Header Ads

Sekdakab Humbahas: Pilkada Satu Putaran Hemat Rp5-6 M

LINTAS PUBLIK - Doloksanggul, Pemerintah Kabupaten Humbanghasundutan (Pemkab Humbahas ) akan segera melakukan revisi atas besaran anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) jika Undang-undang No.1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota satu putaran jadi dilaksanakan.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Humbahas Saul Situmorang

“Sebelumnya, Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.16 miliar dalam APBD 2015 untuk pelaksanaan Pemilukada. Namun, dengan adanya  Undang-undang No.1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota satu putaran maka setidaknya ada efisiensi anggaran sebesar Rp.5-6 miliar,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Humbahas Saul Situmorang ,Selasa (24/3/2015) ditengah agenda temu Pers yang digelar Pemkab, Selasa, di ruang pendopo Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.
Menurut Saul, hal tersebut pantas diapresiasi, sebab Pemilukada yang berlangsung satu putaran dapat diartikan jika siapa meraih suara terbanyak langsung dinyatakan pemenang.

“Jadi, nantinya, anggaran lebihnya akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Itu akan semakin mempercepat pembangunan daerah ini,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Humbahas, Tagor Manullang yang dimintai tanggapannya terkait hal ini menyebutkan jika hal tersebut masih belum dapat dipastikan. Sebab, hingga saat ini, pihaknya belum menerima petunjuk tekhnis terkait pelaksanaan pesta demokrasi yang akan segera digelar di daerah itu.

“Itu tidak bisa dipastikan. Mungkin asumsinya, dengan pelaksanaan Pemilukada satu putaran sesuai Undang-undang, maka ada efisiensi anggaran dibanding dengan pelaksanaannya yang hingga dua putaran,” sebut Tagor Manullang.

Kata Tagor, sesuai besaran anggaran yang dialokasikan Pemkab untuk pelaksanaan Pemilukada, pihaknya masih belum menghitung biaya proses pemilihan. Baik itu dengan biaya kampanye dan biaya lainnya. Karena dana tersebut akan dipergunakan untuk membiayai gaji penyelenggara Pemilu selama 8 bulan dan selebihnya akan digunakan untuk biaya distribusi logistik, serta pengamanan.

“Makanya, hal tersebut belum bisa dipastikan. Kita tunggu saja petunjuk tekhnis mengenai pelaksanaan Pemilukada nantinya,” tukasnya.Ant/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.