Header Ads

Pengaduan Dana Guru Sekolah Minggu, Kasi Intel : Masih Pulbaket dan Puldata

LINTAS PUBLIK- SIANTAR, Pengaduan dana guru sekolah minggu oleh Lembaga Investigasi dan Advokasi Publik (Lintas Publik) ke kejaksaan Negeri Pematangsiantar masih dalam pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data.  Kajari pematangsiantar telah menandatangani surat tugas kepada sebuah tim kejaksaan untuk mempercepat kasus ini.

 
 “Memang benar,pengaduan dari Lembaga Investigasi dan Advokasi Publik soal dana guru sekolah minggu telah ditandatangani oleh Kajari. Dalam perintah tersebut, agar segera dilakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan ) dan puldata (pengumpulan data),” Hal itu disampaikan Kasi Intel Jeferson Hutagaol .SH saat dihubungi Lintas Publik Onlie,Rabu (25/03/2015) di ruang kerjanya.

dalam Pulbaket dan Puldata,kejaksaan akan memeriksa dokumen-dokumen yang terkait soal dana sekolah minggu. bisa juga kita akan melakukan panggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk melengkapi berkas pengaduan.

 “Pulbaket itu akan ditingkatkan menjadi penyelidikan jika memang diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi. Bahkan, laporan tersebut dapat ditingkatkan menjadi penyidikan. Jika sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, maka sudah ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka,” ’tandas pria yang baru pindah dari Kalimantan ini. 

Untuk itu, pihaknya menyarankan agar pelapor bersabar menunggu perkembangan yang dilakukan pihak kejaksaan.

“Senin tim mulai bekerja, kebetulan saya baru 2 (dua) hari di Siantar sejak pindah dinas dari Kalimantan.Ditambah, ketika sampai di Siantar kondisi badan “drop”  atau kurang enak badan,”sebut kasi intel serius menangani kausu dana guru-guru sekolah Minggu ini .

Sebelumnya,Laporan guru-guru sekolah Minggu kota Pematangsiantar kepada Lembaga Investigasi dan Advokasi Publik pada tanggal 13 januari 2015 bahwa telah terjadi dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial atau dana intensif guru-guru seolah minggu yang dikelola Forum Komunikasi Guru Sekolah Minggu Atas dasar pengaduan tersebut,maka Lintas Publik melakukan investigasi dan advokasi hukum di dan menemukan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Perlu diketahui, melalui organisasi yang menaungi guru sekolah minggu tersebut, guru –guru sekolah Minggu mendapat dana bantuan sosial sebesar Rp. 300 juta. Fra/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.