Header Ads

PNS, Mahasiswa, dan Wartawan, Pesta Sabu Bareng

BANDAR LAMPUNG - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Lampung menggerebek sebuah rumah di Jalan Rajabasa I, Kelurahan Way Halim, Bandar Lampung, Jumat (27/2/2015). Di rumah itu polisi mendapati dua oknum pegawai negeri sipil honorer sedang pesta sabu-sabu.

Keduanya adalah Riki A (32) dan Patriot YP (30). Keduanya adalah pegawai di Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Selain dua orang itu, polisi juga ikut menangkap empat orang lain yang berada di rumah. Mereka adalah Yogi R (22), mahasiswa; Herlian (33), wartawan; Brama IP (28), swasta; dan Ediyanto (47), swasta.

"Enam orang itu kami tangkap saat akan pesta sabu-sabu," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Zulfikar, Minggu (1/3/2015).

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 3,5 gram. Berdasarkan keterangan enam orang yang ditangkap, kata Zulfikar, kristal haram itu adalah milik Yuda. Yuda membeli sabu dari seorang narapidana.

Zulfikar menerangkan, Yuda menghubungi HD, seorang napi yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Yuda memesan sabu sebanyak satu paket seharga Rp 3,5 juta. HD kemudian mengutus kurirnya untuk mengantar sabu ke Yuda.

Usai mendapatkan sabu-sabu itu, Yuda kemudian datang ke rumah Riki. Mereka lalu menghubungi empat rekannya yang lain mengajak pesta sabu-sabu. Polisi mengendus rencana enam pria tersebut.

Zulfikar mengutarakan, petugas mendatangi rumah Riki. Pada saat penggerebekan ada dua orang yang berusaha melarikan diri melalui plafon. "Kami berikan tembakan peringatan akhirnya ada dua orang yang menyerahkan diri turun dari plafon," ujar Zulfikar.Trbn/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.