Nasional.

“Sekarang saja kita lagi ujian semester bang,terpaksalah mata dilebar-lebarkan untuk belajar kalau PLN melakukan pemadaman listrik,’tutur siswa kelas IX ini menyesalakan pemadaman listrik pada saat jam belajar pada malam hari, apalagi dalam situasi ujian disekolah.
Demikian hal yang sama dikatakan  Junenty Parhusip, pemadaman listrik yang dilakukan memperlihatkan kesewenang-wenangan terhadap pelanggan. Kalau PLN melakukan pemadaman listrik apa sanksinya bagi mereka, Sebaliknya kalau pelanggan telat membayar,pasti PLN mengenakan denda kepada pelangagn,

”Kan itu suka-suka namanya,coba kalau pelanggan telat bayar pasti didenda,” ucap Junenty Parhusip ibu satu anak kesal terhadap kesewenangan-wenanagan pihak PLN.

Sementara Ketua BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Kodir Siregar menyebutkan pihaknya tidak dapat serta merta memanggil PLN soal pemadaman. BPSK dapat bekerja, jika ada masyarakat yang melakukan pengaduan,keberatan terhadap pemadaman listrik. Itu pun, kita masih menelaah apa kerugian yang dialami konsumen baik itu pribadi maupun menyeluruh.

“Kita pelajari dulu pengaduannya,baru kita lakukan pemanggilan terhadap PLN,”kata Kodir
Menurut Kodir, bilamana PLN memberitahukan terlebih dahulu kepada masyarakat akan terjadi pemadaman di berbagi lokasi dan durasi lamanya pemadaman, meskipun ada pengaduan pihaknya tidak akan melakukan panggilan.

“Kalau tiba-tiba trafo meledak,ataupun terjadi kerusakan pembangkit, BPSK tidak dapat memprosesnya‘”terang Kodir bagaimana system pengaduan masyarakat terhadap pihak PLN .
Sementara Manager Rayon Siantar Kota R Hutajulu mengatakan pemadaman yag terjadi disebabkan adanya kerusakan pembangit. “Kami mohon maaf, pemadaman akibat ada gangguan pembangkit,”jelas Hutajulu tanpa menjelaskan pembangkit mana yang mengalami gangguan (Fra)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.