Pascadi konfirmasi Terkait Stempel, Kabag Umum Trauma ?
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Wartawan mendadak kaget saat mendengar ucapan spontan Kabag Umum Pemko Siantar, boru Marbun yang baru datang langsung meledek. Apa, mau konfirmasi lagi, katanya saat melihat kru Lintas Publik Online, Senin (16/3/2015), di kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) kota Siantar, di jalan Simarimbun Siantar.
Usai menyapa wartawan dengan ledekan tersebut, boru Marbun langsung masuk
ke kediaman Sekda untuk mempersiapkan hidangan pembubaran panitia Natal
Oikumene Tahun 2014. Mendengar ucapan Kabag Umum itu, wartawan hanya tersenyum
karena moment saat itu tidak tepat melakukan konfirmasi, apalagi menanyakan
soal stempel Wali Kota Siantar yang bisa lolos begitu saja dari “penjagaannya”.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabag Umum Pemko Siantar, boru Marbun
yang begitu “loyal” terhadap pimpinannya seakan tidak punya sikap soal
“bebasnya” pemakaian stempel Wali Kota Siantar.
“Kalau sudah datang lah Wakil Wali
Kota meminta stempel melalui ajudannya, apalah yang saya lakukan? Tentu saya
akan berikan. Kalau stempel itu disalahgunakan, ya mana tanggungjawab saya,
yang pasti kalau diminta ya saya kasi,”ujarnya, menjawab konfirmasi Lintas
Publik Online terkait tercantumnya stempel Wali Kota Siantar pada surat
undangan seminar nasional yang diprakarsai Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia
(ISPI) cabang Siantar – Simalungun, Rabu (4/3/2015), di ruang kerjanya.
Boru Marbun juga mengaku tidak tahu menahu soal organisasi kemasyarakatan
mana saja yang terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan
Masyarakat (Kesbangpolinmas) Siantar karena hal itu menurutnya bukan wilayah
kerjanya. “Saya mana tahulah soal organisasi itu terdaftar atau tidak, yang
pasti kalau Wali Kota atau Wakil Wali Kota minta stempel, ya saya kasi,”ujarnya
dengan polos.
Ucapan boru Marbun tersebut seakan tidak konsisten karena pada awal
dikonfirmasi, dengan santai dia menjawab, bahwa pihaknya tidak ada memberikan
stempel Wali Kota kepada pihak ISPI Siantar – Simalungun.
Alasannya katanya, pertinggal surat undangan ISPI yang mendapat cap
stempel Wali Kota Siantar itu tidak ada di Bagian Umum karena telah diperiksa
oleh stafnya. Lantaran tidak ada pertinggal, maka boru Marbun yakin kalau
stempel Wali Kota itu bukan dari pihaknya bahkan dia menduga dipalsukan.
“Kan gampang memalsukan stempel,
bisa ekspress lagi,”ucapnya sambil tersenyum. Seakan kaget, dia mengaku baru
tahu soal surat undangan ISPI yang memakai stempel Wali Kota itu dari Lintas
Publik.
“Saya baru tahu ini karena saya tidak pernah ditelepon atau diberitahu
soal pemakaian stempel Wali Kota,”ujarnya.
Selama ini, katanya, kalau ada yang memakai stempel itu harus
diketahuinya selaku penanggungjawab keamanan stempel itu. “Stempel itu kita
simpan dengan aman, jadi tidak ada yang tahu,”tandasnya. Saat ditunjukkan surat
undangan “bermasalah” tersebut, boru Marbun lagi – lagi membantah bahwa
pihaknya tidak ada mengeluarkan stempel Wali Kota. “Mana mungkin kita stempel
yang kegini. Lihat saja, masa tandatangan dan stempel ISPI potocopian,
sementara stempel Wali Kota basah dan tandatangan Wakil Wali Kota juga basah.
Gak mungkin kita kasi karena ini telah menjatuhkan wibawa Pemko Siantar.
Ahhh, gak orang berpendidikan lah yang buat surat ini,”ujarnya. Tak
berapa lama, dia pun berusaha menghubungi ajudan Wakil Wali Kota Siantar guna
menanyakan apa benar, ada meminta stempel Wali Kota untuk surat undangan
seminar nasional yang diprakarsai ISPI Siantar – Simalungun tersebut.
Di hadapan Lintas Publik, boru Marbun langsung menelopon ajudan Wakil
Wali Kota dan pada saat itu barulah diketahui bahwa benar, ajudan Wakil Wali
Kota ada meminta stempel Wali Kota. Tidak puas lewat telepon, boru Marbun
menyuruh ajudan bernama Rajab tersebut untuk datang ke kantornya.
Saat itu juga, boru Marbun langsung “menggurui” ajudan Wakil Wali Kota
tersebut dan menegaskan bahwa surat undangan itu salah dan menjatuhkan wibawa
Pemko Siantar. “Nanti kalau jumpa sama Pak Koni, bilang surat undangan ISPI
yang ditandatangani beliau salah dan harusnya ada pertinggal di Bagian
Umum,”ujarnya.
Mendengar ucapan perempuan itu, ajudan Wakil Wali Kota tersebut hanya
mampu terdiam dan mengaku tidak tahu kalau itu salah. Termasuk soal tidak ada
pertinggal, dia pun tidak mampu menjawabnya. Tadinya, Kabag Umum yang mengaku
banyak rahasia Pemko Siantar ini tidak terima dituding kecolongan karena dia
sempat ngotot kalau pihaknya tidak ada memberikan stempel itu namun saat
mengetahui kalau stempel Wali Kota itu benar dipakai Wakil Wali Kota, dia pun
seakan kehabisan alasan.
