Pukuli Anak Sampai Tewas, Ayah Bejat Ini Terancam Dihukum mati
LINTAS PUBLIK - THAILAND, Seorang laki-laki yang kemudian
diidentifikasi bernama Anon Pimnoo, 29 tahun, ditangkap polisi dan
terancam berat. Ia terekam kamera CCTV melakukan penganiayaan terhadap
anak tirinya di depan kamar apartemen mereka di disktik Khlong Sam Wa.
Bangkok, Thailand.
Pimnoo melakukan perbuatan ini pada Kamis (26/03/2015), dan anaknya yang berusia dua tahun tersebut, meninggal dunia, Minggu (29/03/2015) malam waktu setempat, setelah sempat menjalani perawatan intensif di ruang unit gawat darurat.
Sejumlah pengamat hukum di Thailand, memperkirakan laki-laki ini akan mendapatkan hukuman penjara maksimal 45 tahun atau hukuman mati. Dalam pemeriksaan polisi, ia mengaku menyesali perbuatannya. Namun yang terlanjur memberatkannya, usai melakukan pemukulan, Pimnoo menyebut bahwa balita yang namanya dirahasiakan ini, terjatuh ditangga dan pingsan.
Ia juga dituding tidak bertanggung jawab, karena tak ikut mengantar anak tersebut ke rumah sakit. Setelah melakukan aksi bejatnya, Pimnoo malah masuk ke kamar dan tidur. Pascakematian sang bocah, ia melarikan diri ke kampung halamannya di Provinsi Kamphaeng Phet.
"Dia tidak melawan ketika ditangkap. Dia sepertinya sudah tahu bahwa polisi akan menangkapnya. Dia mengaku menyesal tapi penyesalan belakangan hari tidak berguna. Polisi akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Jika terbukti, hukumannya cukup berat," kata juru bicara kepolisian.
Pemeriksaan polisi juga mengungkap, bahwa pemukulan dipicu oleh kemarahan Pimnoo karena anak bawaan istrinya ini tidak mau henti menangis setelah bermain dengan kawannya dan hal ini mengganggu kenyamannya menonton televisi.Trb/t
Pimnoo melakukan perbuatan ini pada Kamis (26/03/2015), dan anaknya yang berusia dua tahun tersebut, meninggal dunia, Minggu (29/03/2015) malam waktu setempat, setelah sempat menjalani perawatan intensif di ruang unit gawat darurat.
Sejumlah pengamat hukum di Thailand, memperkirakan laki-laki ini akan mendapatkan hukuman penjara maksimal 45 tahun atau hukuman mati. Dalam pemeriksaan polisi, ia mengaku menyesali perbuatannya. Namun yang terlanjur memberatkannya, usai melakukan pemukulan, Pimnoo menyebut bahwa balita yang namanya dirahasiakan ini, terjatuh ditangga dan pingsan.
Ia juga dituding tidak bertanggung jawab, karena tak ikut mengantar anak tersebut ke rumah sakit. Setelah melakukan aksi bejatnya, Pimnoo malah masuk ke kamar dan tidur. Pascakematian sang bocah, ia melarikan diri ke kampung halamannya di Provinsi Kamphaeng Phet.
"Dia tidak melawan ketika ditangkap. Dia sepertinya sudah tahu bahwa polisi akan menangkapnya. Dia mengaku menyesal tapi penyesalan belakangan hari tidak berguna. Polisi akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Jika terbukti, hukumannya cukup berat," kata juru bicara kepolisian.
Pemeriksaan polisi juga mengungkap, bahwa pemukulan dipicu oleh kemarahan Pimnoo karena anak bawaan istrinya ini tidak mau henti menangis setelah bermain dengan kawannya dan hal ini mengganggu kenyamannya menonton televisi.Trb/t
Tidak ada komentar