Selalu Bocor, Parkir di Pihak Ketigakan
LINTAS
PUBLIK – SIANTAR, Terulangnya kebocoran retribusi parkir tepi jalan 3 tahun
belakangan ini, menjadikan PAD (Pendapatan Asli daerah) Kota pematangsiantar
ikut berdampak. Dampaknya target Rp.2,6 Milyar potensi PAD dari sektor parkir
ternyata hanya mencapai Rp.1,6 Milyar.
“Parkir di pihak ketigakan karena tidak
mencapai target PAD,”kata Ir.Adiaksa Purba, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah saat dihubungi Lintas
Publik Online, Senin (23/03/2015) di ruang kerjanya jalan Merdeka kota
Siantar.
Disebut Adiaksa, memang benar ada usulan
dari DPRD Kota Pematangsiantar, khususnya Komisi III mengalihkan pemungutan
parkir berada di pihak ketiga. Dikarenakan tidak tercapainya target PAD dari
retribusi parkir tepi jalan beberapa tahun belakangan ini.
Ir.Adiaksa Purba |
“Memang betul ada usulan itu, komisi III
gerah dengan PAD sektor parkir yang selalu bocor,” jelas Adiaksa.
Namun menurut dia, bukan berarti menghapus
peran UPTD perparkiran, bagian
perparkiran pengelolaan tetap dipegang Dinas Perhubungan, hanya saja
pemungutannya di pihak ketiga.
“Lokasi parkir akan ditenderkan, Pemko masih merancang Peraturan Walikota
(Perwa) tentang pemungutan parkir
dialihkan kepada pihak ketiga,”ujar Adiaksa, yang menyatakan Dispenda merupakan tim untuk
merumuskan bersama Dinas Perhubungan, dan Bagian Hukum.
Ditempat terpisah Ir.Oberlin Malau anggota
komisi III membenarkan usulan parker agar di pihak ketigakan, alasan memberikan
pengolaan kepada pihak ketiga karena dilandasi oleh bocornya PAD dari
perparkiran, sehingga PAD dari retribusi parker dari tepi jalan umum tidak
terpenuhi setiap tahunnya.
Sebelum di pihak ketigakan, Dinas Perhubungan
melakukan uji petik terhadap zona-zona lokasi yang dianggap basah alias
banyaknya sumber keuangan dari area parkir, setengah basah dan kering.
“Setiap zona parkir pasti ada yang ramai, lumayan
ramai ataupun tidak ramai sama sekali”kata Oberlin mantan Kepala BPN Kota
Pematangsiantar ini, sehingga dalam tender nantinya, tidak
disamakan terhadap zona parkir yang rame dan zona parkir yang sepi.
“Jangan disamakan zona lokasi parkir jalan
sutomo dekat Roti Ganda dengan lokasi parkir di jalan Diponegoro bawah,” terang
Oberlin memper jelas area parker di kota Pematangsiantar.
Sementara Kepala Dinas Perbuhungan Posma
Sitorus,SH belum bersedia berkomentar persoalan pAD parker di pihak ketigakan, karena
dirinya baru menjabat kepala Dinas Perhubungan.
“Besok saja ya, akukan baru menjabat
disini,”kata Posma mantan Camat Siantar Timur itu. Fra/t
Tidak ada komentar