Pengaduan Dana Guru Sekolah Minggu, Kasi Intel : Masih Pulbaket dan Puldata
LINTAS PUBLIK- SIANTAR, Pengaduan dana guru
sekolah minggu oleh Lembaga Investigasi dan Advokasi Publik (Lintas Publik) ke
kejaksaan Negeri Pematangsiantar masih dalam pengumpulan bahan keterangan dan
pengumpulan data. Kajari pematangsiantar
telah menandatangani surat tugas kepada sebuah tim kejaksaan untuk mempercepat
kasus ini.
“Memang
benar,pengaduan dari Lembaga Investigasi dan Advokasi Publik soal dana guru
sekolah minggu telah ditandatangani oleh Kajari. Dalam perintah tersebut, agar
segera dilakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan ) dan puldata
(pengumpulan data),” Hal itu disampaikan Kasi Intel Jeferson Hutagaol .SH saat
dihubungi Lintas Publik Onlie,Rabu
(25/03/2015) di ruang kerjanya.
dalam Pulbaket dan Puldata,kejaksaan akan
memeriksa dokumen-dokumen yang terkait soal dana sekolah minggu. bisa juga kita
akan melakukan panggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk melengkapi berkas
pengaduan.
“Pulbaket
itu akan ditingkatkan menjadi penyelidikan jika memang diduga kuat terjadi
tindak pidana korupsi. Bahkan, laporan tersebut dapat ditingkatkan menjadi
penyidikan. Jika sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, maka sudah ada pihak yang
ditetapkan menjadi tersangka,” ’tandas pria yang baru pindah dari Kalimantan
ini.
Untuk itu, pihaknya menyarankan agar
pelapor bersabar menunggu perkembangan yang dilakukan pihak kejaksaan.
“Senin tim mulai bekerja, kebetulan saya
baru 2 (dua) hari di Siantar sejak pindah dinas dari Kalimantan.Ditambah, ketika
sampai di Siantar kondisi badan “drop” atau kurang enak badan,”sebut kasi intel
serius menangani kausu dana guru-guru sekolah Minggu ini .
Sebelumnya,Laporan guru-guru sekolah Minggu
kota Pematangsiantar kepada Lembaga Investigasi dan Advokasi Publik pada
tanggal 13 januari 2015 bahwa telah terjadi dugaan penyalahgunaan dana bantuan
sosial atau dana intensif guru-guru seolah minggu yang dikelola Forum
Komunikasi Guru Sekolah Minggu Atas dasar pengaduan tersebut,maka Lintas Publik
melakukan investigasi dan advokasi hukum di dan menemukan dugaan korupsi
penyalahgunaan anggaran dana bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
Perlu diketahui, melalui organisasi yang
menaungi guru sekolah minggu tersebut, guru –guru sekolah Minggu mendapat dana
bantuan sosial sebesar Rp. 300 juta. Fra/t
Tidak ada komentar