Petani Simalungun Diimbau Terapkan Pola Tanam Serentak
LINTAS PUBLIK - Simalungun, Dinas Pertanian Kabupaten
Simalungun, Sumatera Utara, mengimbau petani menerapkan pola tanam
serentak pada Mei dan Juli untuk mengantisipasi serangan hama yang
berdampak pada produksi panen padi sawah.
“Kita sudah sosialisasikan melalui kelompok tani dengan merumuskan program dan pola tanam dan perburuan tikus melalui tenaga penyuluhan di sentra-sentra pertanian,” kata Kepala Dinas Pertanian Simalungun, Jan Posma Purba, Senin, 30/3/2015).
Jan Posman mengatakan, penanaman secara acak dan perburuan hama tikus tidak serentak yang menjadi kendala utama di Simalungun, tidak memberikan dampak positif bagi tanaman padi.
“Hama tanaman padi akan berpindah ke lokasi lain, saat petani melakukan perburuan di lokasi tertentu. Dan demikian seterusnya, sehingga tidak efektif,” kata Jan Posman.
Ia mengatakan, Dinas Pertanian hanya sebatas memberikan imbauan untuk mengikuti program, karena tidak punya wewenang untuk memberikan sanksi.
Sabar Manik (34 tahun) petani di Kecamatan Pane mengaku terpaksa menanam padi sesuai keinginan sendiri untuk memenuhi hidup keluarga, karena tidak bisa membiarkan lahan kosong untuk menunggu waktu tanam serentak.
“Bulan Februari sudah tanam, kalau menunggu Mei atau Juli terlalu lama, dan waktunya tidak sempat menanam jagung atau ubi,” kata Sabar.Ant/t
“Kita sudah sosialisasikan melalui kelompok tani dengan merumuskan program dan pola tanam dan perburuan tikus melalui tenaga penyuluhan di sentra-sentra pertanian,” kata Kepala Dinas Pertanian Simalungun, Jan Posma Purba, Senin, 30/3/2015).
Jan Posman mengatakan, penanaman secara acak dan perburuan hama tikus tidak serentak yang menjadi kendala utama di Simalungun, tidak memberikan dampak positif bagi tanaman padi.
“Hama tanaman padi akan berpindah ke lokasi lain, saat petani melakukan perburuan di lokasi tertentu. Dan demikian seterusnya, sehingga tidak efektif,” kata Jan Posman.
Ia mengatakan, Dinas Pertanian hanya sebatas memberikan imbauan untuk mengikuti program, karena tidak punya wewenang untuk memberikan sanksi.
Sabar Manik (34 tahun) petani di Kecamatan Pane mengaku terpaksa menanam padi sesuai keinginan sendiri untuk memenuhi hidup keluarga, karena tidak bisa membiarkan lahan kosong untuk menunggu waktu tanam serentak.
“Bulan Februari sudah tanam, kalau menunggu Mei atau Juli terlalu lama, dan waktunya tidak sempat menanam jagung atau ubi,” kata Sabar.Ant/t
Tidak ada komentar