Boru Marbun kembali menegaskan kepada tim Lintas Publik, sambil memelas
mengatakan,“Kalau datang lah Wakil Wali Kota melalui ajudanya, apa lah yang
bisa saya lakukan, mau tidak mau harus saya kasi,”ujarnya lagi.
Sebelum mengakhiri wawancara, boru
Marbun sempat bertanya kepada Lintas Publik, apalah besok kalian buat
beritanya? Tanyanya. Sebelumnya Robert Irianto SH MH, Kabag Organisasi
Tatalaksana dan Administrasi Setdako Siantar, mengaku kaget saat mengetahui
ISPI tidak terdaftar di Kesbangpolinmas tapi kegiatannya bisa mendapat
“dukungan” dari Wakil Wali Kota, Drs Koni Ismail Siregar, lewat penyertaan
stempel Wali Kota pada surat undangan ISPI tersebut. Dijelaskannya, untuk
mendapatkan stempel Wali Kota tidaklah gampang karena harus ada dulu permohonan
dari organisasi yang bersangkutan kepada pihak Kesbangpolinmas, selanjutnya
Kesbangpolinmas mengirimkan semacam surat permohonan lagi kepada pihak Bagian
Umum selaku instansi yang menjaga stempel Wali Kota.
Kemudian, lanjutnya, pihak Bagian Umum masih berkonsultasi lagi kepada
Asisten Bagian Administrasi. “Jadi tidak boleh lompat pagar. Macam KNPI Siantar
kemarin yang buat kegiatan, mereka lebih dahulu lewat Kesbangpolinmas, tidak
bisa langsung ke Bagian Umum. Jadi tercantumnya stempel Wali Kota pada surat
undangan ISPI itu melanggar,”ujarnya dengan nada heran. Lagian, kan sangat
janggal, disatu sisi Pak Koni sebagai Wakil Wali Kota dan satu sisi pada surat
undangan itu disebut sebagai Pembina ISPI. Kalau jadi Pembina, harusnya pribadi
Pak Koni saja dan cukup membubuhi tandatangannya atau tanpa harus menggunakan
stempel Wali Kota dan tanpa menyebutkan identitasnya sebagai Wakil Wali Kota.
Dan sebaliknya, kalau sebagai Wakil Wali Kota, harusnya tidak ada lagi kata
Pembina ISPI dibawah nama Pak Koni. Jadi patut memang dipertanyakan surat
undangan ISPI itu,”katanya. Robert menilai Bagian Umum kecolongan dalam hal
ini, apalagi jika tidak ada pertinggal dari surat undangan ISPI itu.
“Yang
dipakaikan stempel Wali Kota, ya harus ada pertinggalnya lah di Bagian Umum.
Kalau jadi ada masalah dikemudian hari, bagimana pertanggungjawabannya. Dan
saya selalu bilang ke Bagian Umum kalau ada surat yang memakai stempel Wali
Kota harus ada pertinggalnya,”ujarnya. Sebenarnya, lanjutnya, pemberian stempel
Wali Kota pada surat undangan kegiatan yang dilakukan ormas tidak menyalahi,
namun organisasi itu harus terdaftar dulu di Kesbangpolinmas.
“Ya maklum ajalah
kita, apalagi kabarnya Pak Koni mau mencalonkan jadi Wali Kota
Siantar,”ujarnya, ketika diminta tanggapannya perihal adanya stempel Wali Kota
Siantar tertera pada surat undangan menghadiri seminar nasional yang
diprakarsai ISPI Siantar – Simalungun, Kamis (26/2/2015), di ruang kerjanya, di
jalan Merdeka Siantar. Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan Ikatan
Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Siantar – Simalungun, benar – benar
“misterius”.
Masalahnya, ternyata ISPI tersebut tidak terdaftar di Kantor
Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) kota
Siantar. Hal itu dibenarkan Drs Gunawan Purba, Kepala Kantor (Kakan)
Kesbangpolinmas Siantar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/2/2015), diruang
kerjanya. Kata Kakan, di Kesbangpolinmas sudah tidak boleh lagi ada terdaftar
organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan yang wilayah kerjanya di
dua daerah seperti, Siantar - Simalungun .
“Dalam artian, cukup kota
Siantar,”ujarnya. Ya, tapi kalau ISPI Siantar – Simalungun benar – benar tidak
terdaftar, tegasnya lagi setelah bertanya kepada stafnya yang menangani seluruh
data organisasi di kota Siantar. Masih kata Gunawan, jika ada urusan organisasi
yang telah terdaftar, apakah itu soal surat menyurat, maka pihaknya
(Kesbangpolinmas) tidak akan pernah kecolongan.
“Karena semua urusan harus
lewat kita dulu,”ujarnya. Ucapan Kakan Kesbangpolinmas Siantar itu tentu
mengagetkan wartawan. Pasalnya, ISPI Siantar – Simalungun yang tidak terdaftar
di Kesbangpolinmas Siantar itu, ternyata bisa “merebut” stempel Wali Kota
Siantar (lambang Garuda). Ada apa gerangan? Stempel Wali Kota itu terlihat
jelas pada surat undangan mengikuti seminar nasional yang diprakarsai ISPI
Siantar – Simalungun yang diketuai Marolop Panjaitan dan sekretarisnya,
Rudiarman Purba. Pada surat undangan tertanggal 20 Januari 2015 tersebut,
terdapat tandatangan Wakil Wali Kota Siantar, Drs Koni Ismail Siregar, namun
dibawah namanya disebut sebagai Pembina ISPI dan stempel Wali Kota Siantar tadi
melekat pada tandatangan Koni. (tim)
Tidak ada komentar